- Pansus II DPRD Kapuas Perdalam Penyusunan Raperda Kawasan Permukiman
- Dodo Apresiasi DPRD Kapuas dalam Pembahasan Sembilan Raperda
- Sembilan Raperda Kapuas Disetujui, RTRW 2026–2046 Ditunda
- Wabup Dodo Hadiri Paripurna DPRD Kapuas, Bahas 10 Raperda
- Tujuh Fraksi DPRD Kapuas Beri Pendapat, Sembilan Raperda Disepakati
- Raperda RTRW Kapuas 2026–2046 Belum Disetujui DPRD
- DPRD Kapuas Sahkan Sembilan Raperda, RTRW 2026–2046 Belum Disetujui
- DPRD Kapuas Dalami Materi Raperda melalui Kaji Banding ke Jawa Barat
- Pansus I DPRD Kapuas Kaji Banding Penyusunan Raperda ke Jawa Barat
- Pansus LHP BPK DPRD Kapuas Siapkan Rekomendasi untuk Pemkab
Fraksi DPRD Kapuas Minta Denda Keterlambatan Pekerjaan Rekanan Ditagih

KUALA
KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Tujuh fraksi DPRD
Kabupaten Kapuas menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah
(Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk
dilanjutkan ke tahap pembahasan bersama pemerintah daerah.
Persetujuan
tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-3 masa persidangan II tahun
sidang 2026, Jumat (26/6/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Kapuas Ardiansah,
didampingi Wakil Ketua I DPRD Kapuas Yohanes, serta dihadiri Bupati Kapuas H
Muhammad Wiyatno dan jajaran pemerintah daerah.
Selain
menyampaikan pemandangan umum terhadap Raperda, fraksi-fraksi DPRD Kapuas juga
menyampaikan sejumlah rekomendasi berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa
Keuangan (BPK) RI Tahun 2025.
Baca Lainnya :
- Peringati Hari Bhayangkara Ke-76, Polda Kalteng Gelar Potong Tumpeng Bersama Forkopimda0
- Peringati Ulang Tahun ke-49, Sugianto Sabran Berbagi Berkah ke Panti Asuhan0
- 7 Karateka Junior Kapuas Perolehj 6 Medali Pada PORPROV Kalteng0
- Pasipers Kodim Muara Teweh Hadiri Rapat Paripurna III0
- Kebijakan Pembelian Pertalite Maksimal 200ribu, Kabid Perdagangan: Guna Menekan Antrean Panjang0
Salah satu
rekomendasi tersebut yakni meminta Pemerintah Kabupaten Kapuas menindaklanjuti
penagihan denda keterlambatan pekerjaan kepada rekanan. DPRD juga meminta
evaluasi terhadap rekam jejak kontraktor dalam proses pengadaan diperketat
serta penyelesaian temuan pemeriksaan dipercepat.
Ketua DPRD
Kapuas Ardiansah mengatakan rekomendasi tersebut merupakan bagian dari upaya
memperkuat pengelolaan keuangan daerah. “DPRD berharap seluruh rekomendasi yang
telah disampaikan dapat segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah sebagai
upaya meningkatkan kualitas tata kelola keuangan,” ujarnya.
Berita Utama
-
Ketua DPRD Palangka Raya Soroti Realisasi Pendapatan, Baru 48,55 Persen hingga Juli
Ketua DPRD Palangka Raya Soroti Realisasi Pendapatan, Baru 48,55 Persen hingga Juli
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – DPRD Kota Palangka Raya menyoroti realisasi pendapatan daerah yang hingga 31 Juli 2026 baru mencapai Rp581,3 miliar lebih atau . . .
-
Karhutla Membara, DPRD Palangka Raya Buka Opsi Tambah Anggaran
Karhutla Membara, DPRD Palangka Raya Buka Opsi Tambah Anggaran
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – DPRD Kota Palangka Raya membuka opsi penambahan anggaran untuk memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui . . .
-
Harga Dexlite Naik, DPRD Palangka Raya Khawatir Biaya Produksi dan Harga Barang Ikut Melonjak
Harga Dexlite Naik, DPRD Palangka Raya Khawatir Biaya Produksi dan Harga Barang Ikut Melonjak
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Hatir Sata Tarigan, meminta pemerintah dan Pertamina mempertimbangkan kembali kenaikan harga BBM . . .
-
DPRD Palangka Raya Dukung PJJ, Kesehatan Siswa Jadi Prioritas di Tengah Kabut Asap
DPRD Palangka Raya Dukung PJJ, Kesehatan Siswa Jadi Prioritas di Tengah Kabut Asap
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – DPRD Kota Palangka Raya mendukung keputusan Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya memberlakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) mulai 1 . . .
-
Warga Desa Hajak Gelar Salat Istisqa, Berharap Hujan Segera Turun
Warga Desa Hajak Gelar Salat Istisqa, Berharap Hujan Segera Turun
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Menghadapi musim kemarau yang disertai kabut asap, masyarakat Desa Hajak, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara, menggelar . . .

















