- Prabowo Tegaskan MBG Tak Akan Dihentikan Meski Ada Tekanan Fiskal
- Kadinkes Kalteng Tegaskan KBK sebagai Tolok Ukur Mutu Layanan, Bukan Sekadar Administrasi
- Sinergi Kalteng–Kalsel Diperkuat, Pangdam XXII/TB Targetkan Batalyon di Tiap Kabupaten
- Rakor CSR, Pemprov Kalteng Fokus Percepatan Perbaikan Jalan
- Sinergi Kalteng–Kalsel Diperkuat Melalui Silaturahmi Forkopimda
- Kejagung Tangkap Ketua Ombudsman Hery Susanto Terkait Dugaan Suap Izin Tambang Rp1,5 Miliar
- Aktivitas Tambang Ilegal Ditertibkan, Tripika Pasang Police Line di Sei Hanyo Demi Keselamatan Infra
- Wakil Bupati Dodo Tinjau Tes Urine Calon Paskibraka Kapuas, Pastikan Bebas Narkoba
- Pesan Tegas Pj Sekda: ASN Harus Jujur, Amanah, dan Rendah Hati
- Wagub Kalteng Hadiri Silaturahmi Pangdam, Sinergi Kalteng–Kalsel Makin Solid
Dishub Provinsi Kalteng Tegakkan Hukum Terpadu demi Keselamatan Lalu Lintas Angkutan Barang

Keterangan Gambar : Muhammad Ikhsan Siddiq, Kasi Pemaduan Moda dan Pengembangan, Bidang Angkutan Jalan, pada Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah
KUALA KURUN,
POTRETKALTENG.COM– Dalam upaya meningkatkan keselamatan dan keamanan lalu lintas, Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar kegiatan Penegakan Hukum Secara Terpadu untuk Angkutan Barang. Kegiatan ini berlangsung pada 11-16 Desember 2024 di ruas jalan Bawan-Kuala Kurun, dengan fokus pada pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran angkutan barang.
Baca Lainnya :
- Kepala BKD Prov. Kalteng Hadiri HUT ke-25 DWP: Dorong Peran Perempuan Menuju Indonesia Emas 20450
- Polda Kalteng Beberkan Peran Tersangka H Dalam Pembunuhan Supir Oleh Brigadir AK0
- Jelang Nataru, Basarnas Palangka Raya Gelar Apel Siaga SAR 20240
- Kantor Hukum Ajungs Nyatakan AkS Oknum Polisi Yang Diduga Lakukan Curas Mengaku Menyesal 0
- Bappedalitbang Gelar Rapat Evaluasi Pokja PPAS Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 20240
Muhammad Ikhsan Siddiq, Kasi Pemaduan Moda dan Pengembangan Bidang Angkutan Jalan Dishub Provinsi Kalteng, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan menekan angka kecelakaan fatal yang melibatkan kendaraan angkutan barang.
“Kami berkomitmen untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas dan menekan fatalitas kecelakaan. Oleh karena itu, pengawasan dan penindakan hukum terhadap kendaraan angkutan barang yang melanggar aturan menjadi langkah penting,” ungkap Ikhsan.
Berbagai Pelanggaran Ditemukan
Selama pelaksanaan kegiatan, sejumlah pelanggaran ditemukan, antara lain:
• Kendaraan tanpa KIR, SIM, atau STNK yang telah habis masa berlaku.
• Kendaraan mengangkut muatan berlebih yang tidak sesuai dengan kelas jalan.
• Kendaraan jenis Fuso yang beroperasi di kelas jalan III, padahal seharusnya di kelas jalan I.
Dishub mencatat sebanyak 38 truk melanggar aturan. Kendaraan-kendaraan tersebut dikenai berbagai sanksi, mulai dari peringatan hingga tilang oleh pihak kepolisian. “Kami berharap tindakan ini memberikan efek jera bagi pemilik kendaraan, pemilik barang, dan pengemudi, agar lebih mematuhi aturan di masa mendatang,” tambah Ikhsan.
Sinergi Lintas Instansi
Kegiatan ini melibatkan berbagai instansi terkait, seperti Ditlantas Polda Kalteng, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Kalteng, serta Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan, dan Perhubungan Kabupaten Gunung Mas. Kolaborasi ini memastikan penegakan hukum berjalan efektif dan terpadu.
Imbauan untuk Natal dan Tahun Baru
Menjelang libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalteng, Yulindra Dedy, mengimbau perusahaan-perusahaan di sektor pertambangan, perkebunan, dan kehutanan untuk menghentikan sementara operasional angkutan barang.
“Langkah ini penting untuk mencegah kerusakan jalan dan jembatan yang disebabkan oleh kendaraan bermuatan berat, sehingga masyarakat dapat menikmati perjalanan yang aman dan nyaman selama liburan. Selain itu, hal ini juga untuk memastikan kelancaran distribusi bahan pokok menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru,” tegas Yulindra.
Komitmen terhadap Keselamatan dan Infrastruktur
Melalui kegiatan ini, Dishub Provinsi Kalimantan Tengah menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan lalu lintas, menegakkan aturan angkutan barang, serta menjaga infrastruktur jalan demi kesejahteraan masyarakat.(yin)
mmc kalteng
Berita Utama
-
Wakil Bupati Dodo Tinjau Tes Urine Calon Paskibraka Kapuas, Pastikan Bebas Narkoba
Wakil Bupati Dodo Tinjau Tes Urine Calon Paskibraka Kapuas, Pastikan Bebas Narkoba
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) melakukan langkah preventif serius dengan . . .
-
Aktivitas Tambang Ilegal Ditertibkan, Tripika Pasang Police Line di Sei Hanyo Demi Keselamatan Infra
Aktivitas Tambang Ilegal Ditertibkan, Tripika Pasang Police Line di Sei Hanyo Demi Keselamatan Infra
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Unsur Tripika Kecamatan Kapuas Hulu menghentikan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sekitar Jembatan Sei Hanyo karena . . .
-
Kejagung Tangkap Ketua Ombudsman Hery Susanto Terkait Dugaan Suap Izin Tambang Rp1,5 Miliar
Kejagung Tangkap Ketua Ombudsman Hery Susanto Terkait Dugaan Suap Izin Tambang Rp1,5 Miliar
JAKARTA, POTRETKALTENG.COM – Kejutan besar melanda lembaga negara pengawas pelayanan publik. Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan Ketua Ombudsman Republik . . .
-
Sinergi Kalteng–Kalsel Diperkuat Melalui Silaturahmi Forkopimda
Sinergi Kalteng–Kalsel Diperkuat Melalui Silaturahmi Forkopimda
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menggelar kegiatan silaturahmi dan ramah tamah bersama Anggota Forum Koordinasi Pimpinan . . .
-
Rakor CSR, Pemprov Kalteng Fokus Percepatan Perbaikan Jalan
Rakor CSR, Pemprov Kalteng Fokus Percepatan Perbaikan Jalan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melaksanakan Rapat . . .

















