DPRD Kapuas Harapkan Rekomendasi Pansus LKPj 2022 Jadi Perhatian Pemkab Kapuas
Tim Redaksi

Potret Kalteng 18 Apr 2023, 07:52:33 WIB Kapuas
DPRD Kapuas Harapkan Rekomendasi Pansus LKPj 2022 Jadi Perhatian Pemkab Kapuas

Keterangan Gambar : Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah


Potretkalteng.com - KAPUAS - Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah mengharapkan rekomendasi yang telah disampaikan Pansus DPRD atas LKPj Bupati Kapuas tahun anggaran 2022 dapat menjadi perhatian Pemkab Kapuas.


”Diharapkan, apa yang sudah disampaikan dan dituangkan dalam rekomendasi dan laporan dari DPRD Kapuas melalui dapat menjadi perhatian Pemkab Kapuas dan melaksanakannya,” kata Ardiansah, Jumat, 28 April 2023.

Baca Lainnya :


Politisi dari Partai Golkar ini menuturkan DPRD Kapuas melalui Pansus telah menyampaikan rekomendasi atas LKPj Bupati Kapuas tahun 2022 kepada pemerintah daerah dalam Rapat Paripurna, kemarin.


"Sebagaimana kita dengarkan bersama pada Rapat Paripurna, apa-apa yang sudah menjadi catatan dan rekomendasi Pansus tersebut bertujuan untuk kebaikan dan perbaikan ke depannya," ucapnya.


Sebelumnya, rekomendasi tersebut telah disampaikan oleh Anggota DPRD Kapuas, Berinto selaku Ketua Pansus LKPj Bupati Kapuas tahun 2022.


Didengarkan langsung oleh Plt Bupati Kapuas, HM Nafiah Ibnor, Sekda Septedy, para kepala SOPD, dan perwakilan unsur Forkopimda.


Berinto menyampaikan DPRD Kapuas melalui Pansus LKPj Bupati Kapuas 2022 sebelumnya telah melakukan rapat pembahasan dan menelaah isi LKPj Bupati tahun 2022, konsultasi dan koordinasi hingga monitoring ke lapangan. 


Sehingga, terdapat sejumlah poin yang direkomendasikan kepada Pemkab Kapuas, yaitu agar pemerintah daerah untuk terus melakukan pembangunan di bidang infrastruktur terutama jalan penghubung antar desa, kecamatan dan antar kabupaten.


"Terkhusus jalan-jalan yang masih belum fungsional. Mohon ini tetap menjadi skala prioritas sebagaimana visi misi kepala daerah," kata Berinto.


Lalu, mendorong dan mendukung Pemda untuk terus meningkatkan pelayanan dasar yang menjadi hak bagi setiap masyarakat yaitu terkait dengan hak untuk mendapatkan akses pelayanan kesehatan, pendidikan, yang baik dan terjangkau. 


"Juga diharapkan di daerah kapuas mendapatkan akses untuk saran pengobatan dan tidak lagi kekurangan tenaga kesehatan dan tenaga pendidikan," ucap legislator dari Partai NasDem ini.


Kemudian, mendorong Pemda untuk melakukan inovasi dan terobosan dalam rangka mengoptimalkan sumber-sumber penerimaan asli daerah terutama sektor sektor yang terindikasi kebocoran pendapatan dikarenakan regulasi yang kurang dimaksimalkan.







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment