- Menebar Benih Kedamaian: Mengapa Pidana Saja Tidak Cukup Memutus Rantai Kekerasan di Sekolah
- Opini Hukum: Emas Ilegal Sebagai Instrumen Pencucian Uang di Era Modern
- Juni Gultom Nahkodai PODSI Kalteng
- Gandeng Pusat Studi Kepolisian, Pemprov dan Polda Kalteng Transformasi Layanan Lalu Lintas Digital
- Perkuat Lumbung Pangan, Pemkab Kapuas Teken Kontrak Swakelola Cetak Sawah di Depok
- Wakil Bupati Kapuas Lepas Kontingen FBIM 2026, Targetkan Prestasi di Palangka Raya
- Gubernur: 80 Persen Peserta Vokasi Harus Putra Daerah
- Pemprov Kalteng Fokus Reaktivasi Peserta JKN Tahun 2026
- Suhartoyo Terpilih Pimpin PWI Kabupaten Kapuas Periode 2026–2029
- Bongkar Transaksi Narkoba di Lintas Kuala Kurun, Satresnarkoba Kapuas Barang Bukti Sabu 4,96 gram
DPRD Barito Utara dan Kanwil Kemenkum Kalteng Sepakati Kerja Sama Pembentukan Produk Hukum

Keterangan Gambar : Foto Bersama
Baca Lainnya :
- Ketua DPRD Barito Utara Ikuti Rakornas Sinergi Pusat dan Daerah Menuju Indonesia Emas 20450
- Pelatihan UMKM Bersama Ritel Modern, Pemkab Kapuas Perkuat Daya Saing Usaha Lokal0
- Polres Kapuas Ungkap Dugaan Peredaran Sabu 25,65 Gram di Jalur Trans Kalimantan0
- Pemkot Palangka Raya Klarifikasi Genangan Air di Puskesmas Menteng0
- Wakil Bupati Kapuas Tekankan Peran Musrenbang Kecamatan dalam Penyusunan RKPD 20270
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Dalam rangka meningkatkan kualitas pembentukan produk hukum daerah, Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah di Palangka Raya, Selasa (27/1/2026). Kunjungan tersebut dirangkaikan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah dan Pembinaan Hukum.
Nota Kesepahaman tersebut ditandatangani oleh Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara, Ir. Hj. Mery Rukaini, M.IP selaku Pihak Pertama dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor, sebagai Pihak Kedua. MoU ini tercatat dengan Nomor 01/BA-DPRD/2026 dan Nomor W.17.HH.04.05-5.
Ketua DPRD Barito Utara, Ir. Hj. Mery Rukaini, M.IP menyampaikan bahwa penandatanganan MoU ini menjadi landasan penting dalam memperkuat kerja sama strategis di bidang pembentukan peraturan perundang-undangan daerah.
“Nota Kesepahaman ini menjadi payung hukum bagi DPRD dan Kanwil Kemenkum Kalteng agar kerja sama dapat dilaksanakan secara terarah, sistematis, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Ruang lingkup kerja sama tersebut meliputi fasilitasi pembentukan Peraturan Daerah, penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), penyusunan naskah akademik, pembahasan Raperda, hingga pengelolaan dan integrasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) DPRD Kabupaten Barito Utara ke dalam JDIH Nasional.
Selain penandatanganan MoU, rombongan DPRD Barito Utara juga melakukan koordinasi dan konsultasi dengan Kanwil Kemenkum Kalteng guna memastikan pelaksanaan kerja sama berjalan efektif. Melalui kerja sama ini, DPRD Barito Utara berharap proses pembentukan regulasi ke depan semakin berkualitas, tertib, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, ujarnya.
ZR
Berita Utama
-
Perkuat Lumbung Pangan, Pemkab Kapuas Teken Kontrak Swakelola Cetak Sawah di Depok
Perkuat Lumbung Pangan, Pemkab Kapuas Teken Kontrak Swakelola Cetak Sawah di Depok
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Kapuas semakin serius dalam memperkuat posisinya sebagai penopang ketahanan pangan daerah melalui perluasan . . .
-
Gandeng Pusat Studi Kepolisian, Pemprov dan Polda Kalteng Transformasi Layanan Lalu Lintas Digital
Gandeng Pusat Studi Kepolisian, Pemprov dan Polda Kalteng Transformasi Layanan Lalu Lintas Digital
PALANGKARAYA, POTRETKALTENG.COM – Rapat Kerja Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Tingkat Daerah Kalimantan Tengah tahun 2026 resmi digelar dengan fokus utama . . .
-
Juni Gultom Nahkodai PODSI Kalteng
Juni Gultom Nahkodai PODSI Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Juni Gultom resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Olahraga Dayung Seluruh . . .
-
Opini Hukum: Emas Ilegal Sebagai Instrumen Pencucian Uang di Era Modern
Opini Hukum: Emas Ilegal Sebagai Instrumen Pencucian Uang di Era Modern
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Maraknya perdagangan emas ilegal saat ini bukan sekadar isu lingkungan atau ekonomi semata, melainkan telah bertransformasi menjadi . . .
-
Menebar Benih Kedamaian: Mengapa Pidana Saja Tidak Cukup Memutus Rantai Kekerasan di Sekolah
Menebar Benih Kedamaian: Mengapa Pidana Saja Tidak Cukup Memutus Rantai Kekerasan di Sekolah
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Dunia pendidikan kita hari ini sedang berada di persimpangan jalan yang sunyi. Di satu sisi, kita bangga dengan gedung-gedung sekolah . . .

















