- Guru dan Mahasiswa Diamankan Polisi Pengungkapan Dugaan Kasus Sabu di Eks Terminal Pulau Telo Baru
- Polres Kapuas Ungkap Komplotan Jambret Antarprovinsi, Empat Terduga Pelaku Diamankan
- Lapas Palangka Raya Geger, Terpidana Pecatan Polri Penembakan Sopir Ekspedisi Ditemukan Tak Bernyawa
- Diduga Masuk Areal Plasma di Seruyan, Aktivitas Tambang Ilegal Dikeluhkan Warga
- H. Sudarsono: Qurban Ajarkan Keikhlasan, Kepedulian, dan Semangat Berbagi
- Hukum Pidana Korporasi dalam KUHAP Nomor 20 Tahun 2025: Langkah Maju atau Tantangan Baru Penegakan H
- Sambut Idul Adha 2026, CV Nansel Bersama Ratu Prabu Kalteng Gelar Aksi Berbagi Kasih di Teweh Selata
- Pj Sekda Kalteng Pimpin Penyaluran Daging Qurban di Istana Isen Mulang
- Pesona Tambun Bungai 2026 Resmi Dibuka, Pemprov Kalteng dan BI Perkuat UMKM
- Wabup Kapuas Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan Saat Peringatan HUT Ke-69 Kalteng
Dinas Kelautan dan Perikanan Kalteng Gelar Bimtek Aplikasi Perizinan OSS-SIMKADA
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Penyampaian materi dari Direktorat Jendral Perikanan Tangkap Subdit Perizinan dan Kenelayanan Kementerian Kelautan Perikanan
Potretkalteng.com - Palangka Raya – Dalam rangka peningkatan SDM bagi petugas dalam memberikan layanan dan pendampingan kepada nelayan kecil di Kalteng, Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Prov. Kalteng menyelenggarakan Bimbingan Teknis Aplikasi Perizinan OSS-SIMKADA Bagi Petugas Tahun 2023. Bimtek dibuka oleh Sekretaris Dinas Nita Fera mewakili Kepala Dislutkan Prov. Kalteng, bertempat di Swissbell Danum Hotel Palangka Raya, Senin (27/2/2023).
Kegiatan berlangsung selama dua hari hingga hari ini diikuti oleh Petugas Aplikasi Perizinan OSS-SIMKADA yang berasal dari tujuh kabupaten pesisir se-Kalteng. Sedangkan narasumber kegiatan ini berasal dari Direktorat Jendral Perikanan Tangkap Subdit Perizinan dan Kenelayanan Kementerian Kelautan Perikanan Panca Berkah Susila.
Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko yang merupakan aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Pemerintah mewajibkan seluruh proses perizinan menggunakan sistem informasi perizinan yang terintegrasi secara elektronik melalui aplikasi OSS (one single submission) yang integrasi dengan SIMKADA (sistem informasi perizinan kapal daerah) yang diharapkan akan mempermudah nelayan kecil dalam mengurus dan memperoleh perizinan usaha perikanan tangkap untuk menunjang kelancaran usaha. Menyikapi hal tersebut, maka perlu peningkatan sumberdaya manusia bagi petugas dalam memberikan layanan dan pendampingan kepada nelayan kecil di Kalteng.
Baca Lainnya :
- TP PKK Kota Palangka Raya Sosialisasikan Pangan B2SA0
- Basarnas Palangka Raya Gelar Upacara Peringatan HUT Basarnas ke-51 tahun0
- Diduga Palsukan Surat Berita Acara Klarifikasi, Kelompok Kerja BP2JK Dipolisikan0
- Perkembangan Hukum Adat Dayak di Kalimantan Tengah0
- DAD Kotim Akan Bahas Rencana Sidang Pelecehan Adat Sengketa Lahan di Pelantaran0
Pada kesempatan terpisah, Kepala Dislutkan Prov. Kalteng Darliansjah saat ditemui mengatakan, bahwa dirinya berkomitmen untuk mempercepat pembangunan sektor kelautan dan perikanan serta memberikan kemudahan bagi pelaku usaha perikanan agar dapat memperoleh perizinan usaha perikanan tangkap dengan mudah, tepat waktu dan dapat diawasi dengan mudah.
Darliansjah menjelaskan, Bimtek ini merupakan salah satu upaya untuk memberikan informasi dan pengetahuan tentang aplikasi perizinan kepada petugas serta mensosialisasikan aplikasi perizinan kepada petugas sehingga dapat menyampaikan kepada nelayan dengan tepat, selain itu sangat penting dalam meningkatkan sinergisitas antara kementerian, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dalam meningkatkan layanan perizinan usaha perikanan tangkap kepada nelayan, khususnya di Kalteng.
Bimtek ini diharapkan dapat meningkatkan peran petugas, baik dari Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten dalam memberikan layanan perizinan bagi nelayan kecil di Kalteng.
“Diharapkan perizinan kapal daerah di Kalteng dapat berjalan dengan lancar sehingga dapat diperoleh data kapal daerah yang akurat, kapal perikanan nelayan yang telah terdaftar, serta data jumlah hasil tangkap yang tercatat sehingga dapat menjadi data yang tepat dan akurat untuk pengambilan kebijakan dalam pembangunan sektor perikanan tangkap untuk menuju Kalteng Makin BERKAH,” tutup Darliansjah. (Red)
Mmckalteng
Berita Utama
-
Lapas Palangka Raya Geger, Terpidana Pecatan Polri Penembakan Sopir Ekspedisi Ditemukan Tak Bernyawa
Lapas Palangka Raya Geger, Terpidana Pecatan Polri Penembakan Sopir Ekspedisi Ditemukan Tak Bernyawa
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Seorang narapidana kasus penembakan sopir ekspedisi yang tengah menjalani hukuman seumur hidup di Lapas Kelas IIA Palangka Raya . . .
-
Polres Kapuas Ungkap Komplotan Jambret Antarprovinsi, Empat Terduga Pelaku Diamankan
Polres Kapuas Ungkap Komplotan Jambret Antarprovinsi, Empat Terduga Pelaku Diamankan
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Polres Kapuas mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) atau jambret yang diduga dilakukan oleh komplotan . . .
-
Guru dan Mahasiswa Diamankan Polisi Pengungkapan Dugaan Kasus Sabu di Eks Terminal Pulau Telo Baru
Guru dan Mahasiswa Diamankan Polisi Pengungkapan Dugaan Kasus Sabu di Eks Terminal Pulau Telo Baru
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Satuan Reserse Narkoba Polres Kapuas bersama personel Polsek Selat mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan . . .
-
Sambut Idul Adha 2026, CV Nansel Bersama Ratu Prabu Kalteng Gelar Aksi Berbagi Kasih di Teweh Selata
Sambut Idul Adha 2026, CV Nansel Bersama Ratu Prabu Kalteng Gelar Aksi Berbagi Kasih di Teweh Selata
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 H / 2026 M, kepedulian sosial kembali ditunjukkan oleh dunia usaha di Kalimantan Tengah. CV Nansel . . .
-
Hukum Pidana Korporasi dalam KUHAP Nomor 20 Tahun 2025: Langkah Maju atau Tantangan Baru Penegakan H
Hukum Pidana Korporasi dalam KUHAP Nomor 20 Tahun 2025: Langkah Maju atau Tantangan Baru Penegakan H
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Perkembangan dunia usaha yang semakin kompleks telah melahirkan berbagai bentuk kejahatan korporasi yang berdampak luas terhadap . . .

















