- Guru dan Mahasiswa Diamankan Polisi Pengungkapan Dugaan Kasus Sabu di Eks Terminal Pulau Telo Baru
- Polres Kapuas Ungkap Komplotan Jambret Antarprovinsi, Empat Terduga Pelaku Diamankan
- Lapas Palangka Raya Geger, Terpidana Pecatan Polri Penembakan Sopir Ekspedisi Ditemukan Tak Bernyawa
- Diduga Masuk Areal Plasma di Seruyan, Aktivitas Tambang Ilegal Dikeluhkan Warga
- H. Sudarsono: Qurban Ajarkan Keikhlasan, Kepedulian, dan Semangat Berbagi
- Hukum Pidana Korporasi dalam KUHAP Nomor 20 Tahun 2025: Langkah Maju atau Tantangan Baru Penegakan H
- Sambut Idul Adha 2026, CV Nansel Bersama Ratu Prabu Kalteng Gelar Aksi Berbagi Kasih di Teweh Selata
- Pj Sekda Kalteng Pimpin Penyaluran Daging Qurban di Istana Isen Mulang
- Pesona Tambun Bungai 2026 Resmi Dibuka, Pemprov Kalteng dan BI Perkuat UMKM
- Wabup Kapuas Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan Saat Peringatan HUT Ke-69 Kalteng
Hebat! Inflasi di Kalteng Masuk Peringkat 6 Terendah di Indonesia
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Staf Ahli Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Yuas Elko
Potretkalteng.com - Palangka Raya – Staf Ahli Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Yuas Elko membuka secara resmi Capacity Building Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) se-Kalteng, bertempat di Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya, Kamis (23/2/2023).
Sahli Gubernur Ekbang Yuas Elko saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran menyampaikan apresiasi atas kerja keras dan kontribusi tim TPID dalam pengendalian inflasi di Kalteng.
“Mengawali tahun 2023, tekanan inflasi gabungan kota di Kalimantan Tengah mencatatkan inflasi yang rendah. Pada Januari 2023, inflasi gabungan di Kalimantan Tengah tercatat sebesar 0,13% (mtm) atau berada pada peringkat ke-6 terendah di Indonesia. Hal ini tentunya tidak lepas dari upaya kita bersama di TPID dalam mengendalikan inflasi yang secara konsisten terus kita lakukan sejak tahun 2022”, tutur Yuas Elko.
Baca Lainnya :
- Peringati Milad ke70 KKBKalteng Inisiasi Penerbitan Al-Quran Dalam Terjemahan Bahasa Dayak Bakumpai0
- Masyarakat Pelantaran Laporkan Hok Kim Dkk Atas Dugaan Penyerangan di Lahan Sawit0
- Basarnas Palangka Raya Hijaukan Bumi Tambun Bungai0
- Diduga Lakukan Perselingkuhan dan KDRT, Oknum Pejabat Kotim di Laporkan Istri ke Polisi0
- Sekda Kalteng Buka Rapat Kordinasi Pencegahan dan Penanganan Konflik Pertanahan di Kalteng0
Yuas Elko menuturkan secara nasional, Pemerintah menargetkan inflasi pada tahun 2023 berada pada kisaran target 3%±1%, dengan inflasi komponen volatile food atau pangan bergejolak pada HBKN berada pada kisaran 3%-5%. Untuk itu, pada tahun 2023, Yuas Elko meminta kepada TPID provinsi dan kabupaten/ kota untuk sama-sama mengencarkan berbagai langkah dan upaya pengendalian sehingga diharapkan Kalteng dapat turut mencapai target tersebut pada akhir tahun 2023.
Pada kesempatan ini, Yuas Elko mengajak agar pada tahun 2023, terus melakukan upaya pengendalian melalui Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP), baik melalui kegiatan operasi pasar dan pasar penyeimbang secara berkala dan intensif, peningkatan pasokan pangan melalui peningkatan produktifitas secara internal, hingga pelaksanaan Kerjasama Antar Daerah (KAD) dengan wilayah yang surplus perlu ditingkatkan dan diperluas. Berdasarkan data dari Kementerian Pertanian, beberapa komoditas yang selalu mengalami defisit di Kalteng antara lain cabai merah, cabai rawit, dan bawang merah. Komoditas tersebut secara histori juga selalu menjadi penyumbang inflasi jelang Hari Besar Keagamaan dan Nasional (HBKN), sehingga diperlukan penguatan pasokan dari luar daerah.
Selain berbagai langkah pengendalian inflasi yang telah dikita lakukan bersama, hal yang tidak boleh dilupakan adalah penyusunan laporan kinerja TPID secara tahunan yang wajib disampaikan kepada Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) dalam hal ini kepada kementerian koordinator bidang perekonomian. Laporan kinerja TPID perlu disusun dan disampaikan sebagai pertanggung jawaban dan bukti atas berbagai kegiatan pengendalian yang telah dilakukan sepanjang tahun 2022.
“Saya meminta kepada masing-masing OPD terkait agar membantu penyusunan dan menyampaikan berbagai dokumentasi kegiatan pengendalian inflasi kepada Biro Ekonomi baik di provinsi maupun kabupaten/ kota, sehingga masing-masing sekretariat dapat menyusun laporan tersebut secara komprehensif. Saya berharap Bank Indonesia siap membantu Tim TPID berkenaan dengan informasi maupun asistensi terkait dengan penyusunan laporan dimaksud”, pungkasnya.(red)
Mmckalteng
Berita Utama
-
Lapas Palangka Raya Geger, Terpidana Pecatan Polri Penembakan Sopir Ekspedisi Ditemukan Tak Bernyawa
Lapas Palangka Raya Geger, Terpidana Pecatan Polri Penembakan Sopir Ekspedisi Ditemukan Tak Bernyawa
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Seorang narapidana kasus penembakan sopir ekspedisi yang tengah menjalani hukuman seumur hidup di Lapas Kelas IIA Palangka Raya . . .
-
Polres Kapuas Ungkap Komplotan Jambret Antarprovinsi, Empat Terduga Pelaku Diamankan
Polres Kapuas Ungkap Komplotan Jambret Antarprovinsi, Empat Terduga Pelaku Diamankan
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Polres Kapuas mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) atau jambret yang diduga dilakukan oleh komplotan . . .
-
Guru dan Mahasiswa Diamankan Polisi Pengungkapan Dugaan Kasus Sabu di Eks Terminal Pulau Telo Baru
Guru dan Mahasiswa Diamankan Polisi Pengungkapan Dugaan Kasus Sabu di Eks Terminal Pulau Telo Baru
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Satuan Reserse Narkoba Polres Kapuas bersama personel Polsek Selat mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan . . .
-
Sambut Idul Adha 2026, CV Nansel Bersama Ratu Prabu Kalteng Gelar Aksi Berbagi Kasih di Teweh Selata
Sambut Idul Adha 2026, CV Nansel Bersama Ratu Prabu Kalteng Gelar Aksi Berbagi Kasih di Teweh Selata
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 H / 2026 M, kepedulian sosial kembali ditunjukkan oleh dunia usaha di Kalimantan Tengah. CV Nansel . . .
-
Hukum Pidana Korporasi dalam KUHAP Nomor 20 Tahun 2025: Langkah Maju atau Tantangan Baru Penegakan H
Hukum Pidana Korporasi dalam KUHAP Nomor 20 Tahun 2025: Langkah Maju atau Tantangan Baru Penegakan H
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Perkembangan dunia usaha yang semakin kompleks telah melahirkan berbagai bentuk kejahatan korporasi yang berdampak luas terhadap . . .

















