- Pemko Palangka Raya Perkuat Penanganan Karhutla Petuk Katimpun, Butuh Tambahan Pompa dan Sumur Bor
- Pemko Palangka Raya Fokus Padamkan Karhutla yang Mengarah ke Permukiman
- Operasi Gabungan Jaring 284 Kendaraan, Tunggakan Pajak Capai Rp31,98 Juta
- KUPA-PPAS Perubahan 2026 Disepakati, DPRD Soroti Fluktuasi Dana Transfer
- Wagub Edy Pratowo Lepas Kafilah Kalteng ke MTQ KORPRI Nasional 2026
- Pemkab Murung Raya Sambut Kafilah MTQ KORPRI VIII Lewat Malam Taaruf di Puruk Cahu
- DPRD Gunung Mas Prioritaskan Perbaikan Jalan dan Jembatan di Kuala Kurun pada 2027
- DPRD Gunung Mas Ingatkan Orang Tua Awasi Penggunaan Gadget pada Anak
- DPRD Gunung Mas Dorong Pemkab Maksimalkan Pasar Rakyat untuk Tingkatkan PAD
- DPRD Gunung Mas Desak Peningkatan Layanan PDAM agar Air Bersih Mengalir 24 Jam
Dishub Provinsi Kalteng Tegakkan Hukum Terpadu demi Keselamatan Lalu Lintas Angkutan Barang

Keterangan Gambar : Muhammad Ikhsan Siddiq, Kasi Pemaduan Moda dan Pengembangan, Bidang Angkutan Jalan, pada Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah
KUALA KURUN,
POTRETKALTENG.COM– Dalam upaya meningkatkan keselamatan dan keamanan lalu lintas, Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar kegiatan Penegakan Hukum Secara Terpadu untuk Angkutan Barang. Kegiatan ini berlangsung pada 11-16 Desember 2024 di ruas jalan Bawan-Kuala Kurun, dengan fokus pada pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran angkutan barang.
Baca Lainnya :
- Kepala BKD Prov. Kalteng Hadiri HUT ke-25 DWP: Dorong Peran Perempuan Menuju Indonesia Emas 20450
- Polda Kalteng Beberkan Peran Tersangka H Dalam Pembunuhan Supir Oleh Brigadir AK0
- Jelang Nataru, Basarnas Palangka Raya Gelar Apel Siaga SAR 20240
- Kantor Hukum Ajungs Nyatakan AkS Oknum Polisi Yang Diduga Lakukan Curas Mengaku Menyesal 0
- Bappedalitbang Gelar Rapat Evaluasi Pokja PPAS Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 20240
Muhammad Ikhsan Siddiq, Kasi Pemaduan Moda dan Pengembangan Bidang Angkutan Jalan Dishub Provinsi Kalteng, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan menekan angka kecelakaan fatal yang melibatkan kendaraan angkutan barang.
“Kami berkomitmen untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas dan menekan fatalitas kecelakaan. Oleh karena itu, pengawasan dan penindakan hukum terhadap kendaraan angkutan barang yang melanggar aturan menjadi langkah penting,” ungkap Ikhsan.
Berbagai Pelanggaran Ditemukan
Selama pelaksanaan kegiatan, sejumlah pelanggaran ditemukan, antara lain:
• Kendaraan tanpa KIR, SIM, atau STNK yang telah habis masa berlaku.
• Kendaraan mengangkut muatan berlebih yang tidak sesuai dengan kelas jalan.
• Kendaraan jenis Fuso yang beroperasi di kelas jalan III, padahal seharusnya di kelas jalan I.
Dishub mencatat sebanyak 38 truk melanggar aturan. Kendaraan-kendaraan tersebut dikenai berbagai sanksi, mulai dari peringatan hingga tilang oleh pihak kepolisian. “Kami berharap tindakan ini memberikan efek jera bagi pemilik kendaraan, pemilik barang, dan pengemudi, agar lebih mematuhi aturan di masa mendatang,” tambah Ikhsan.
Sinergi Lintas Instansi
Kegiatan ini melibatkan berbagai instansi terkait, seperti Ditlantas Polda Kalteng, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Kalteng, serta Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan, dan Perhubungan Kabupaten Gunung Mas. Kolaborasi ini memastikan penegakan hukum berjalan efektif dan terpadu.
Imbauan untuk Natal dan Tahun Baru
Menjelang libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalteng, Yulindra Dedy, mengimbau perusahaan-perusahaan di sektor pertambangan, perkebunan, dan kehutanan untuk menghentikan sementara operasional angkutan barang.
“Langkah ini penting untuk mencegah kerusakan jalan dan jembatan yang disebabkan oleh kendaraan bermuatan berat, sehingga masyarakat dapat menikmati perjalanan yang aman dan nyaman selama liburan. Selain itu, hal ini juga untuk memastikan kelancaran distribusi bahan pokok menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru,” tegas Yulindra.
Komitmen terhadap Keselamatan dan Infrastruktur
Melalui kegiatan ini, Dishub Provinsi Kalimantan Tengah menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan lalu lintas, menegakkan aturan angkutan barang, serta menjaga infrastruktur jalan demi kesejahteraan masyarakat.(yin)
mmc kalteng
Berita Utama
-
Pemko Palangka Raya Fokus Padamkan Karhutla yang Mengarah ke Permukiman
Pemko Palangka Raya Fokus Padamkan Karhutla yang Mengarah ke Permukiman
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Pemerintah Kota Palangka Raya terus memperkuat upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), khususnya pada titik-titik api . . .
-
Pemko Palangka Raya Perkuat Penanganan Karhutla Petuk Katimpun, Butuh Tambahan Pompa dan Sumur Bor
Pemko Palangka Raya Perkuat Penanganan Karhutla Petuk Katimpun, Butuh Tambahan Pompa dan Sumur Bor
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, mengikuti rapat koordinasi (rakor) bersama Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto . . .
-
Wagub Edy Pratowo Lepas Kafilah Kalteng ke MTQ KORPRI Nasional 2026
Wagub Edy Pratowo Lepas Kafilah Kalteng ke MTQ KORPRI Nasional 2026
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo secara resmi melepas keberangkatan Kafilah Kalteng yang akan mengikuti . . .
-
Operasi Gabungan Jaring 284 Kendaraan, Tunggakan Pajak Capai Rp31,98 Juta
Operasi Gabungan Jaring 284 Kendaraan, Tunggakan Pajak Capai Rp31,98 Juta
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Operasi gabungan penertiban pajak kendaraan bermotor yang digelar di Jalan RTA Milono, halaman Kantor Bapenda Provinsi Kalimantan . . .
-
KUPA-PPAS Perubahan 2026 Disepakati, DPRD Soroti Fluktuasi Dana Transfer
KUPA-PPAS Perubahan 2026 Disepakati, DPRD Soroti Fluktuasi Dana Transfer
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Paripurna Ke-8 Masa Persidangan III Tahun Sidang . . .










.jpg)






