Disbun Kalteng Gencarkan Pendataan Sawit Rakyat untuk Dukung PSR dan ISPO

Potret kalteng 21 Mei 2026, 11:22:51 WIB PEMPROV KALTENG
Disbun Kalteng Gencarkan Pendataan Sawit Rakyat untuk Dukung PSR dan ISPO

Keterangan Gambar : Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Tim Pendataan Perkebunan Sawit Rakyat Tahun 2026. (Foto:Yariyanto)





Baca Lainnya :

PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Perkebunan (Disbun) terus memperkuat tata kelola sektor perkebunan sawit rakyat dengan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Tim Pendataan Perkebunan Sawit Rakyat Tahun 2026 di Aula Disbun Kalteng, Rabu (20/5/2026).


Kegiatan yang berlangsung hingga 22 Mei 2026 tersebut diikuti 25 petugas pendataan dari kabupaten dan kota se-Kalimantan Tengah. Bimtek itu bertujuan meningkatkan kemampuan petugas dalam melakukan pendataan dan pemetaan kebun sawit rakyat secara lebih akurat, terintegrasi, dan berkelanjutan.


Pelaksana Tugas (Plt.) Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kalteng, Darliansjah, mengatakan data yang akurat menjadi fondasi penting dalam mendukung pembangunan sektor perkebunan sawit rakyat di Kalimantan Tengah.


Saat membacakan sambutan Penjabat Sekretaris Daerah Kalteng, Darliansjah menegaskan bahwa sektor perkebunan kelapa sawit masih menjadi salah satu penopang utama perekonomian daerah.


“Sebagaimana kita pahami bersama, sektor perkebunan kelapa sawit merupakan salah satu pilar utama perekonomian Kalimantan Tengah,” ujarnya.


Ia menjelaskan, berdasarkan hasil pendataan kebun sawit rakyat yang didanai melalui Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit Tahun 2025, tercatat sebanyak 889 pekebun telah terdata di sejumlah wilayah di Kalteng.

Rinciannya meliputi 300 pekebun di Barito Timur, 200 pekebun di Lamandau, 82 pekebun di Katingan, 23 pekebun di Gunung Mas, serta 284 pekebun di Seruyan.


Dari jumlah tersebut, pemerintah telah menerbitkan Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) dengan cakupan lahan mencapai 4.108,713 hektare. Namun demikian, proses lanjutan masih diperlukan, mulai dari verifikasi lapangan, validasi administrasi, hingga pemetaan spasial yang lebih menyeluruh.

Pada tahun 2026, Pemprov Kalteng menargetkan pendataan terhadap 1.500 pekebun sawit rakyat. Target tersebut diharapkan mampu menghasilkan basis data yang lebih valid sebagai landasan berbagai program strategis sektor perkebunan.


“Data tersebut nantinya akan menjadi dasar penting dalam berbagai program strategis, seperti legalisasi lahan, penguatan kelembagaan pekebun, program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), kemitraan usaha, hingga sertifikasi ISPO,” kata Darliansjah.


Sementara itu, Kepala Dinas Perkebunan Kalteng, Rizky R Badjuri, melalui Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan (Lohsar), Achmad Sugianor, menyampaikan peningkatan kapasitas petugas menjadi langkah penting dalam menjawab tantangan pengelolaan perkebunan sawit rakyat.


Menurutnya, kualitas data yang baik akan sangat menentukan arah kebijakan dan pembangunan perkebunan berkelanjutan di masa mendatang.


“Pendataan dan pemetaan kebun sawit rakyat menjadi langkah penting dalam mendukung arah kebijakan nasional serta pembangunan perkebunan berkelanjutan,” ujarnya.


Ia menambahkan, perkebunan sawit rakyat memiliki kontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi daerah, sehingga data yang valid dan terstruktur menjadi kebutuhan utama dalam memperkuat tata kelola sektor perkebunan sawit di Kalimantan Tengah. (Yz)







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment