- Momentum Tahun Baru Islam 1448 H, Ketua MPC Pemuda Pancasila Palangka Raya Ajak Masyarakat Perkuat S
- Tahun Baru Islam 1448 H, Ketua NasDem Barito Utara Hj. Nety Herawati Ajak Warga Berhijrah Menuju Keb
- Dinas PUPR Kalteng Kebut Perbaikan Jalan Palangka Raya–Kuala Kurun Demi Kenyamanan Warga
- Gubernur Agustiar Sabran Lepas Kontingen Pesparawi Kalteng ke Ajang Nasional di Manokwari
- Wagub Kalteng Buka Musda VIII AMPI, Dorong Pemuda Jadi Motor Perubahan dan Pembangunan Daerah
- Wabup Kapuas Pantau Harga Sembako di Pasar Blok R, Daya Beli Masyarakat Dinilai Masih Stabil
- Ketua TP PKK Kapuas Ikuti Edukasi Literasi Keuangan Nasional Bersama OJK
- Tim Pendukung Prof Uras Tantulo Pertanyakan Hasil Verifikasi Bakal Calon Rektor UPR, Siapkan Langkah
- Suriansyah Halim, S.H.,M.H. : Pahami Aturan Main Penyegelan Objek Sengketa Agar Tak Berujung Pidana
- Ramaikan Sapma PP Kalteng Domino Cup, Walikota dan Ketua DPRD Ikut Main Bareng Pemuda
Dishub Provinsi Kalteng Tegakkan Hukum Terpadu demi Keselamatan Lalu Lintas Angkutan Barang

Keterangan Gambar : Muhammad Ikhsan Siddiq, Kasi Pemaduan Moda dan Pengembangan, Bidang Angkutan Jalan, pada Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah
KUALA KURUN,
POTRETKALTENG.COM– Dalam upaya meningkatkan keselamatan dan keamanan lalu lintas, Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar kegiatan Penegakan Hukum Secara Terpadu untuk Angkutan Barang. Kegiatan ini berlangsung pada 11-16 Desember 2024 di ruas jalan Bawan-Kuala Kurun, dengan fokus pada pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran angkutan barang.
Baca Lainnya :
- Kepala BKD Prov. Kalteng Hadiri HUT ke-25 DWP: Dorong Peran Perempuan Menuju Indonesia Emas 20450
- Polda Kalteng Beberkan Peran Tersangka H Dalam Pembunuhan Supir Oleh Brigadir AK0
- Jelang Nataru, Basarnas Palangka Raya Gelar Apel Siaga SAR 20240
- Kantor Hukum Ajungs Nyatakan AkS Oknum Polisi Yang Diduga Lakukan Curas Mengaku Menyesal 0
- Bappedalitbang Gelar Rapat Evaluasi Pokja PPAS Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 20240
Muhammad Ikhsan Siddiq, Kasi Pemaduan Moda dan Pengembangan Bidang Angkutan Jalan Dishub Provinsi Kalteng, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan menekan angka kecelakaan fatal yang melibatkan kendaraan angkutan barang.
“Kami berkomitmen untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas dan menekan fatalitas kecelakaan. Oleh karena itu, pengawasan dan penindakan hukum terhadap kendaraan angkutan barang yang melanggar aturan menjadi langkah penting,” ungkap Ikhsan.
Berbagai Pelanggaran Ditemukan
Selama pelaksanaan kegiatan, sejumlah pelanggaran ditemukan, antara lain:
• Kendaraan tanpa KIR, SIM, atau STNK yang telah habis masa berlaku.
• Kendaraan mengangkut muatan berlebih yang tidak sesuai dengan kelas jalan.
• Kendaraan jenis Fuso yang beroperasi di kelas jalan III, padahal seharusnya di kelas jalan I.
Dishub mencatat sebanyak 38 truk melanggar aturan. Kendaraan-kendaraan tersebut dikenai berbagai sanksi, mulai dari peringatan hingga tilang oleh pihak kepolisian. “Kami berharap tindakan ini memberikan efek jera bagi pemilik kendaraan, pemilik barang, dan pengemudi, agar lebih mematuhi aturan di masa mendatang,” tambah Ikhsan.
Sinergi Lintas Instansi
Kegiatan ini melibatkan berbagai instansi terkait, seperti Ditlantas Polda Kalteng, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Kalteng, serta Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan, dan Perhubungan Kabupaten Gunung Mas. Kolaborasi ini memastikan penegakan hukum berjalan efektif dan terpadu.
Imbauan untuk Natal dan Tahun Baru
Menjelang libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalteng, Yulindra Dedy, mengimbau perusahaan-perusahaan di sektor pertambangan, perkebunan, dan kehutanan untuk menghentikan sementara operasional angkutan barang.
“Langkah ini penting untuk mencegah kerusakan jalan dan jembatan yang disebabkan oleh kendaraan bermuatan berat, sehingga masyarakat dapat menikmati perjalanan yang aman dan nyaman selama liburan. Selain itu, hal ini juga untuk memastikan kelancaran distribusi bahan pokok menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru,” tegas Yulindra.
Komitmen terhadap Keselamatan dan Infrastruktur
Melalui kegiatan ini, Dishub Provinsi Kalimantan Tengah menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan lalu lintas, menegakkan aturan angkutan barang, serta menjaga infrastruktur jalan demi kesejahteraan masyarakat.(yin)
mmc kalteng
Berita Utama
-
Tim Pendukung Prof Uras Tantulo Pertanyakan Hasil Verifikasi Bakal Calon Rektor UPR, Siapkan Langkah
Tim Pendukung Prof Uras Tantulo Pertanyakan Hasil Verifikasi Bakal Calon Rektor UPR, Siapkan Langkah
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Tim Pendukung Prof. Dr. Ir. Uras Tantulo, M.Sc. menggelar konferensi pers terkait proses verifikasi bakal calon Rektor Universitas . . .
-
Ketua TP PKK Kapuas Ikuti Edukasi Literasi Keuangan Nasional Bersama OJK
Ketua TP PKK Kapuas Ikuti Edukasi Literasi Keuangan Nasional Bersama OJK
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Kapuas, Hj. Siti Saniah Wiyatno, mengikuti kegiatan edukasi literasi keuangan nasional yang . . .
-
Wabup Kapuas Pantau Harga Sembako di Pasar Blok R, Daya Beli Masyarakat Dinilai Masih Stabil
Wabup Kapuas Pantau Harga Sembako di Pasar Blok R, Daya Beli Masyarakat Dinilai Masih Stabil
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Wakil Bupati Kapuas melakukan pemantauan langsung harga kebutuhan pokok di Pasar Blok R Kuala Kapuas guna memastikan ketersediaan dan . . .
-
Dinas PUPR Kalteng Kebut Perbaikan Jalan Palangka Raya–Kuala Kurun Demi Kenyamanan Warga
Dinas PUPR Kalteng Kebut Perbaikan Jalan Palangka Raya–Kuala Kurun Demi Kenyamanan Warga
PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terus memacu proyek perbaikan ruas jalan penghubung . . .
-
Wagub Kalteng Buka Musda VIII AMPI, Dorong Pemuda Jadi Motor Perubahan dan Pembangunan Daerah
Wagub Kalteng Buka Musda VIII AMPI, Dorong Pemuda Jadi Motor Perubahan dan Pembangunan Daerah
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo membuka secara resmi Musyawarah Daerah (Musda) VIII AMPI Provinsi Kalimantan . . .

















