- Pesan Tegas Pj Sekda: ASN Harus Jujur, Amanah, dan Rendah Hati
- Wagub Kalteng Hadiri Silaturahmi Pangdam, Sinergi Kalteng–Kalsel Makin Solid
- Pemprov Kalteng Upayakan Kemudahan Izin dan Penetapan WPR bagi Pertambangan Rakyat
- Sepakat Musyawarah, PT SGM Siap Bayarkan Kompensasi PHK kepada Tiga Warga Barito Timur
- BPBD Barito Utara Evakuasi Pasien dan Tenaga Medis Pasca Insiden Ambulans Terguling di Lintas Murung
- SEMMI Kalteng Desak Evaluasi Korwil BGN Palangka Raya terkait Program MBG
- Gelar Event Bergengsi, Panitia BKTA #4 Targetkan Ratusan Rider Taklukkan Lintasan Ekstrem Kapuas
- APR KT Dialog dengan DPRD Kalteng, Desak Kebijakan Pro Rakyat
- BI Kalteng Luncurkan Program Kebanksentralan 2026, Fokus Beasiswa hingga Riset
- DPRD Soroti Lemahnya Pengelolaan Sampah di Palangka Raya
DPRD Balangan Ajukan Raperda Perlindungan Kekayaan Intelektual untuk Dorong Inovasi Masyarakat

Keterangan Gambar : Keterangan Gambar : Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Balangan, Syahbudin
PARINGIN,
POTRETKALTENG.COM– Dalam upaya mendorong perlindungan dan pengembangan potensi intelektual masyarakat, DPRD Kabupaten Balangan mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Kekayaan Intelektual (KI). Usulan ini dibahas dalam rapat harmonisasi yang digelar oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Selatan bersama Pemerintah Kabupaten Balangan.
Baca Lainnya :
- Pemkab Balangan Salurkan Dana Hibah untuk Tempat Ibadah di Kecamatan Halong0
- Dana PKH Tahap Pertama Cair, Warga Balangan Gunakan untuk Penuhi Kebutuhan Sehari-hari0
- Kejari Balangan Selesaikan Kasus KDRT Melalui Pendekatan Keadilan Restoratif0
- Pemkab Balangan Gelar Doa Bersama untuk Tingkatkan Kesiapsiagaan Menghadapi Bencana0
- Polres Kapuas Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Seorang Pria Ditetapkan Sebagai Tersangka0
Rapat yang berlangsung aktif tersebut turut dihadiri oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel Nuryanti Widyastuti, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Anton Edward Wardhana, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya Eryck Yulianto, Ketua DPRD Balangan Hj. Lindawati, serta jajaran Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Balangan.
Dalam paparannya, Nuryanti menyampaikan bahwa pengharmonisasian Raperda merupakan bagian dari tugas strategis Kemenkumham melalui Ditjen Peraturan Perundang-undangan dan Ditjen Kekayaan Intelektual. Ia juga menegaskan pentingnya perlindungan KI sebagai bentuk keberpihakan negara terhadap karya cipta dan inovasi masyarakat.
Sementara itu, Anton Edward Wardhana menjelaskan secara rinci jenis-jenis kekayaan intelektual yang mencakup paten, hak cipta, merek, desain industri, hingga indikasi geografis. Penjelasan tersebut menjadi dasar penting dalam menyusun regulasi yang komprehensif dan aplikatif di daerah.
Ketua Bapemperda DPRD Balangan, Syahbudin, menyatakan bahwa Raperda ini merupakan langkah strategis untuk melindungi hasil karya masyarakat Balangan, baik di bidang teknologi, seni, sastra, maupun produk lokal yang memiliki nilai komersial.
“Melalui regulasi ini, kami ingin mendorong masyarakat agar semakin kreatif dan inovatif. Selain perlindungan hukum, Pemkab juga akan memfasilitasi proses pendaftaran kekayaan intelektual serta memberikan apresiasi kepada para pelaku kreatif di Balangan,” ujarnya, Minggu (16/3/2025).
Raperda ini diharapkan dapat menjadi payung hukum dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan kekayaan intelektual yang lebih optimal, sekaligus memperkuat identitas lokal di tingkat nasional maupun internasional.
KL
Berita Utama
-
Gelar Event Bergengsi, Panitia BKTA #4 Targetkan Ratusan Rider Taklukkan Lintasan Ekstrem Kapuas
Gelar Event Bergengsi, Panitia BKTA #4 Targetkan Ratusan Rider Taklukkan Lintasan Ekstrem Kapuas
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Kabupaten Kapuas kembali bersiap memanjakan para pecinta olahraga ekstrem melalui event bergengsi Bupati Kapuas Trail Adventure . . .
-
BPBD Barito Utara Evakuasi Pasien dan Tenaga Medis Pasca Insiden Ambulans Terguling di Lintas Murung
BPBD Barito Utara Evakuasi Pasien dan Tenaga Medis Pasca Insiden Ambulans Terguling di Lintas Murung
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Sebuah insiden kecelakaan tunggal menimpa ambulans milik UPT Puskesmas Butong, Kabupaten Barito Utara, di ruas jalan KM 68 wilayah . . .
-
Pemprov Kalteng Upayakan Kemudahan Izin dan Penetapan WPR bagi Pertambangan Rakyat
Pemprov Kalteng Upayakan Kemudahan Izin dan Penetapan WPR bagi Pertambangan Rakyat
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM — Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, menghadiri audiensi bersama Aliansi Penambang Rakyat Kalimantan Tengah di DPRD . . .
-
Wagub Kalteng Hadiri Silaturahmi Pangdam, Sinergi Kalteng–Kalsel Makin Solid
Wagub Kalteng Hadiri Silaturahmi Pangdam, Sinergi Kalteng–Kalsel Makin Solid
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, menghadiri acara silaturahmi Pangdam XXII/Tambun Bungai bersama Forum Koordinasi . . .
-
Pesan Tegas Pj Sekda: ASN Harus Jujur, Amanah, dan Rendah Hati
Pesan Tegas Pj Sekda: ASN Harus Jujur, Amanah, dan Rendah Hati
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kalimantan Tengah, Linae Victoria Aden, menegaskan pentingnya integritas, kejujuran, dan sikap . . .

















