- Menebar Benih Kedamaian: Mengapa Pidana Saja Tidak Cukup Memutus Rantai Kekerasan di Sekolah
- Opini Hukum: Emas Ilegal Sebagai Instrumen Pencucian Uang di Era Modern
- Juni Gultom Nahkodai PODSI Kalteng
- Gandeng Pusat Studi Kepolisian, Pemprov dan Polda Kalteng Transformasi Layanan Lalu Lintas Digital
- Perkuat Lumbung Pangan, Pemkab Kapuas Teken Kontrak Swakelola Cetak Sawah di Depok
- Wakil Bupati Kapuas Lepas Kontingen FBIM 2026, Targetkan Prestasi di Palangka Raya
- Gubernur: 80 Persen Peserta Vokasi Harus Putra Daerah
- Pemprov Kalteng Fokus Reaktivasi Peserta JKN Tahun 2026
- Suhartoyo Terpilih Pimpin PWI Kabupaten Kapuas Periode 2026–2029
- Bongkar Transaksi Narkoba di Lintas Kuala Kurun, Satresnarkoba Kapuas Barang Bukti Sabu 4,96 gram
Para Pedagang UMKM Depan TVRI Temui Anggota DPRD Palangka Raya, Minta Kepastian Legalitas Tempat Usa

Keterangan Gambar : Foto bersama
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Sejumlah pedagang Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang berjualan di kawasan sekitar TVRI Palangka Raya mendatangi anggota DPRD Kota Palangka Raya dari Fraksi Partai Demokrat, Hatir Tarigan, SE, M.Th. Mereka menyampaikan aspirasi agar lokasi usaha mereka bisa dilegalkan oleh pemerintah kota.
Baca Lainnya :
- Warga Sambut Baik Perbaikan Jalan Menjelang Peringatan Kemerdekaan0
- Sambut Harjad Mura ke-23, Infrastruktur Kota Dibenahi0
- DPUPR Murung Raya Lakukan Pemeliharaan Jalan di Puruk Cahu0
- Bupati Heriyus Dorong Anak Murung Raya Jadi Generasi Hebat0
- HAN 2025, Pemkab Murung Raya Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Anak0
Para pedagang mengeluhkan ketidakpastian izin berdagang yang menyebabkan mereka harus waspada terhadap penertiban dari Satpol PP. Mereka berharap pemerintah memberikan kejelasan serta perlakuan yang adil bagi semua pedagang.
Menurut salah satu pedagang, ada perbedaan perlakuan antara satu kelompok pedagang dengan yang lain. Ia mengaku heran mengapa ada pedagang yang diizinkan berjualan setiap hari, sedangkan mereka hanya diizinkan berdagang pada akhir pekan.
“Kalau pedagang lain boleh buka tiap hari, kenapa kami dilarang? Padahal kami juga siap membayar pajak dan mematuhi aturan. Kami hanya ingin diberikan kesempatan yang sama,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa keberadaan UMKM seharusnya didukung karena memiliki peran penting dalam pembangunan ekonomi, di antaranya menyerap tenaga kerja dan membantu mengurangi angka kemiskinan.
“Kalau hanya buka Sabtu dan Minggu sore, mana cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan biaya sekolah anak-anak kami,” tambahnya.
Menanggapi keluhan tersebut, Hatir S. Tarigan menyampaikan apresiasi atas kedatangan para pedagang. Ia menyatakan akan menyampaikan aspirasi mereka dalam forum DPRD dan mendorong pemerintah kota untuk mencari solusi yang adil.
“Saya menyambut baik niat para pedagang untuk mengembangkan usaha. Ini sejalan dengan tujuan meningkatkan taraf hidup masyarakat, termasuk dalam hal pendidikan dan kesehatan,” kata Hatir.
Ia menegaskan bahwa UMKM adalah pilar penting dalam penguatan ekonomi daerah, sehingga perlu adanya perhatian serius agar pelaku usaha kecil dapat tumbuh dan berkembang secara berkelanjutan.
RT
Berita Utama
-
Perkuat Lumbung Pangan, Pemkab Kapuas Teken Kontrak Swakelola Cetak Sawah di Depok
Perkuat Lumbung Pangan, Pemkab Kapuas Teken Kontrak Swakelola Cetak Sawah di Depok
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Kapuas semakin serius dalam memperkuat posisinya sebagai penopang ketahanan pangan daerah melalui perluasan . . .
-
Gandeng Pusat Studi Kepolisian, Pemprov dan Polda Kalteng Transformasi Layanan Lalu Lintas Digital
Gandeng Pusat Studi Kepolisian, Pemprov dan Polda Kalteng Transformasi Layanan Lalu Lintas Digital
PALANGKARAYA, POTRETKALTENG.COM – Rapat Kerja Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Tingkat Daerah Kalimantan Tengah tahun 2026 resmi digelar dengan fokus utama . . .
-
Juni Gultom Nahkodai PODSI Kalteng
Juni Gultom Nahkodai PODSI Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Juni Gultom resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Olahraga Dayung Seluruh . . .
-
Opini Hukum: Emas Ilegal Sebagai Instrumen Pencucian Uang di Era Modern
Opini Hukum: Emas Ilegal Sebagai Instrumen Pencucian Uang di Era Modern
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Maraknya perdagangan emas ilegal saat ini bukan sekadar isu lingkungan atau ekonomi semata, melainkan telah bertransformasi menjadi . . .
-
Menebar Benih Kedamaian: Mengapa Pidana Saja Tidak Cukup Memutus Rantai Kekerasan di Sekolah
Menebar Benih Kedamaian: Mengapa Pidana Saja Tidak Cukup Memutus Rantai Kekerasan di Sekolah
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Dunia pendidikan kita hari ini sedang berada di persimpangan jalan yang sunyi. Di satu sisi, kita bangga dengan gedung-gedung sekolah . . .

















