- DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Lamandau Resmi Dirikan BSO FSM–GMNI, Tegaskan Konsolidasi I
- Selama Ramadhan, Kanwil Ditjenpas Kalteng Pastikan Hak Warga Binaan Terpenuhi
- Polresta Palangka Raya Gelar Gerakan Indonesia ASRI di Lokasi Bekas Kebakaran Mendawai
- Dishut Kalteng dan Bupati Lamandau Sinkronkan Perhutanan Sosial, TORA, dan Tata Ruang
- Gotong Royong Bersihkan Masjid Nurul Islam, OPD Kalteng Wujudkan Lingkungan Nyaman
- Cegah Pelanggaran Prajurit, Subdenpom XVIII/1-3 Kaimana Gelar Sosialisasi Operasi Gaktib dan Yustisi
- Kembangkan Kasus Tambang Ilegal Kalimantan, Kapolri Perintahkan Bareskrim Sikat Habis Mafia TPPU Ema
- Kembangkan Kasus Tambang Ilegal Kalimantan, Kapolri Perintahkan Bareskrim Sikat Habis Mafia TPPU Ema
- Remaja 17 Tahun Tenggelam di Danau Galian, Tim SAR Lakukan Evakuasi
- DPD LSr LPMT Kapuas Salurkan Bantuan Sosial ke Panti Asuhan Budi Sejahtera, Wujud kepedulian untk an
DPRD Balangan Ajukan Raperda Perlindungan Kekayaan Intelektual untuk Dorong Inovasi Masyarakat

Keterangan Gambar : Keterangan Gambar : Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Balangan, Syahbudin
PARINGIN,
POTRETKALTENG.COM– Dalam upaya mendorong perlindungan dan pengembangan potensi intelektual masyarakat, DPRD Kabupaten Balangan mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Kekayaan Intelektual (KI). Usulan ini dibahas dalam rapat harmonisasi yang digelar oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Selatan bersama Pemerintah Kabupaten Balangan.
Baca Lainnya :
- Pemkab Balangan Salurkan Dana Hibah untuk Tempat Ibadah di Kecamatan Halong0
- Dana PKH Tahap Pertama Cair, Warga Balangan Gunakan untuk Penuhi Kebutuhan Sehari-hari0
- Kejari Balangan Selesaikan Kasus KDRT Melalui Pendekatan Keadilan Restoratif0
- Pemkab Balangan Gelar Doa Bersama untuk Tingkatkan Kesiapsiagaan Menghadapi Bencana0
- Polres Kapuas Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Seorang Pria Ditetapkan Sebagai Tersangka0
Rapat yang berlangsung aktif tersebut turut dihadiri oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel Nuryanti Widyastuti, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Anton Edward Wardhana, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya Eryck Yulianto, Ketua DPRD Balangan Hj. Lindawati, serta jajaran Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Balangan.
Dalam paparannya, Nuryanti menyampaikan bahwa pengharmonisasian Raperda merupakan bagian dari tugas strategis Kemenkumham melalui Ditjen Peraturan Perundang-undangan dan Ditjen Kekayaan Intelektual. Ia juga menegaskan pentingnya perlindungan KI sebagai bentuk keberpihakan negara terhadap karya cipta dan inovasi masyarakat.
Sementara itu, Anton Edward Wardhana menjelaskan secara rinci jenis-jenis kekayaan intelektual yang mencakup paten, hak cipta, merek, desain industri, hingga indikasi geografis. Penjelasan tersebut menjadi dasar penting dalam menyusun regulasi yang komprehensif dan aplikatif di daerah.
Ketua Bapemperda DPRD Balangan, Syahbudin, menyatakan bahwa Raperda ini merupakan langkah strategis untuk melindungi hasil karya masyarakat Balangan, baik di bidang teknologi, seni, sastra, maupun produk lokal yang memiliki nilai komersial.
“Melalui regulasi ini, kami ingin mendorong masyarakat agar semakin kreatif dan inovatif. Selain perlindungan hukum, Pemkab juga akan memfasilitasi proses pendaftaran kekayaan intelektual serta memberikan apresiasi kepada para pelaku kreatif di Balangan,” ujarnya, Minggu (16/3/2025).
Raperda ini diharapkan dapat menjadi payung hukum dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan kekayaan intelektual yang lebih optimal, sekaligus memperkuat identitas lokal di tingkat nasional maupun internasional.
KL
Berita Utama
-
Gotong Royong Bersihkan Masjid Nurul Islam, OPD Kalteng Wujudkan Lingkungan Nyaman
Gotong Royong Bersihkan Masjid Nurul Islam, OPD Kalteng Wujudkan Lingkungan Nyaman
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Sebagai wujud kepedulian terhadap kebersihan lingkungan dan kenyamanan tempat ibadah, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) . . .
-
Dishut Kalteng dan Bupati Lamandau Sinkronkan Perhutanan Sosial, TORA, dan Tata Ruang
Dishut Kalteng dan Bupati Lamandau Sinkronkan Perhutanan Sosial, TORA, dan Tata Ruang
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah bersama Pemerintah Kabupaten Lamandau memperkuat sinergi pengelolaan kawasan hutan . . .
-
Polresta Palangka Raya Gelar Gerakan Indonesia ASRI di Lokasi Bekas Kebakaran Mendawai
Polresta Palangka Raya Gelar Gerakan Indonesia ASRI di Lokasi Bekas Kebakaran Mendawai
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Jajaran Polresta Palangka Raya melaksanakan kegiatan Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) di kawasan Jalan . . .
-
Selama Ramadhan, Kanwil Ditjenpas Kalteng Pastikan Hak Warga Binaan Terpenuhi
Selama Ramadhan, Kanwil Ditjenpas Kalteng Pastikan Hak Warga Binaan Terpenuhi
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, memastikan pemenuhan hak serta . . .
-
DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Lamandau Resmi Dirikan BSO FSM–GMNI, Tegaskan Konsolidasi I
DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Lamandau Resmi Dirikan BSO FSM–GMNI, Tegaskan Konsolidasi I
LAMANDAU, POTRETKALTENG.COM - Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Lamandau secara resmi mendirikan Front Siswa Marhaenis GMNI . . .

















