Bappedalitbang Gelar Rapat Evaluasi Pokja PPAS Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2024

Potret Kalteng 16 Des 2024, 22:28:19 WIB PEMPROV KALTENG
Bappedalitbang Gelar Rapat Evaluasi Pokja PPAS Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2024

Keterangan Gambar : Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng Leonard S. Ampung Saat Menyampaikan Arahan


PALANGKARAYA,

POTRETKALTENG.COM-

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan (Bappedalitbang) Provinsi Kalimantan Tengah, selaku Sekretariat Kelompok Kerja Perumahan, Permukiman, Air Minum, dan Sanitasi (Pokja PPAS), menggelar Rapat Evaluasi Pokja PPAS Tahun 2024. Acara ini berlangsung pada Senin (16/12/2024) di Ruang Rapat Kepala Bappedalitbang, Palangka Raya.

Baca Lainnya :


Fokus dan Tujuan Rapat


Rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan program Pokja PPAS tahun 2024, membahas rancangan Surat Keputusan (SK) Pokja untuk periode 2025-2029, serta mendiskusikan hal-hal strategis terkait pelaksanaan program perumahan, permukiman, air minum, dan sanitasi di Kalimantan Tengah.


Dalam arahannya, Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalimantan Tengah, Leonard S. Ampung, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Pokja PPAS, menyampaikan bahwa evaluasi diperlukan untuk mengukur capaian program dan menyusun langkah perbaikan di masa depan.


“Pertemuan ini bertujuan untuk melakukan evaluasi program PPSP dan Pokja PPAS sepanjang tahun 2024, sekaligus menyusun strategi untuk memperkuat pelaksanaan program di tahun mendatang,” ujar Leonard.


Capaian Program Tahun 2024


Leonard memaparkan beberapa pencapaian Pokja PPAS selama tahun 2024, di antaranya:

Melaksanakan koordinasi, pembinaan, fasilitasi, serta monitoring dan evaluasi (monev) kepada Pokja di tingkat kabupaten/kota.

Menyusun dan memutakhirkan Strategi Sanitasi Kabupaten/Kota (SSK).

Mengintegrasikan rencana sanitasi ke dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah.

Melakukan pelatihan pengisian dan pembaruan data Nawasis.

Mengadakan rapat koordinasi untuk mendorong sinergi lintas sektor.


Selain itu, Pokja PPAS juga mengusulkan pendampingan implementasi program PPSP di tahun 2025 untuk Kabupaten Kapuas dan Kabupaten Seruyan, serta pendampingan Milestone 4 untuk implementasi SSK di Kabupaten Lamandau.


Program yang Belum Terealisasi


Namun, Leonard menyoroti sejumlah program kerja tahun 2024 yang belum terlaksana, seperti:

Pra-lokakarya dan lokakarya SSK.

Integrasi hasil lokakarya SSK ke dalam RKPD dan APBD tahun 2025.

Advokasi kepada kepala daerah dan legislatif.

Pemasaran sanitasi melalui forum atau sosialisasi publik.


“Program-program tersebut menjadi prioritas yang harus kita laksanakan ke depan, dengan menyesuaikan tahapan dan mekanisme perencanaan yang ada,” tegas Leonard.


Penggabungan Pokja untuk Efisiensi


Dalam rapat ini, Leonard juga menekankan perlunya menggabungkan Pokja PKP (Perumahan dan Kawasan Permukiman) yang diatur melalui SK Gubernur Nomor 188.44/216/2019 dengan Pokja PPAS yang diatur melalui SK Gubernur Nomor 188.44/580/2020.


“Penggabungan kedua Pokja ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas serta mempermudah koordinasi antar-perangkat daerah dan instansi terkait. Nantinya, Pokja ini diusulkan berganti nama menjadi Pokja Perumahan dan Kawasan Permukiman, Sanitasi, Air Minum, dan Penyehatan Lingkungan,” jelas Leonard.


Rapat evaluasi ini dihadiri oleh perwakilan berbagai perangkat daerah dan instansi terkait, antara lain:

Dinas PUPR, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PMD, dan Dinas Pendidikan.

Dinas Kominfosantik, Biro Administrasi Pembangunan, serta Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW).

Satker Penyediaan Perumahan Kalimantan Tengah dan sejumlah pejabat dari bidang terkait.


Hadir pula Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Bappedalitbang Provinsi Kalimantan Tengah, Yohanna Endang, yang turut memberikan masukan dalam pembahasan.


Melalui evaluasi ini, diharapkan Pokja PPAS dapat semakin solid dalam menjalankan program kerja, sekaligus meningkatkan sinergi lintas sektor untuk mendorong pembangunan yang lebih baik di bidang perumahan, permukiman, air minum, dan sanitasi di Provinsi Kalimantan Tengah.


“Dengan komitmen dan sinergi semua pihak, kita dapat memastikan pelaksanaan program yang optimal dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” tutup Leonard.(yin)


mmc kalteng







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment