- 6 Pejabat Utama dan 5 Kapolres Jajaran Polda Kalteng Dimutasi, Ini Daftarnya
- Agustiar Sabran Reshuffle Delapan Pejabat Eselon II
- Nahkodai Diskominfosantik Kalteng, Adiah Chandra Sari Fokus Benahi Internal
- Suyuti Syamsul Siap Benahi Pengelolaan Keuangan Daerah di BKAD Kalteng
- Sudarsono Soroti Kesiapan SDM dan Manajemen Koperasi Desa Merah Putih
- Ansyari Soroti Kelangkaan LPG 3 Kilogram, DPRD Kalteng Akan Koordinasi dengan Disdag dan Pertamina
- Pemprov Kalteng Sambut Kunjungan Panja DPR RI Bahas RUU Kabupaten/Kota
- Raih WTP ke-12 Berturut-turut, Pemprov Kalteng Serahkan Raperda APBD 2025
- Pendapatan Daerah Baru 32 Persen, DPRD Kalteng Pertanyakan Kinerja Pengelolaan PAD
- Kajian Jalur Kereta Api Palangka Raya–Banjarmasin Rampung, Disiapkan Terhubung ke IKN
Hak-Hak Pemegang Saham Tidak Terpenuhi, Perusahaan Minuman Beralkohol Digugat Rp.62 Milyar
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Suriansyah Halim selaku Kuasa Hukum Yanto Gunawan
Potretkalteng.com -Palangka Raya - Yanto Gunawan selaku Eks Subdistributor Minuman Beralkohol Menggugat PT. Bintang Artha Niaga Kusuma (BANK), PT. Bulvari Prima Cemerlang, UD Bintang, dan Wiharta Agung dalam Sidang gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) resmi digelar, Rabu (14/9) di Pengadilan Negeri Palangka Raya.
Suriansyah Halim selaku Kuasa Yanto Gunawan mengatakan bahwa kliennya menggugat lima tergugat dan 2 yang turut tergugat yakni Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kalteng dan Direktorat Jenderal Pajak, Kantor Wilayah (Kalselteng).
Halim mengatakan pada sidang pertama, yang baru berhadir hanya dari pihak PT BANK, PT Bulvari Prima Cemerlang, Tomy, dan Dirreskrimum Polda Kalteng.
Baca Lainnya :
- 2 Orang Anak di Bawah Umur Menjadi Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang 0
- Penyegaran Struktur Organisasi, Kapolres Barsel Pimpin Sertijab Pejabat Lama0
- Peringati Hari Maulid Nabi Muhammad Saw, P4B Datangkan Penceramah Asal Martapura0
- Edy Mulyadi Divonis Kurungan 7 Bulan, Niel Olan : Sangat Menciderai Harkat Dan Martabat Orang Dayak0
- Mahasiswi Yang Tega Habisi Nyawa Bayinya Terancam 15 Tahun Penjara0
Sedangkan yang tergugat III , UD. Bintang dengan tergugat lima Wiharta Agung dan turut tergugat dua dari pajak belum datang.
Alasan ketidakhadiran tersebut masih belum jelas dan memberikan konfirmasi terkait surat panggilan dari Pengadilan Negeri Palangka Raya.
"Rencananya Pengadilan akan melakukan pemanggilan lagi, sebab baru panggilan pertama, dan jika tidak hadir pun Proses Persidangan akan tetap dilanjutkan"imbuhnya.
Halim mengungkapkan bahwa hak-hak kliennya dari 1995 sampai 2021 belum diberikan. Oleh karena itu, pihaknya melakukan gugatan materil sebesar Rp.62 milliar dan inmateril sebesar Rp.100 milliar.
“Kita akan membuktikan bahwa ini adalah tanggung jawab tergugat I (PT BANK) dan kita akan buka-buka lagi dengan bukti-bukti, bahwa selama ini, tergugat I melaporkan jauh dibawah itu, mereka cuma bayar 14 Milyar, padahal itu hanya 10%persen dari nilai Pajak yang real, yang mana pajak disini dari tahun 2015 sampai 2017, dan 14Milyar itu pun belum dibayar” imbuhnya.
Yanto Gunawan merintis sebagai subdistributor UD Bintang Cabang Sampit tahun 1996 hingga 2021 dengan ada perjanjian di akta notaris dengan pembagian 10 persen. Selama ia bekerja sekitar 25 tahun, hak-haknya belum pernah diambil dengan dia masih terikat.
Halim juga mengajukan praperadilan penetapan tersangka terhadap kliennya yang akan dilaksanakan pada 19 September mendatang di Pengadilan Negeri Sampit. (Red)
Berita Utama
-
Ansyari Soroti Kelangkaan LPG 3 Kilogram, DPRD Kalteng Akan Koordinasi dengan Disdag dan Pertamina
Ansyari Soroti Kelangkaan LPG 3 Kilogram, DPRD Kalteng Akan Koordinasi dengan Disdag dan Pertamina
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Wakil Ketua II DPRD Kalimantan Tengah, Ansyari, menyoroti kebijakan Pemerintah Provinsi terkait isu kelangkaan LPG 3 kilogram . . .
-
Sudarsono Soroti Kesiapan SDM dan Manajemen Koperasi Desa Merah Putih
Sudarsono Soroti Kesiapan SDM dan Manajemen Koperasi Desa Merah Putih
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, H. Sudarsono, S.H., M.A.P., menilai keberhasilan Program Koperasi Desa Merah Putih tidak . . .
-
Nahkodai Diskominfosantik Kalteng, Adiah Chandra Sari Fokus Benahi Internal
Nahkodai Diskominfosantik Kalteng, Adiah Chandra Sari Fokus Benahi Internal
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalimantan Tengah, Adiah Chandra Sari, . . .
-
Suyuti Syamsul Siap Benahi Pengelolaan Keuangan Daerah di BKAD Kalteng
Suyuti Syamsul Siap Benahi Pengelolaan Keuangan Daerah di BKAD Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Kalimantan Tengah yang baru dilantik, Suyuti Syamsul, menyatakan siap . . .
-
Agustiar Sabran Reshuffle Delapan Pejabat Eselon II
Agustiar Sabran Reshuffle Delapan Pejabat Eselon II
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan delapan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di . . .

















