Polres Kapuas Ungkap Dugaan Peredaran Sabu 25,65 Gram di Jalur Trans Kalimantan

Potret kalteng 03 Feb 2026, 10:04:53 WIB Kapuas
Polres Kapuas Ungkap Dugaan Peredaran Sabu 25,65 Gram di Jalur Trans Kalimantan

Keterangan Gambar : Foto Tersangka





Baca Lainnya :

KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG – Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Kapuas mengungkap dugaan tindak pidana narkotika dengan mengamankan dua orang laki-laki beserta barang bukti sabu seberat 25,65 gram di depan Pos Lantas Jalan Trans Kalimantan, Kelurahan Selat Dalam, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, pada Minggu malam (1/2/2026).


Pengungkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat terkait adanya dugaan pengiriman narkotika menggunakan kendaraan roda empat yang melintas di jalur Trans Kalimantan. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang telah ditentukan.


Kasatresnarkoba Polres Kapuas, AKP Budi Utomo, S.H., M.M., mengatakan pihaknya menghentikan satu unit kendaraan yang dicurigai dan mengamankan dua terduga pelaku berinisial EM (52) dan WAS (47). “Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan warga, petugas menemukan enam paket plastik klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu,” ujarnya.


Selain sabu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa dua unit telepon genggam, plastik klip kosong, pakaian, serta satu unit mobil Daihatsu Calya warna abu-abu yang diduga digunakan dalam aktivitas tersebut. Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Kapuas untuk kepentingan penyidikan.


Sementara itu, Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma, S.I.K., M.A.P., menegaskan bahwa kedua terduga pelaku saat ini masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. “Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Kapuas dan mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi,” ujarnya.


Her







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment