- Bupati Wiyatno Lepas Ratusan Rider Trail Adventure, Ajang Silaturahmi dan Olahraga Positif
- Modus Pura-Pura Mogok, Pencuri Motor di Kapuas Ringkus Tim Resmob Usai Tipu Mahasiswa
- Perkuat Sinergi Nasional, Wakil Ketua DPRD Kalteng Ikuti Retret di Akmil Magelang
- Transformasi Paradigma Hukum Pidana Indonesia: Dari Keadilan Retributif Menuju Keadilan Korektif dan
- Sinkronisasi Hukum Pidana dan Dinamika Sosial: Tantangan Menghadapi Social Distrust
- Gubernur Dorong Kolaborasi Media untuk Percepat Informasi Pembangunan
- 40 Persen Penerima KHBS Tak Layak, Pemprov Kalteng Lakukan Evaluasi
- Harga BBM Nonsubsidi Melonjak Tajam, Pertamax Turbo Tembus Rp19.400
- Satresnarkoba Polres Kapuas Gerebek Barak di Selat Hulu, Amankan Pria Beserta 10 Paket Sabu
- Satresnarkoba Polres Kapuas Gerebek Rumah Sewaan di Kec. Selat, Amankan 2,51 Gram Sabu
Harga Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit di Kalimantan Tengah Terus Mengalami Kenaikan, Tembus Rp3

Keterangan Gambar : Kadisbun Prov. Kalteng H. Rizky R. Badjuri
PALANGKARAYA,
POTRETKALTENG.com— Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, melalui Dinas Perkebunan (Disbun), mengumumkan harga terbaru Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit untuk periode I bulan November 2024. Dalam rapat yang diadakan di Aula Disbun Prov. Kalteng pada Selasa (19/11/2024), harga TBS mengalami kenaikan signifikan, mencapai Rp3.417,11 per kilogram, meningkat sebesar Rp225,67 dari periode sebelumnya.
Baca Lainnya :
- Pemprov Kalteng Gelar Pelatihan Inovasi Teknologi untuk Meningkatkan Layanan Publik0
- Kalimantan Tengah Menjadi Tuan Rumah Sukses Jambore Inovasi Nusantara (JOINUS) 20240
- Wisata Susur Sungai Kahayan Warnai Rangkaian Acara JOINUS 20240
- Kalimantan Tengah Gelar Kegiatan Internalisasi Nilai-Nilai Kepramukaan bagi Siswa SMA0
- Pj Wali Kota Palangka Raya: DPRD Memegang Peran Kunci dalam Pembangunan Daerah0
Kenaikan Harga TBS Jadi Angin Segar bagi Pekebun
Kepala Dinas Perkebunan Prov. Kalteng, H. Rizky R. Badjuri, menyampaikan rasa syukur atas pencapaian harga TBS yang terus mengalami kenaikan. Ia mengungkapkan, keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dari tim yang terlibat, termasuk perusahaan mitra dan Tim Pokja, dalam menentukan harga yang menguntungkan bagi pekebun. “Ini adalah kabar gembira bagi para pekebun kelapa sawit. Kami berharap, dengan kenaikan harga ini, kesejahteraan pekebun akan semakin meningkat. Semoga harga ini terus bertahan atau bahkan mengalami kenaikan di periode berikutnya,” ujar Rizky.
Peningkatan Harga Didorong oleh Kenaikan Harga CPO dan PK
Dalam rapat yang dipimpin oleh Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan (Lohsar), Achmad Sugianor, dijelaskan bahwa kenaikan harga TBS ini sejalan dengan pergerakan harga Crude Palm Oil (CPO) dan Palm Kernel (PK) yang juga mengalami peningkatan. Berdasarkan data kontrak penjualan CPO dan PK yang telah diterima perusahaan pada 1-15 November 2024, harga CPO naik sebesar Rp14.783,92 per ton, sementara harga PK meningkat Rp9.892,40 per ton. Indeks “K” yang menunjukkan daya beli pekebun juga mengalami peningkatan, berada pada posisi 91,14%.
Rincian Harga TBS Berdasarkan Umur Tanaman
Pihak Disbun Kalteng juga memaparkan harga TBS berdasarkan umur tanaman. Berdasarkan perhitungan, berikut adalah rincian harga TBS untuk periode I bulan November 2024:
• Tanaman umur 3 tahun: Rp2.498,57 per Kg
• Tanaman umur 4 tahun: Rp2.728,62 per Kg
• Tanaman umur 5 tahun: Rp2.948,36 per Kg
• Tanaman umur 6 tahun: Rp3.034,19 per Kg
• Tanaman umur 7 tahun: Rp3.094,42 per Kg
• Tanaman umur 8 tahun: Rp3.232,34 per Kg
• Tanaman umur 9 tahun: Rp3.317,72 per Kg
• Tanaman umur 10-20 tahun: Rp3.417,11 per Kg
Optimisme untuk Kestabilan Harga di Masa Mendatang
Achmad Sugianor juga berharap agar harga TBS yang telah ditetapkan ini menjadi standar yang adil dan wajar, yang dapat diterima oleh pekebun dan perusahaan kelapa sawit (PKS) di Kalimantan Tengah. “Kami berharap, dengan kenaikan harga TBS ini, pihak PKS dapat membayar hasil panen pekebun mitra dengan harga yang sesuai, sehingga dapat membantu meningkatkan kesejahteraan mereka,” tambahnya.
Forum rapat ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan dari GAPKI Kalteng, Tim Pokja Penetapan Harga TBS, perusahaan mitra, Forum Petani Sawit, serta perwakilan petani dan koperasi kelapa sawit. Semua pihak menyambut baik keputusan ini, yang diharapkan dapat menjadi acuan untuk menentukan harga yang adil dan membawa dampak positif bagi sektor perkebunan kelapa sawit di Kalteng.
Dengan kenaikan harga TBS ini, diharapkan sektor perkebunan kelapa sawit di Kalimantan Tengah semakin berkembang, memberikan dampak positif terhadap perekonomian daerah, serta meningkatkan kesejahteraan pekebun di seluruh provinsi.(yin)
mmc kalteng
Berita Utama
-
Harga BBM Nonsubsidi Melonjak Tajam, Pertamax Turbo Tembus Rp19.400
Harga BBM Nonsubsidi Melonjak Tajam, Pertamax Turbo Tembus Rp19.400
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi mulai 18 April 2026. Penyesuaian ini mencakup sejumlah . . .
-
40 Persen Penerima KHBS Tak Layak, Pemprov Kalteng Lakukan Evaluasi
40 Persen Penerima KHBS Tak Layak, Pemprov Kalteng Lakukan Evaluasi
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus membenahi program strategis daerah, salah satunya bantuan sosial Kartu Huma Betang . . .
-
Gubernur Dorong Kolaborasi Media untuk Percepat Informasi Pembangunan
Gubernur Dorong Kolaborasi Media untuk Percepat Informasi Pembangunan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menggelar kegiatan temu wartawan bersama organisasi pers sebagai upaya mempererat sinergi . . .
-
Perkuat Sinergi Nasional, Wakil Ketua DPRD Kalteng Ikuti Retret di Akmil Magelang
Perkuat Sinergi Nasional, Wakil Ketua DPRD Kalteng Ikuti Retret di Akmil Magelang
MAGELANG, POTRETKALTENG.COM – Sebanyak 478 pimpinan parlemen daerah dari seluruh Indonesia berkumpul di Akademi Militer (Akmil) Magelang untuk mengikuti agenda . . .
-
Sinkronisasi Hukum Pidana dan Dinamika Sosial: Tantangan Menghadapi Social Distrust
Sinkronisasi Hukum Pidana dan Dinamika Sosial: Tantangan Menghadapi Social Distrust
PALANGKA RAYA, POTRETKALTEG.COM -Hukum pidana tidak lahir di ruang hampa. Ia adalah cerminan dari nilai-nilai yang dianut oleh masyarakat pada masanya. Namun, fenomena . . .

















