- Wakil Bupati Kapuas Lepas Kontingen FBIM 2026, Targetkan Prestasi di Palangka Raya
- Gubernur: 80 Persen Peserta Vokasi Harus Putra Daerah
- Pemprov Kalteng Fokus Reaktivasi Peserta JKN Tahun 2026
- Suhartoyo Terpilih Pimpin PWI Kabupaten Kapuas Periode 2026–2029
- Bongkar Transaksi Narkoba di Lintas Kuala Kurun, Satresnarkoba Kapuas Barang Bukti Sabu 4,96 gram
- Krisis BBM Meluas ke Kabupaten Lain, Pertamina Patra Niaga Palangka Raya Digerebek Massa
- BI dan Pemprov Kompak Jaga Stabilitas Ekonomi Kalteng
- Gubernur Pimpin Ziarah Tabur Bunga HUT ke-69 Kalteng di TMP Sanaman Lampang
- Gandeng Gerdayak, Satresnarkoba Polres Kapuas Perkuat Sinergi Perangi Narkoba
- DPRD Kalteng Dorong Pembangunan Infrastruktur Merata hingga Pedalaman
2 Orang Anak di Bawah Umur Menjadi Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Kabidhumas Polda Kalteng ketika press release ke awak media
Potretkalteng.com - Palangka Raya - Polda Kalteng - Bisnis prostitusi yang dijalankan oleh satu mucikari di Kab. Kotawaringin Timur (Kotim), Prov. Kalimantan Tengah (Kalteng) akhirnya diungkap oleh Ditreskrimum Polda Kalteng.
Terduga pelaku berinisial KH (53) yang memperdagangkan anak di bawah umur berinisial YY (16) dan ZZ (15) serta 12 tuna susila lainnya, harus berakhir di jeruji besi
Hal tersebut disampaikan Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si. melalui Kabidhumas Kombes Pol K. Eko Saputro, S.H., M.H. saat konfrensi pers di Aula Ditreskrimum, Mapolda setempat, Selasa (13/9/2022) pagi.
Baca Lainnya :
- Penyegaran Struktur Organisasi, Kapolres Barsel Pimpin Sertijab Pejabat Lama0
- Peringati Hari Maulid Nabi Muhammad Saw, P4B Datangkan Penceramah Asal Martapura0
- Edy Mulyadi Divonis Kurungan 7 Bulan, Niel Olan : Sangat Menciderai Harkat Dan Martabat Orang Dayak0
- Mahasiswi Yang Tega Habisi Nyawa Bayinya Terancam 15 Tahun Penjara0
- Ditreskrimsus Polda Kalteng Amankan Penimbunan 1,3 Ton BBM Bersubsidi di Kapuas 0

Diutarakannya, pengungkapan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) tersebut, berhasil diungkap karena adanya informasi dari masyarakat dan hasil penyelidikan personel Ditreskrimum pada Sabtu 10 September 2022 lalu.
"TPPO kali ini kami ungkap berdasarkan laporan masyarakat. Setelah menerima laporan, kami segera melakukan penyelidikan guna memberantas kasus kriminal yang melibatkan anak d ibawah umur tersebut," ujar Eko.
Di tempat yang sama, Dirreskrimum Polda Kalteng Kombes Pol Faisal F. Napitupulu, S.I.K., M.H., mengatakan, dalam pengungkapan kasus ini, petugas mencoba melakukan pemesanan melalui terduga pelaku selaku mucikari dengan harga yang disepakati sebesar Rp 800 ribu untuk dua orang wanita.
"Benar saja, setelah terjadinya kesepakatan, kami berhasil menemukan seorang perempuan di bawah umur berinisial YY dan ZZ di sebuah tempat Karaoke di Jl. Jendral Sudirman Km.12, Kab. Kotim. Dimana pada saat penggerebekaan, kami langsung menangkap mucikari K," urai Faisal.
Faisal mengatakan, dari tempat kejadian perkara (TKP) tersebut, setidaknya aparat penegak hukum berhasil mengamankan barang bukti berupa bukti transfer uang sejumlah Rp. 800 ribu, tiga buah buku register, satu alat kontrasepsi dan uang tunai sebesar Rp. 300 ribu.
Pada kasus ini, lanjut Faisal, pelaku akan dijerat dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang atau Tindak Pidana Perlindungan Anak. Sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 Ayat (1) UU RI Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan TPPO.
"Untuk saat ini pelaku sudah kita tahan di Rutan Polda Kalteng. Sementara itu penyidik akan berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan sebagai langkah pembinaan dan rehabilitasi terhadap para korban," tandasnya. (Red)
Berita Utama
-
Bongkar Transaksi Narkoba di Lintas Kuala Kurun, Satresnarkoba Kapuas Barang Bukti Sabu 4,96 gram
Bongkar Transaksi Narkoba di Lintas Kuala Kurun, Satresnarkoba Kapuas Barang Bukti Sabu 4,96 gram
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Satresnarkoba Polres Kapuas bersama personel Polsek Kapuas Hulu kembali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis . . .
-
Suhartoyo Terpilih Pimpin PWI Kabupaten Kapuas Periode 2026–2029
Suhartoyo Terpilih Pimpin PWI Kabupaten Kapuas Periode 2026–2029
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Konferensi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Kapuas resmi menetapkan Suhartoyo sebagai Ketua PWI Kabupaten Kapuas masa . . .
-
Pemprov Kalteng Fokus Reaktivasi Peserta JKN Tahun 2026
Pemprov Kalteng Fokus Reaktivasi Peserta JKN Tahun 2026
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus memperkuat implementasi Universal Health Coverage (UHC) melalui Rapat Forum Komunikasi . . .
-
Gubernur: 80 Persen Peserta Vokasi Harus Putra Daerah
Gubernur: 80 Persen Peserta Vokasi Harus Putra Daerah
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat sektor pertanian melalui pengembangan sumber . . .
-
Wakil Bupati Kapuas Lepas Kontingen FBIM 2026, Targetkan Prestasi di Palangka Raya
Wakil Bupati Kapuas Lepas Kontingen FBIM 2026, Targetkan Prestasi di Palangka Raya
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Wakil Bupati Kapuas, Dodo, S.P., M.A., secara resmi melepas kontingen Kabupaten Kapuas untuk berlaga di ajang Festival Budaya Isen . . .

















