Dislutkan Kalteng Gelar Konsultasi Publik Penetapan Kawasan Konservasi Ujung Pandaran – Tanjung Ceme

potret kalteng 29 Jan 2025, 16:37:10 WIB PEMPROV KALTENG
Dislutkan Kalteng Gelar Konsultasi Publik Penetapan Kawasan Konservasi Ujung Pandaran – Tanjung Ceme

Keterangan Gambar : Konsultasi Publik Penetapan Kawasan Taman Pesisir Ujung Pandaran – Tanjung Cemeti Kab. Kotawaringin Timur


PALANGKARAYA,

POTRETKALTENG.COM– Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi Kalimantan Tengah mengadakan Konsultasi Publik Penetapan Kawasan Konservasi Taman Pesisir Ujung Pandaran – Tanjung Cemeti pada Senin (20/1/2025). Acara yang berlangsung di Aula Dislutkan Kalteng, Jalan Brigjen Katamso No. 02, Palangka Raya, ini merupakan bagian dari penyusunan dokumen awal usulan penetapan kawasan konservasi.


Baca Lainnya :

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Bidang Kelautan dan Pesisir Dislutkan Kalteng, Zur Rawdoh, dan menghadirkan Noor Syarifuddin Yusuf, dosen Universitas Palangka Raya, sebagai narasumber utama.


Sinergi untuk Konservasi Berkelanjutan


Dalam pemaparannya, Noor Syarifuddin Yusuf menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menjaga keseimbangan ekosistem pesisir sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat.


“Penetapan kawasan konservasi ini diharapkan tidak hanya melindungi ekosistem, tetapi juga membawa manfaat bagi masyarakat pesisir di Kecamatan Teluk Sampit dan Kecamatan Katingan Kuala. Selain itu, kebijakan ini akan memberikan dampak positif bagi pemerintah daerah, provinsi, hingga pusat dalam pengelolaan lingkungan pesisir yang lebih baik,” jelasnya.


Komitmen Dislutkan dalam Perlindungan Ekosistem Pesisir


Sementara itu, Kepala Dislutkan Provinsi Kalteng, Darliansjah, menyampaikan bahwa langkah ini bertujuan untuk melestarikan keanekaragaman hayati dan menjaga keseimbangan ekosistem laut di kawasan konservasi Ujung Pandaran – Tanjung Cemeti.


“Dinas Kelautan dan Perikanan Kalteng mendukung penuh inisiatif ini sebagai bagian dari upaya perlindungan spesies flora dan fauna yang ada di kawasan pesisir. Kelestarian lingkungan laut harus menjadi perhatian bersama agar dapat dinikmati oleh generasi mendatang,” ujar Darliansjah.


Dukungan dari Berbagai Pihak


Kegiatan ini turut dihadiri oleh perwakilan berbagai instansi, termasuk Bapperida Provinsi Kalteng, Dinas PUPR Provinsi Kalteng, BKSDA Kalteng, Disbudpar Kabupaten Kotawaringin Timur, Dishubkan Kabupaten Katingan, serta Camat Pegatan.


Kehadiran para pemangku kepentingan ini menunjukkan komitmen bersama dalam mewujudkan kawasan konservasi yang tidak hanya berperan sebagai pelindung ekosistem, tetapi juga dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat pesisir.


Dengan adanya konsultasi publik ini, diharapkan penetapan kawasan konservasi Ujung Pandaran – Tanjung Cemeti dapat segera terealisasi, menjadi contoh pengelolaan pesisir yang berkelanjutan, ramah lingkungan, dan berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat setempat.(yin)



mmc kalteng







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment