PPID Utama Provinsi Kalteng Gelar Rapat Pengelolaan Informasi Publik
Sumber : Mmckalteng

potret kalteng 04 Jun 2022, 17:00:37 WIB Daerah
PPID Utama Provinsi Kalteng Gelar Rapat Pengelolaan Informasi Publik

Keterangan Gambar : PPID Utama Prov. Kalteng melaksanakan rapat rutin dalam rangka persiapan pelaksanaan uji konsekuensi dan pemutakhiran DIP semester II tahun 2022.


Potretkalteng.com - Palangka Raya - Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Prov. Kalteng melaksanakan rapat rutin dalam rangka persiapan pelaksanaan uji konsekuensi dan pemutakhiran Daftar Informasi Publik (DIP) semester II tahun 2022, Jumat (3/6/2022). Bertempat di Gedung Smart Province (GSP) Kalteng, kegiatan ini diselenggarakan secara hybrid, on site dan melalui zoom meeting.

Persiapan pelaksanaan uji konsekuensi ini merupakan suatu tahapan dalam mekanisme penetapan informasi yang dikecualikan oleh PPID sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik.

"Penetapan informasi yang dikecualikan haruslah melalui suatu proses yang memerlukan kehati-hatian, karena suatu informasi dapat dikecualikan hanya karena apabila dibuka, informasi tersebut akan merugikan kepentingan publik yang lebih luas," kata Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik selaku Sekretaris PPID utama Prov. Kalteng Erwindy.

Baca Lainnya :

Disamping itu, Erwindy juga mengingatkan kembali agar segera melakukan pemutakhiran atas DIP Prov. Kalteng untuk semester II tahun 2022. (Red)







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment