DPRD Barito Utara dan Kanwil Kemenkum Kalteng Sepakati Kerja Sama Pembentukan Produk Hukum

Potret kalteng 03 Feb 2026, 14:30:25 WIB Barito Utara
DPRD Barito Utara dan Kanwil Kemenkum Kalteng Sepakati Kerja Sama Pembentukan Produk Hukum

Keterangan Gambar : Foto Bersama





Baca Lainnya :

MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Dalam rangka meningkatkan kualitas pembentukan produk hukum daerah, Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah di Palangka Raya, Selasa (27/1/2026). Kunjungan tersebut dirangkaikan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah dan Pembinaan Hukum.


Nota Kesepahaman tersebut ditandatangani oleh Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara, Ir. Hj. Mery Rukaini, M.IP selaku Pihak Pertama dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor, sebagai Pihak Kedua. MoU ini tercatat dengan Nomor 01/BA-DPRD/2026 dan Nomor W.17.HH.04.05-5.


Ketua DPRD Barito Utara, Ir. Hj. Mery Rukaini, M.IP menyampaikan bahwa penandatanganan MoU ini menjadi landasan penting dalam memperkuat kerja sama strategis di bidang pembentukan peraturan perundang-undangan daerah. 

“Nota Kesepahaman ini menjadi payung hukum bagi DPRD dan Kanwil Kemenkum Kalteng agar kerja sama dapat dilaksanakan secara terarah, sistematis, dan berkelanjutan,” ujarnya.


Ruang lingkup kerja sama tersebut meliputi fasilitasi pembentukan Peraturan Daerah, penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), penyusunan naskah akademik, pembahasan Raperda, hingga pengelolaan dan integrasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) DPRD Kabupaten Barito Utara ke dalam JDIH Nasional.


Selain penandatanganan MoU, rombongan DPRD Barito Utara juga melakukan koordinasi dan konsultasi dengan Kanwil Kemenkum Kalteng guna memastikan pelaksanaan kerja sama berjalan efektif. Melalui kerja sama ini, DPRD Barito Utara berharap proses pembentukan regulasi ke depan semakin berkualitas, tertib, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, ujarnya.


ZR







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment