Kantor Hukum Ajungs Nyatakan AkS Oknum Polisi Yang Diduga Lakukan Curas Mengaku Menyesal

Potret Kalteng 17 Des 2024, 17:29:21 WIB Palangka Raya
Kantor Hukum Ajungs Nyatakan AkS Oknum Polisi Yang Diduga Lakukan  Curas Mengaku Menyesal

Keterangan Gambar : Keterangan foto Adv Yohannes Surya Negara


PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Hebohnya peristiwa tindak pidana yang dilakukan oleh oknum Polisi berinisial AKS membuat banyak pihak bertanya tanya


Pemeriksaan terhadap AKS  sudah dilakukan oleh Penyidik Subdit Jatanras Polda Kalteng pada Senin 16 Desember 2024.

Baca Lainnya :


Hal ini disampaikan  kuasa hukum AKS, ADV Yohannes Surya Negara SH usai mendampingi AKS selama pemeriksaan.


" Kita dari kantor Hukum Ajungs TH L Suan SH and Partners ( Kantor hukum AP) diminta oleh pihak Polda Kalteng untuk menjadi kuasa hukum AKS maka kita sebagai Advokat yang profesional siap membantu" jelas Pria yang kerap dipanggil Yohannes ini.


Ia menambahkan pemeriksaan berlangsung selama 12 jam dengan kurang lebih hampir 60 pertanyaan yang diajukan penyidik.


" Tapi saya tidak bisa sampaikan hasil pemeriksaan karena saya menghormati  prorses penyidikan yang masih berlangsung" tegasnya.


Yohannes juga menjelaskan bahwa sebagai kuasa hukum AKS untuk sementara menggaris bawahi diduga tindak pidana yang dilakukan AKS adalah tindakan spontanitas.


" Tapi apapun nanti hasil penyidikan dan proses hukum yang akan berjalan kami tetap menghormati dan saat pemeriksaan AKS menyesal melakukan tindak pidana yang mengakibatkan tewasnya  seseorang" pungkasnya.


( AULIA)







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment