- Bupati Murung Raya Hadiri HUT ke-24 Gunung Mas, Dorong Penguatan Kemandirian Daerah
- Banmus DPRD Kalteng Matangkan Agenda Persidangan dan Program Prioritas Daerah
- Banmus DPRD Kalteng Sinkronkan Agenda Persidangan dan Program Strategis Daerah
- Pemkab Murung Raya Sampaikan Jawaban atas Masukan Fraksi DPRD soal Pertanggungjawaban APBD 2025
- Rahmanto Muhidin Dipercaya Pimpin KKB Murung Raya Periode 2026–2031
- Pemkab Murung Raya Bantu 230 Pasang Sepatu Sekolah untuk Siswa
- Bupati Heriyus Tekankan Kekompakan Panitia Sukseskan MTQ KORPRI VIII Kalteng
- Jelang MTQ KORPRI VIII, Pemkab Murung Raya Perkuat Koordinasi Panitia
- Pesan Agustiar untuk Mahasiswa UIN: Jangan Cuma Kejar IPK
- Dishut Kalteng Ikuti Gerakan Pemulihan Ekosistem Serentak
Kebijakan Pembelian Pertalite Maksimal 200ribu, Kabid Perdagangan: Guna Menekan Antrean Panjang
Oleh : Tim redaksi

Keterangan Gambar : Kabid Perdagangan Hadriansyah Ado (2 dari kanan)
Potretkalteng.com - Palangka Raya – Adanya kebijakan pembatasan pembelian BBM jenis Pertalite di Kota Palangka Raya, dilakukan tidak lain demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Menurutnya Kepala Bidang Perdagangan pada Dinas Perdagangan Hadriansyah Ado mengatakan ketentuan pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite itu, sejauh ini justru membantu masyarakat. Terutama menekan terjadinya antrean yang panjang, serta mempercepat waktu pengisian BBM.
“Hanya saja disayangkan masih ada aktivitas warga yang mengisi BBM jenis pertalite dengan menggunakan jeriken/drum atau kendaraan yang dimodifikasi,”ungkap Hadriansyah, Sabtu (2/7/2022).
Baca Lainnya :
- MoU Rumah Sakit Rujuan Nasional, Sugianto: RSUD dr. Doris Sylvanus Siap Tangani Penyakit Jantung0
- Fairid: Sebagai Mahkluk Sosial Kita Wajib Peduli Sesama0
- Tertib Berlalu Lintas, Ditlantas Polda Kalteng Gelar Road Safety Campaign di CFD Bundaran Besar0
- Sebanyak 560 Peserta Seleksi Bintara Polri Dinyatakan Lulus Terpilih0
- Sekda Kalteng Lepas Keberangkatan Kontingen Pekan Special Olympic Nasional Kalteng0
Ado begitu sapaan akrab Hadriansyah melanjutkan, adanya ketentuan pembatasan pembelian BBM jenis pertalite itu merupakan salah satu cara mengatasi masalah antrean panjang di SPBU. “Ketentuan yang bersifat sementara ini dirasa tidak sampai memberatkan masyarakat,” ujarnya menambahkan.
Terbukti sambung Ado, selama aturan pembatasan itu diberlakukan, kondisi antrean pembelian BBM sudah mengalami penurunan yang cukup signifikan. Artinya, antrian panjang cepat diurai dan dipersingkat.
“Kita berharap hal bisa dipahami masyarakat. Terutama bagi mereka yang selama ini mengisi BBM menggunakan jeriken/drum, untuk dijual eceran,” tukasnya.
Sebagaimana diketahui, Pemerintah Kota Palangka Raya melalui DPKUKMP setempat, telah melakukan kebijakan pembatasan pembelian BBM jenis Pertalite.
Dalam kebijakan itu, memuat ketentuan dalam satu hari kendaraan jenis mobil hanya diperkenankan membeli pertalite senilai Rp200 ribu. Sementara kendaraan roda dua maksimal Rp50 ribu.(red)
Berita Utama
-
Pemkab Murung Raya Bantu 230 Pasang Sepatu Sekolah untuk Siswa
Pemkab Murung Raya Bantu 230 Pasang Sepatu Sekolah untuk Siswa
PURUK CAHU, POTRETKALTENG.COM- Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menyalurkan bantuan 230 pasang sepatu sekolah kepada siswa dari . . .
-
Kebakaran Dini Hari, Dua Biro Setda Kalteng Dilalap Api
Kebakaran Dini Hari, Dua Biro Setda Kalteng Dilalap Api
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Kebakaran terjadi di Kantor Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) dan Biro Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalimantan . . .
-
Jelajah Alam Marabahan Dimeriahkan 500 Rider, Bupati Kapuas Dorong Wisata dan Ekonomi Masyarakat
Jelajah Alam Marabahan Dimeriahkan 500 Rider, Bupati Kapuas Dorong Wisata dan Ekonomi Masyarakat
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM- Sekitar 500 rider dari berbagai daerah turut memeriahkan kegiatan Trail Adhyaksa Jelajah Alam Marabahan (JAM) yang digelar di Kabupaten . . .
-
Banggar DPRD Sampaikan Laporan Hasil Pembahasan KUA-PPAS 2027 dan KUPA-PPAS Perubahan 2026
Banggar DPRD Sampaikan Laporan Hasil Pembahasan KUA-PPAS 2027 dan KUPA-PPAS Perubahan 2026
KUALA KURUN - Badan Anggaran DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menyampaikan laporan atas pembahasan Raperda Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran . . .
-
Dishut Kalteng Ikuti Gerakan Pemulihan Ekosistem Serentak
Dishut Kalteng Ikuti Gerakan Pemulihan Ekosistem Serentak
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalimantan Tengah turut ambil bagian dalam Gerakan Pemulihan Ekosistem secara serentak dalam . . .

















