- Menebar Benih Kedamaian: Mengapa Pidana Saja Tidak Cukup Memutus Rantai Kekerasan di Sekolah
- Opini Hukum: Emas Ilegal Sebagai Instrumen Pencucian Uang di Era Modern
- Juni Gultom Nahkodai PODSI Kalteng
- Gandeng Pusat Studi Kepolisian, Pemprov dan Polda Kalteng Transformasi Layanan Lalu Lintas Digital
- Perkuat Lumbung Pangan, Pemkab Kapuas Teken Kontrak Swakelola Cetak Sawah di Depok
- Wakil Bupati Kapuas Lepas Kontingen FBIM 2026, Targetkan Prestasi di Palangka Raya
- Gubernur: 80 Persen Peserta Vokasi Harus Putra Daerah
- Pemprov Kalteng Fokus Reaktivasi Peserta JKN Tahun 2026
- Suhartoyo Terpilih Pimpin PWI Kabupaten Kapuas Periode 2026–2029
- Bongkar Transaksi Narkoba di Lintas Kuala Kurun, Satresnarkoba Kapuas Barang Bukti Sabu 4,96 gram
Hatir S. Tarigan Sambut Aspirasi Pedagang UMKM, Siap Perjuangkan Legalitas Tempat Usaha

Keterangan Gambar : Foto bersama
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Anggota DPRD Kota Palangka Raya dari Fraksi Partai Demokrat, Hatir Tarigan, SE, M.Th, menerima langsung aspirasi puluhan pedagang Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang berjualan di kawasan sekitar TVRI. Dalam pertemuan tersebut, Hatir mendengarkan keluhan para pedagang yang menginginkan legalitas tempat usaha agar dapat berdagang tanpa tekanan.
Baca Lainnya :
- Para Pedagang UMKM Depan TVRI Temui Anggota DPRD Palangka Raya, Minta Kepastian Legalitas Tempat Usa0
- Warga Sambut Baik Perbaikan Jalan Menjelang Peringatan Kemerdekaan0
- Sambut Harjad Mura ke-23, Infrastruktur Kota Dibenahi0
- DPUPR Murung Raya Lakukan Pemeliharaan Jalan di Puruk Cahu0
- Bupati Heriyus Dorong Anak Murung Raya Jadi Generasi Hebat0
Hatir menyatakan dukungannya terhadap perjuangan para pelaku UMKM yang ingin mengembangkan usahanya secara lebih baik dan mandiri. Ia mengaku memahami keresahan pedagang yang merasa diperlakukan tidak adil dalam kebijakan perizinan dan pengaturan jam operasional.
“Saya memahami keinginan para pedagang untuk memiliki kepastian berusaha. Mereka ingin membangun usaha, memperoleh penghasilan yang layak, dan memenuhi kebutuhan keluarga, termasuk pendidikan dan kesehatan anak-anak mereka,” ujar Hatir.
Hatir menegaskan bahwa UMKM memiliki peran vital dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, serta menyerap tenaga kerja dan mengurangi angka pengangguran. Oleh karena itu, ia menilai perlu adanya perhatian serius dari pemerintah kota untuk memberikan regulasi yang adil dan berpihak pada masyarakat kecil.
Ia juga menyampaikan komitmennya untuk membawa aspirasi tersebut ke forum resmi DPRD dan mendorong adanya dialog antara pemerintah kota dan para pedagang. Tujuannya adalah menciptakan solusi yang tidak merugikan salah satu pihak, serta memastikan kebijakan yang diterapkan bersifat merata.
“Kita tidak ingin ada pedagang yang merasa diperlakukan berbeda. Perlu kejelasan aturan yang adil dan tidak diskriminatif, apalagi jika mereka siap memenuhi kewajiban seperti membayar pajak dan mematuhi aturan yang berlaku,” tambahnya.
Hatir berharap pemerintah kota membuka ruang dialog terbuka dengan para pelaku UMKM agar tercipta kebijakan yang mendukung pengembangan sektor ekonomi rakyat.
RT
Berita Utama
-
Perkuat Lumbung Pangan, Pemkab Kapuas Teken Kontrak Swakelola Cetak Sawah di Depok
Perkuat Lumbung Pangan, Pemkab Kapuas Teken Kontrak Swakelola Cetak Sawah di Depok
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Kapuas semakin serius dalam memperkuat posisinya sebagai penopang ketahanan pangan daerah melalui perluasan . . .
-
Gandeng Pusat Studi Kepolisian, Pemprov dan Polda Kalteng Transformasi Layanan Lalu Lintas Digital
Gandeng Pusat Studi Kepolisian, Pemprov dan Polda Kalteng Transformasi Layanan Lalu Lintas Digital
PALANGKARAYA, POTRETKALTENG.COM – Rapat Kerja Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Tingkat Daerah Kalimantan Tengah tahun 2026 resmi digelar dengan fokus utama . . .
-
Juni Gultom Nahkodai PODSI Kalteng
Juni Gultom Nahkodai PODSI Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Juni Gultom resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Olahraga Dayung Seluruh . . .
-
Opini Hukum: Emas Ilegal Sebagai Instrumen Pencucian Uang di Era Modern
Opini Hukum: Emas Ilegal Sebagai Instrumen Pencucian Uang di Era Modern
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Maraknya perdagangan emas ilegal saat ini bukan sekadar isu lingkungan atau ekonomi semata, melainkan telah bertransformasi menjadi . . .
-
Menebar Benih Kedamaian: Mengapa Pidana Saja Tidak Cukup Memutus Rantai Kekerasan di Sekolah
Menebar Benih Kedamaian: Mengapa Pidana Saja Tidak Cukup Memutus Rantai Kekerasan di Sekolah
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Dunia pendidikan kita hari ini sedang berada di persimpangan jalan yang sunyi. Di satu sisi, kita bangga dengan gedung-gedung sekolah . . .

















