- Dinas TPHP Kalteng Laksanakan Apel Besar, Halalbihalal dan Pelepasan ASN Purna Tugas
- Sekda Kalteng Buka Lomba Inovasi TTG dan TTG Unggulan Tingkat Provinsi Kalteng
- Sekda Kalteng ikuti Entry Meeting Evaluasi Akselerasi Penurunan Stunting Tahun 2024 Prov. Kalteng
- Kepala Dinas P3APPKB Prov. Kalteng Terima Kunjungan Kerja Anggota DPRD Gunung Mas
- Percepat Implementasi SPBE, Diskominfosantik Prov Kalteng Segera Integrasikan Portal Data Kab/Kota
- Pemkab Barsel Jalin Kerjasama Dengan UGM dibidang Pendidikan, Penelitian
- Legislator Kapuas Apresiasi DPMD Kapuas dan Kejari Jalin Kerjasama Pendampingan Pemdes
- Wakil Ketua 1 DPRD Kapuas Apresiasi Polda Kalteng
- Ini Harapan Ketua DPRD Kapuas Pada Hari Jadi ke-218 Kota Kuala Kapuas
- Ini Harapan Wakil Ketua II DPRD Kapuas Kepada Pansus 5 Raperda
Dosen Hukum UPR Angkat Suara Mengenai Kerusuhan Kanjuruhan
Penulis : Hilyatul Asfia (Dosen FH UPR)
Keterangan Gambar : Dosen Fakuktas Hukum UPR, Hilyatul Asfia SH.MH
Potretkalteng.com - Palangka Raya - Peristiwa ini tentu menjadi refleksi bagi seluruh pihak, Perlu adannya pembentukan satgas khusus untuk melakukan investigasi secara total dalam mengurai penyebab dari kejadian persoalan tersebut.
Besar harapan saya peristiwa ini dapat dipertanggungjawabkan sebagaimana aturan hukum yang ada. Tapi tentu terdapat proses penemuan hukum disana yang perlu dilihat secara detail sehingga melahirkan pertanggungjawaban atas tindakan yang dilakukan. Ada beberapa aturan yang harus dilihat secara menyeluruh apalagi investigasi dilakukan :
Pertama, dibenturkan pada peraturan FIFA yang melarang penggunaan gas air mata harus ditelisik dalam Article 19 point b yang menjelaskan bahwa penggunaan gas air mata tidak diperbolehkan dibawa dalam mengamankan pertandingan sepak bola. Kendati demikian juga diperlukan investigasi lebih lanjut apakah penggunaan gas air mata digunakan sebagai tindakan dalam keadaan darurat atau force majeur.
Baca Lainnya :
- Insiden Kanjuruhan Telan Ratusan Nyawa, Praktisi Hukum :Bentuk Tim Pencari Fakta dan Usut Tuntas0
- Mewakili Gubernur, Kadis Perdagangan dan Perindustrian Buka Pasar Murah di Kelurahan Marang0
- Pantau Stok dan Harga Pangan, Sekda Kalteng Bersama Satgas Pangan dan TPID Prov. Kalteng Sidak Pasar0
- Korban Meninggal Dalam Peristiwa Kanjuruhan Capai 125 Orang0
- Kepala Dinas Kesehatan Prov Kalteng Hadiri Peringatan Hari Jantung Sedunia Didepan TVRI0
Kedua, merujuk pada Peraturan Kapolri Nomor 16 Tahun 2006 tentang Pengendalian Massa Pasal 7 Ayat (1) huruf a sampai dengan e melarang untuk adanya bentuk pengamanan massa yang bersikap arogan dan terpancing oleh perilaku massa, melakukan tindak kekerasan yang tidak sesuai dengan prosedur sampai dengan keluar dari formasi dan melakukan pengejaran massa secara perorangan. Aturan ini setidaknya menjadi pedoman dalam melihat ada atau tidaknya bentuk kelalaian yang terjadi pada proses pengamanan massa di Persitiwa Kanjuruhan.
Ketiga, melihat dari sektor pengrusakan yang terjadi sebagaimana video tersebar bila itu benar dapat menjadi tindak pidana merujuk ketentuan Pasal Pasal 406 ayat (1) KUHP. Termasuk pula bilamana terbukti bahwa ada provokator yang menyebabkan kejadian naas tersebut terjadi dibentukan pada ketentuan Pasal 156, 157 dan 160 KUHP.
Setidaknya, beberapa aturan diatas harus dilihat dalam melakukan investigasi secara total dan evaluasi menyeluruh untuk menemukan bentuk pertanggungjawaban seadil-adilnya dalam peristiwa ini.
Berita Utama
-
Gelar Halal Bihalal, Erlin Hardi Ajak Terus Jalin dan Jaga Tali Silaturahim
Gelar Halal Bihalal, Erlin Hardi Ajak Terus Jalin dan Jaga Tali Silaturahim
Potretkalteng.com - KAPUAS - Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi menghadiri kegiatan Halal Bihalal Idul Fitri tahun 1445 H/2024 M yang digelar Badan Pengelola Masjid Agung Al . . .
-
Pj Bupati Kapuas Lantik 12 Jabatan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemkab Kapuas
Pj Bupati Kapuas Lantik 12 Jabatan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemkab Kapuas
potretkalteng.com - KAPUAS - Penjabat (Pj) Bupati Kapuas Erlin Hardi melantik dan mengambil sumpah janji jabatan kepada 12 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkup . . .
-
Pj Bupati Kapuas Serahkan Bantuan Operasional Kepada TNI-Polri
Pj Bupati Kapuas Serahkan Bantuan Operasional Kepada TNI-Polri
potretkalteng.com - KAPUAS – Dalam mendukung pelayanan hukum diwilayah setempat, Pemerintah Kabupaten Kapuas terus menjalin sinergitas bersama TNI, Polri dan Kejaksaan . . .
-
Pj Bupati Kapuas Pimpin Rapat Persiapan Hari Jadi 218 Kota Kuala Kapuas dan HUT 73 Pemkab Kapuas
Pj Bupati Kapuas Pimpin Rapat Persiapan Hari Jadi 218 Kota Kuala Kapuas dan HUT 73 Pemkab Kapuas
potretkalteng.com - KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Panitia Hari Jadi Kota Kuala Kapuas ke 218 dan Hari Ulang Tahun (HUT) Pemerintah Daerah Kabupaten . . .
-
Alami Kerugian Materi Hingga Nyawa Terancam Ucun Diduga Korban Love Scamming Melapor Ke Polda
Alami Kerugian Materi Hingga Nyawa Terancam Ucun Diduga Korban Love Scamming Melapor Ke Polda
POTRETKALTENG.COM - PALANGKA RAYA - Ucun seorang pria yang sebelumnya viral dimedsos usai membagikan curahan hatinya karena dikhianati sang kekasih akhirnya . . .