- DPRD Kalteng Pacu Pembahasan Raperda Strategis, Sengketa Lahan Jadi Perhatian
- DPRD Kalteng Kebut Pembahasan Raperda Strategis, Dorong Regulasi Prioritas 2026 Segera Rampung
- El Nino 2026 Ancam Kalteng, DPRD Ingatkan Pemda Siaga Penuh Hadapi Karhutla
- DPRD Kalteng dan PUPR Barsel Sepakat Prioritaskan Perbaikan Jalan Desa Pararapak
- DPRD Kalteng Apresiasi Silaturahmi BKKBN, Dorong Penguatan Sinergi Program Bangga Kencana
- DPRD Kalteng dan BKKBN Perkuat Sinergi Tekan Stunting dan Wujudkan Keluarga Berkualitas
- DPRD Kalteng Soroti Kinerja Bank Kalteng, Dorong Peningkatan Kontribusi bagi Daerah
- Karhutla dan BBM Tak Stabil Beruntun Tekan Warga Barito Utara, Tokoh Adat Minta Pemerintah Turun Tan
- Semarak HUT RI ke-81, DPMPTSP Kapuas Perkuat Kekompakan Pegawai Lewat Lomba
- Kapuas Perluas Akses PAUD, Sejumlah TK Desa Resmi Berstatus Negeri
DPRD Balangan Ajukan Raperda Perlindungan Kekayaan Intelektual untuk Dorong Inovasi Masyarakat

Keterangan Gambar : Keterangan Gambar : Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Balangan, Syahbudin
PARINGIN,
POTRETKALTENG.COM– Dalam upaya mendorong perlindungan dan pengembangan potensi intelektual masyarakat, DPRD Kabupaten Balangan mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Kekayaan Intelektual (KI). Usulan ini dibahas dalam rapat harmonisasi yang digelar oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Selatan bersama Pemerintah Kabupaten Balangan.
Baca Lainnya :
- Pemkab Balangan Salurkan Dana Hibah untuk Tempat Ibadah di Kecamatan Halong0
- Dana PKH Tahap Pertama Cair, Warga Balangan Gunakan untuk Penuhi Kebutuhan Sehari-hari0
- Kejari Balangan Selesaikan Kasus KDRT Melalui Pendekatan Keadilan Restoratif0
- Pemkab Balangan Gelar Doa Bersama untuk Tingkatkan Kesiapsiagaan Menghadapi Bencana0
- Polres Kapuas Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Seorang Pria Ditetapkan Sebagai Tersangka0
Rapat yang berlangsung aktif tersebut turut dihadiri oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel Nuryanti Widyastuti, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Anton Edward Wardhana, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya Eryck Yulianto, Ketua DPRD Balangan Hj. Lindawati, serta jajaran Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Balangan.
Dalam paparannya, Nuryanti menyampaikan bahwa pengharmonisasian Raperda merupakan bagian dari tugas strategis Kemenkumham melalui Ditjen Peraturan Perundang-undangan dan Ditjen Kekayaan Intelektual. Ia juga menegaskan pentingnya perlindungan KI sebagai bentuk keberpihakan negara terhadap karya cipta dan inovasi masyarakat.
Sementara itu, Anton Edward Wardhana menjelaskan secara rinci jenis-jenis kekayaan intelektual yang mencakup paten, hak cipta, merek, desain industri, hingga indikasi geografis. Penjelasan tersebut menjadi dasar penting dalam menyusun regulasi yang komprehensif dan aplikatif di daerah.
Ketua Bapemperda DPRD Balangan, Syahbudin, menyatakan bahwa Raperda ini merupakan langkah strategis untuk melindungi hasil karya masyarakat Balangan, baik di bidang teknologi, seni, sastra, maupun produk lokal yang memiliki nilai komersial.
“Melalui regulasi ini, kami ingin mendorong masyarakat agar semakin kreatif dan inovatif. Selain perlindungan hukum, Pemkab juga akan memfasilitasi proses pendaftaran kekayaan intelektual serta memberikan apresiasi kepada para pelaku kreatif di Balangan,” ujarnya, Minggu (16/3/2025).
Raperda ini diharapkan dapat menjadi payung hukum dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan kekayaan intelektual yang lebih optimal, sekaligus memperkuat identitas lokal di tingkat nasional maupun internasional.
KL
Berita Utama
-
Pemkab Murung Raya Bantu 230 Pasang Sepatu Sekolah untuk Siswa
Pemkab Murung Raya Bantu 230 Pasang Sepatu Sekolah untuk Siswa
PURUK CAHU, POTRETKALTENG.COM- Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menyalurkan bantuan 230 pasang sepatu sekolah kepada siswa dari . . .
-
Pemkab Kapuas Siapkan Relokasi Pasar Ikan Grosir ke Danau Mare
Pemkab Kapuas Siapkan Relokasi Pasar Ikan Grosir ke Danau Mare
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM- Pemerintah Kabupaten Kapuas terus mematangkan rencana relokasi Pasar Ikan Grosir dari Jalan Mawar ke kawasan Pelabuhan Danau Mare, Kuala . . .
-
180 Peserta Ikuti Rakor PPID 2026, Pemprov Kalteng Perkuat Transparansi Informasi
180 Peserta Ikuti Rakor PPID 2026, Pemprov Kalteng Perkuat Transparansi Informasi
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik dan . . .
-
Dinkes Kalteng Periksa Kesehatan Personel Satgas Karhutla
Dinkes Kalteng Periksa Kesehatan Personel Satgas Karhutla
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan pemeriksaan kesehatan bagi personel Satuan Tugas Kebakaran Hutan dan . . .
-
Kapuas Perluas Akses PAUD, Sejumlah TK Desa Resmi Berstatus Negeri
Kapuas Perluas Akses PAUD, Sejumlah TK Desa Resmi Berstatus Negeri
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM- Pemerintah Kabupaten Kapuas terus mendorong pemerataan akses pendidikan anak usia dini (PAUD) hingga ke wilayah pedesaan. Salah satu . . .

















