Diduga Lakukan Perselingkuhan dan KDRT, Oknum Pejabat Kotim di Laporkan Istri ke Polisi
Tim Redaksi

potret kalteng 23 Feb 2023, 14:23:44 WIB Palangka Raya
Diduga Lakukan Perselingkuhan dan KDRT, Oknum Pejabat Kotim di Laporkan Istri ke Polisi

Keterangan Gambar : Suriansyah Halim S.H,M.H ketika memberikan keterangan pers kepada media


Potretkalteng.com - Palangka Raya - Sudah sepatutnya perempuan adalah mahluk yang wajib dilindungi oleh semua orang, terutama oleh sang Suami. Namun berbeda dengan "Y" (inisal) yang mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan Perselingkuhan hingga terpaksa Y melaporkan sang suami yang merupakan oknum Kepala Dinas (Kadis) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berinisial W ke polisi.

Y melalui Kuasa Hukumnya Suriansyah Halim menyampaikan kepada media bahwa kliennya sudah tidak tahan dengan perlakuan suaminya yang diduga sudah melakukan dugaan perselingkuhan, serta pengancaman KDRT.

“Klien saya sudah merasa tidak sanggup, karena perlakuan ini tak hanya sekali. Makanya lapor ke Polisi,” ucap Suriansyah Halim saat diwawancarai awak media, Rabu (22/2/23).

Baca Lainnya :

Halim menjelaskan, pihaknya juga sudah dapat SP2HP dari penyidik, tentang perkembangan laporan tersebut. 

“Jadi klien saya dan anaknya sudah dimintai keterangan terkait masalah ini,” katanya.

Menurut Halim, kenapa kliennya tega melaporkan suaminya ke polisi. Karena saat istrinya menegur suaminya yang ketahuan diduga selingkuh tersebut, malah melakukan sebuah perbuatan dugaan KDRT hingga pengancaman.

“Saat ditegur itulah, bukannya sadar akan perbuatannya malah emosi dengan melakukan dugaan pengancaman terhadap klien saya dan anaknya, ” terang Halim.

Bahkan menurut Halim, bukannya berubah dan sadar, tetapi si suami malah mengajukan surat permohonan cerai ke pimpinan. Yang lebih parahnya saat mediasi suaminya bersikukuh untuk bercerai.

“Karena suaminya bersikukuh ingin bercerai, jadi tak ada titik temu saat mediasi itu,” tambah Halim.

Halim menjelaskan, bahwa pintu perdamaian masih terbuka lebar. Pasalnya kliennya sangat berharap suaminya berubah agar bisa bersama kembali.

“Masih sangat terbuka untuk berdamai. Kalau memang sang suami tidak berubah dan tetap dengan selingkuhannya, mungkin tujuannya akan dilakukan hukum tadi,” tandasnya.(red)

RT







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment