- Menebar Benih Kedamaian: Mengapa Pidana Saja Tidak Cukup Memutus Rantai Kekerasan di Sekolah
- Opini Hukum: Emas Ilegal Sebagai Instrumen Pencucian Uang di Era Modern
- Juni Gultom Nahkodai PODSI Kalteng
- Gandeng Pusat Studi Kepolisian, Pemprov dan Polda Kalteng Transformasi Layanan Lalu Lintas Digital
- Perkuat Lumbung Pangan, Pemkab Kapuas Teken Kontrak Swakelola Cetak Sawah di Depok
- Wakil Bupati Kapuas Lepas Kontingen FBIM 2026, Targetkan Prestasi di Palangka Raya
- Gubernur: 80 Persen Peserta Vokasi Harus Putra Daerah
- Pemprov Kalteng Fokus Reaktivasi Peserta JKN Tahun 2026
- Suhartoyo Terpilih Pimpin PWI Kabupaten Kapuas Periode 2026–2029
- Bongkar Transaksi Narkoba di Lintas Kuala Kurun, Satresnarkoba Kapuas Barang Bukti Sabu 4,96 gram
Dinas Perkebunan Kalteng Gelar Rapat Penetapan Harga TBS Kalteng Periode Bulan Desember 2023
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Kabid Lohsar pimpin Rapat Penetapan Harga TBS Kelapa Sawit Periode Bulan Desember 2023
Potretkalteng.com - Palangka Raya - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Perkebunan Prov. Kalteng menggelar rapat Penetapan Harga Tandan Buah segar (TBS) Kelapa Sawit Produksi Pekebun periode bulan Desember 2023, bertempat di Aula Dinas Perkebunan, Kamis (4/1/2024).
Setelah periode bulan November 2023 harga TBS di Kalimantan Tengah sempat naik di angka Rp.11 ribu lebih, namun pada periode bulan Desember 2023 harga TBS kelapa sawit Kalteng kembali turun sebesar Rp.228,45.
Baca Lainnya :
- Punya Elektabilitas Tinggi, Rully Optimis Lolos Pemilu 20240
- Bencana Hidrometeorologi Menghantui Pergantian Tahun, Bambang Purwanto Minta Pemerintah Antisipasi 0
- Pendatang Baru Caleg DPRD Kota Palangka Raya di Dapil 3 Punya Elektabilitas Tinggi0
- Membanggakan, Kalteng Masuk 10 Provinsi Persentase Penduduk Korban Kejahatan Terendah Nasional0
- Awal Tahun 2024, Pemprov Kalteng Gelar Apel Besar0
Plt. Kadisbun Prov. Kalteng yang diwakili oleh Kepala Bidang (Kabid) Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan (Lohsar) Achmad Sugianor saat memimpin rapat menyampaikan bahwa untuk tahun 2024 direncanakan akan dilakukan perhitungan harga TBS 3 (tiga) kali dalam satu bulan.
“Khusus untuk bulan Januari ini akan diadakan 3 (tiga) kali, karena untuk menghitung bulan Desember 2023 dihitung pada hari ini. Kemudian perhitungan harga untuk bulan Januari 2024 periode I yaitu realisasi dari tanggal 1 s.d 15 Januari 2024, dan perhitungan periode II realisasi tanggal 16 s.d 31 Januari 2024," ucapnya.
“Diharapkan hal ini bisa mendapatkan harga yang wajar dan menguntungkan semua pihak,” tambah Sugianor.
Menurutnya, banyak faktor yang mempengaruhi harga, termasuk salah satunya adalah sumber data untuk perhitungan tersebut, yaitu seluruh pabrik yang operasional dan sudah melakukan kemitraan, wajib untuk menyampaikan datanya ke tim provinsi.
“Sebanyak 40 perusahaan di Kalimantan Tengah sebagai sumber data untuk bahan dasar perhitungan dan penetapan harga, namun hanya 18 perusahaan yang aktif menyampaikan data ke tim provinsi, padahal kita harapkan semua perusahaan bisa menyampaikan datanya,” imbuhnya.(adv)
Via : Mmckalteng
Berita Utama
-
Perkuat Lumbung Pangan, Pemkab Kapuas Teken Kontrak Swakelola Cetak Sawah di Depok
Perkuat Lumbung Pangan, Pemkab Kapuas Teken Kontrak Swakelola Cetak Sawah di Depok
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Kapuas semakin serius dalam memperkuat posisinya sebagai penopang ketahanan pangan daerah melalui perluasan . . .
-
Gandeng Pusat Studi Kepolisian, Pemprov dan Polda Kalteng Transformasi Layanan Lalu Lintas Digital
Gandeng Pusat Studi Kepolisian, Pemprov dan Polda Kalteng Transformasi Layanan Lalu Lintas Digital
PALANGKARAYA, POTRETKALTENG.COM – Rapat Kerja Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Tingkat Daerah Kalimantan Tengah tahun 2026 resmi digelar dengan fokus utama . . .
-
Juni Gultom Nahkodai PODSI Kalteng
Juni Gultom Nahkodai PODSI Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Juni Gultom resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Olahraga Dayung Seluruh . . .
-
Opini Hukum: Emas Ilegal Sebagai Instrumen Pencucian Uang di Era Modern
Opini Hukum: Emas Ilegal Sebagai Instrumen Pencucian Uang di Era Modern
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Maraknya perdagangan emas ilegal saat ini bukan sekadar isu lingkungan atau ekonomi semata, melainkan telah bertransformasi menjadi . . .
-
Menebar Benih Kedamaian: Mengapa Pidana Saja Tidak Cukup Memutus Rantai Kekerasan di Sekolah
Menebar Benih Kedamaian: Mengapa Pidana Saja Tidak Cukup Memutus Rantai Kekerasan di Sekolah
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Dunia pendidikan kita hari ini sedang berada di persimpangan jalan yang sunyi. Di satu sisi, kita bangga dengan gedung-gedung sekolah . . .

















