Inspektorat Kalteng Bongkar Dugaan Masalah Proyek Cat Marka Jalan

Potret kalteng 20 Mei 2026, 22:24:26 WIB PEMPROV KALTENG
Inspektorat Kalteng Bongkar Dugaan Masalah Proyek Cat Marka Jalan

Keterangan Gambar : Kepala Inspektur Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Eko Sulistiono. (Foto:Yariyanto)




PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM -  Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah mulai mendalami proyek pengecatan marka jalan yang menuai sorotan publik. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh untuk mengungkap dugaan ketidaksesuaian pekerjaan hingga potensi kerugian negara dalam proyek tersebut.

Baca Lainnya :


Inspektur Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Eko Sulistiono, menegaskan bahwa proses pemeriksaan masih berjalan dan seluruh pihak yang berkaitan dengan proyek akan dimintai keterangan tanpa terkecuali.

Pernyataan itu disampaikannya usai menghadiri pertemuan rutin insan pers bersama Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, di Istana Isen Mulang, Palangka Raya, Selasa (19/5/2026).


“Semua pihak yang terlibat akan kita mintai keterangan agar hasil pemeriksaan benar-benar objektif dan menyeluruh,” tegas Eko.


Pemeriksaan tidak hanya menyasar pimpinan perangkat daerah, tetapi juga pihak teknis hingga pelaksana pekerjaan di lapangan. Inspektorat kini fokus mencocokkan hasil pekerjaan dengan spesifikasi teknis, perencanaan proyek, serta ketentuan yang berlaku.


Meski proyek tersebut ramai dipersoalkan publik, Inspektorat belum menyimpulkan adanya kerugian negara karena proses pendalaman masih berlangsung. Namun, Eko memastikan pihaknya sedang mengumpulkan fakta dan data secara detail untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran.


Ia juga menegaskan Inspektorat tidak memiliki kewenangan menentukan penggunaan produk tertentu dalam proyek pemerintah. Pengawasan difokuskan pada kesesuaian pekerjaan terhadap standar dan aturan yang berlaku.


“Hasil pemeriksaan nantinya akan menjadi rekomendasi perbaikan tata kelola. Kalau ditemukan ketidaksesuaian tentu akan ada langkah perbaikan,” ujarnya.


Sorotan terhadap proyek cat marka jalan ini semakin menguat setelah Gubernur Agustiar Sabran sebelumnya mengakui adanya pengerjaan yang dinilai belum optimal dan meminta maaf kepada masyarakat.


Bahkan, gubernur disebut membuka dua opsi tindak lanjut, yakni penghentian proyek yang berpotensi berujung proses hukum apabila ditemukan pelanggaran, atau melanjutkan pekerjaan dengan perbaikan sesuai rekomendasi Inspektorat.


Pemeriksaan Inspektorat kini menjadi perhatian publik karena dinilai akan menentukan arah penyelesaian polemik proyek marka jalan yang belakangan ramai diperbincangkan masyarakat Kalimantan Tengah. (Yz)







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment