- Mendekati Natal dan Tahun Baru, Syauqie ingatkan Operator Transportasi Jaga Kualitas Pelayanan
- Plt Karo Kesra Kalteng Buka Kegiatan Pemberdayaan Perempuan Melalui Wirausaha
- BPBPK Prov. Kalteng Gelar Rakor Evaluasi Pengendalian Karhutla 2024
- Tokoh Muda dan Cendikiawan Kristen Mendukung Fairid-Naparin
- RELASI PRABOWO GIBRAN KOTA PALANGKA RAYA DEKLARASI FAIRID-ZAINI
- Berkesan, Aksi Spesial Dekan Fakultas Hukum UPR di Job Fair 2024
- FH UPR Sukses Menggelar Job Fair 2024 di Lapangan Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya
- Relawan Koyem-SHD Optimis Menang di Pilgub Kalteng 2024
- Masa Depan Barito Utara di Tangan AGI, Pemuda Yang Tampil Memukau dalam Debat Pilkada Barito Utara
- Ribuan Pendukung Meriahkan Kampanye Akbar Koyem-SHD dengan Semangat \\
Ditetapkan Sebagai Tersangka, Mantan Subdistributor Minuman Beralkohol Ajukan Prapradilan
Oleh : Tim redaksi
Keterangan Gambar : Suriansyah Halim
Potretkalteng.com – Atas ditetapkan kliennya YG sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana penggelapan atau penipuan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Kalteng, Kantor Advokat Suriansyah Halim dan Partners mengajukan permohonan Praperadilan terhadap Polda Kalteng, Jumat (2/9/2022).
Suriansyah Halim mengungkapkan bahwa pengajuan Praperadilan ini didasari karena alat bukti yang menjadi dasar penyidik untuk menetapkan YG sebagai tersangka adalah alat bukti ilegal alias tidak sah.
Dia menjelaskan alat bukti tidak sah itu dikarenakan minuman beralkohol yang tidak memiliki izin jual minuman beralkohol golongan B dan C untuk wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalteng.
Baca Lainnya :
- Ratusan Mahasiswa Tolak Kenaikan BBM dan Bakar Ban di Depan Kantor DPRD Kalteng0
- Nostalgia Saat Menginjak Bangku SMP, Walikota Kunjungi SMPN 2 Palangka Raya0
- Harga BBM Bersubsidi Naik, Sapma PP : Pemerintah Abai !!0
- Dukung Pendidikan, Fairid Tinjau Fasilitas Pendidikan SMPN-2 Palangka Raya. 0
- Viral di Medsos, Walikota Kunjungi Langsung Pelajar Yang Jalan Kaki Tanpa Uang Saku Sekolah0
“Sidang pertama praperadilan akan digelar di Pengadilan Negeri Sampit pada tanggal 19 September 2022 yang akan datang,” ucapnya.
Dalam kesempatan itu dia juga mengungkapkan atas kuasa yang diberi oleh kliennya YG, pihaknya telah melakukan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) ke Pengadilan Negeri Palangka Raya, Senin (29/8/2022).
Dia menyebutkan dalam Gugatan PMH yaitu Tergugat I yakni PT. BANK, Tergugat II yakni PT. BPC, Tergugat III yaitu UD. B, Tergugat IV adalah TO, dan Tergugat V yakni WA.
Sedangkan Kapolda Kalteng cq. Dirreskrimum Polda Kalteng sebagai Turut Tergugat I dan Menteri Keuangan, Dirjen Pajak, Kanwil DJP Kalsel dan Tengah menjadi Turut Tergugat II.
Dia membeberkan alasan kliennya mengajukan PMH. Adalah karena YG merintis usaha sejak 1995 dengan perjanjian akta notaris mendapat pembagian 10 persen.
"Pada 2021 klien kami diberhentikan maka secara otomatis meminta hak-haknya yang belum pernah diambil sejak 1995 sebesar Rp62,7 miliar,” ungkapnya.
“Faktanya perusahaan bukannya mencari win-win solution tapi malah melaporkan penggelapan ke polisi dengan nilai yang sangat jauh dengan hak-hak yang semestinya klien kami terima,” pungkas Halim(red)
Berita Utama
-
Mendekati Natal dan Tahun Baru, Syauqie ingatkan Operator Transportasi Jaga Kualitas Pelayanan
Mendekati Natal dan Tahun Baru, Syauqie ingatkan Operator Transportasi Jaga Kualitas Pelayanan
BATAM, POTRETKALTENG.COM - Dalam Rangka meninjau kesiapan infrastruktur dan transportasi Angkutan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Komisi V DPR RI melakukan Kunjungan . . .
-
RELASI PRABOWO GIBRAN KOTA PALANGKA RAYA DEKLARASI FAIRID-ZAINI
RELASI PRABOWO GIBRAN KOTA PALANGKA RAYA DEKLARASI FAIRID-ZAINI
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Relawan Lentera Kasih (RELASI) Prabowo Gibran Kota Palangkaraya mengadakan diskusi dan deklarasi pasangan calon Walikota dan Wakil . . .
-
Tokoh Muda dan Cendikiawan Kristen Mendukung Fairid-Naparin
Tokoh Muda dan Cendikiawan Kristen Mendukung Fairid-Naparin
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Pemuda, tokoh dan cendikiawan Kristen kota Palangkaraya mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan oleh Relawan Lentera Kasih . . .
-
Plt Karo Kesra Kalteng Buka Kegiatan Pemberdayaan Perempuan Melalui Wirausaha
Plt Karo Kesra Kalteng Buka Kegiatan Pemberdayaan Perempuan Melalui Wirausaha
PALANGKARAYA,POTRETKALTENG.com– Plt. Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Provinsi Kalimantan Tengah, Ahmad Pahruka, membuka secara resmi kegiatan Fasilitasi . . .
-
BPBPK Prov. Kalteng Gelar Rakor Evaluasi Pengendalian Karhutla 2024
BPBPK Prov. Kalteng Gelar Rakor Evaluasi Pengendalian Karhutla 2024
PALANGKARAYA,POTRETKALTENG.com– Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPBPK) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan Evaluasi . . .