Harga Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit di Kalimantan Tengah Terus Mengalami Kenaikan, Tembus Rp3

potret kalteng 21 Nov 2024, 18:36:01 WIB PEMPROV KALTENG
Harga Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit di Kalimantan Tengah Terus Mengalami Kenaikan, Tembus Rp3

Keterangan Gambar : Kadisbun Prov. Kalteng H. Rizky R. Badjuri


PALANGKARAYA,

POTRETKALTENG.com— Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, melalui Dinas Perkebunan (Disbun), mengumumkan harga terbaru Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit untuk periode I bulan November 2024. Dalam rapat yang diadakan di Aula Disbun Prov. Kalteng pada Selasa (19/11/2024), harga TBS mengalami kenaikan signifikan, mencapai Rp3.417,11 per kilogram, meningkat sebesar Rp225,67 dari periode sebelumnya.


Baca Lainnya :

Kenaikan Harga TBS Jadi Angin Segar bagi Pekebun


Kepala Dinas Perkebunan Prov. Kalteng, H. Rizky R. Badjuri, menyampaikan rasa syukur atas pencapaian harga TBS yang terus mengalami kenaikan. Ia mengungkapkan, keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dari tim yang terlibat, termasuk perusahaan mitra dan Tim Pokja, dalam menentukan harga yang menguntungkan bagi pekebun. “Ini adalah kabar gembira bagi para pekebun kelapa sawit. Kami berharap, dengan kenaikan harga ini, kesejahteraan pekebun akan semakin meningkat. Semoga harga ini terus bertahan atau bahkan mengalami kenaikan di periode berikutnya,” ujar Rizky.


Peningkatan Harga Didorong oleh Kenaikan Harga CPO dan PK


Dalam rapat yang dipimpin oleh Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan (Lohsar), Achmad Sugianor, dijelaskan bahwa kenaikan harga TBS ini sejalan dengan pergerakan harga Crude Palm Oil (CPO) dan Palm Kernel (PK) yang juga mengalami peningkatan. Berdasarkan data kontrak penjualan CPO dan PK yang telah diterima perusahaan pada 1-15 November 2024, harga CPO naik sebesar Rp14.783,92 per ton, sementara harga PK meningkat Rp9.892,40 per ton. Indeks “K” yang menunjukkan daya beli pekebun juga mengalami peningkatan, berada pada posisi 91,14%.


Rincian Harga TBS Berdasarkan Umur Tanaman


Pihak Disbun Kalteng juga memaparkan harga TBS berdasarkan umur tanaman. Berdasarkan perhitungan, berikut adalah rincian harga TBS untuk periode I bulan November 2024:

Tanaman umur 3 tahun: Rp2.498,57 per Kg

Tanaman umur 4 tahun: Rp2.728,62 per Kg

Tanaman umur 5 tahun: Rp2.948,36 per Kg

Tanaman umur 6 tahun: Rp3.034,19 per Kg

Tanaman umur 7 tahun: Rp3.094,42 per Kg

Tanaman umur 8 tahun: Rp3.232,34 per Kg

Tanaman umur 9 tahun: Rp3.317,72 per Kg

Tanaman umur 10-20 tahun: Rp3.417,11 per Kg


Optimisme untuk Kestabilan Harga di Masa Mendatang


Achmad Sugianor juga berharap agar harga TBS yang telah ditetapkan ini menjadi standar yang adil dan wajar, yang dapat diterima oleh pekebun dan perusahaan kelapa sawit (PKS) di Kalimantan Tengah. “Kami berharap, dengan kenaikan harga TBS ini, pihak PKS dapat membayar hasil panen pekebun mitra dengan harga yang sesuai, sehingga dapat membantu meningkatkan kesejahteraan mereka,” tambahnya.


Forum rapat ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan dari GAPKI Kalteng, Tim Pokja Penetapan Harga TBS, perusahaan mitra, Forum Petani Sawit, serta perwakilan petani dan koperasi kelapa sawit. Semua pihak menyambut baik keputusan ini, yang diharapkan dapat menjadi acuan untuk menentukan harga yang adil dan membawa dampak positif bagi sektor perkebunan kelapa sawit di Kalteng.


Dengan kenaikan harga TBS ini, diharapkan sektor perkebunan kelapa sawit di Kalimantan Tengah semakin berkembang, memberikan dampak positif terhadap perekonomian daerah, serta meningkatkan kesejahteraan pekebun di seluruh provinsi.(yin)



mmc kalteng







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment