- Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
- Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
- Walikota Gerak Cepat! Audiensi Membatalkan Aksi, Fairid Naparin Ambil Keputusan untuk Warga Kereng B
- Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
- DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
- Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
- Pemkab Barito Utara Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Jalan Merak Muara Teweh
- Kapuas Terima Program Sekolah Rakyat, Pembangunan Ditargetkan Mulai 2026
- Ketua GMNI Kalteng Maulana Uger: Jangan Korbankan Kedaulatan Rakyat Demi Efisiensi Politik
- Panen Sawit di Lahan Bersertifikat, Tiga Petani Jalani Proses Hukum di Kasongan
Dinas Kelautan dan Perikanan Kalteng Gelar Bimtek Aplikasi Perizinan OSS-SIMKADA
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Penyampaian materi dari Direktorat Jendral Perikanan Tangkap Subdit Perizinan dan Kenelayanan Kementerian Kelautan Perikanan
Potretkalteng.com - Palangka Raya – Dalam rangka peningkatan SDM bagi petugas dalam memberikan layanan dan pendampingan kepada nelayan kecil di Kalteng, Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Prov. Kalteng menyelenggarakan Bimbingan Teknis Aplikasi Perizinan OSS-SIMKADA Bagi Petugas Tahun 2023. Bimtek dibuka oleh Sekretaris Dinas Nita Fera mewakili Kepala Dislutkan Prov. Kalteng, bertempat di Swissbell Danum Hotel Palangka Raya, Senin (27/2/2023).
Kegiatan berlangsung selama dua hari hingga hari ini diikuti oleh Petugas Aplikasi Perizinan OSS-SIMKADA yang berasal dari tujuh kabupaten pesisir se-Kalteng. Sedangkan narasumber kegiatan ini berasal dari Direktorat Jendral Perikanan Tangkap Subdit Perizinan dan Kenelayanan Kementerian Kelautan Perikanan Panca Berkah Susila.
Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko yang merupakan aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Pemerintah mewajibkan seluruh proses perizinan menggunakan sistem informasi perizinan yang terintegrasi secara elektronik melalui aplikasi OSS (one single submission) yang integrasi dengan SIMKADA (sistem informasi perizinan kapal daerah) yang diharapkan akan mempermudah nelayan kecil dalam mengurus dan memperoleh perizinan usaha perikanan tangkap untuk menunjang kelancaran usaha. Menyikapi hal tersebut, maka perlu peningkatan sumberdaya manusia bagi petugas dalam memberikan layanan dan pendampingan kepada nelayan kecil di Kalteng.
Baca Lainnya :
- TP PKK Kota Palangka Raya Sosialisasikan Pangan B2SA0
- Basarnas Palangka Raya Gelar Upacara Peringatan HUT Basarnas ke-51 tahun0
- Diduga Palsukan Surat Berita Acara Klarifikasi, Kelompok Kerja BP2JK Dipolisikan0
- Perkembangan Hukum Adat Dayak di Kalimantan Tengah0
- DAD Kotim Akan Bahas Rencana Sidang Pelecehan Adat Sengketa Lahan di Pelantaran0
Pada kesempatan terpisah, Kepala Dislutkan Prov. Kalteng Darliansjah saat ditemui mengatakan, bahwa dirinya berkomitmen untuk mempercepat pembangunan sektor kelautan dan perikanan serta memberikan kemudahan bagi pelaku usaha perikanan agar dapat memperoleh perizinan usaha perikanan tangkap dengan mudah, tepat waktu dan dapat diawasi dengan mudah.
Darliansjah menjelaskan, Bimtek ini merupakan salah satu upaya untuk memberikan informasi dan pengetahuan tentang aplikasi perizinan kepada petugas serta mensosialisasikan aplikasi perizinan kepada petugas sehingga dapat menyampaikan kepada nelayan dengan tepat, selain itu sangat penting dalam meningkatkan sinergisitas antara kementerian, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dalam meningkatkan layanan perizinan usaha perikanan tangkap kepada nelayan, khususnya di Kalteng.
Bimtek ini diharapkan dapat meningkatkan peran petugas, baik dari Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten dalam memberikan layanan perizinan bagi nelayan kecil di Kalteng.
“Diharapkan perizinan kapal daerah di Kalteng dapat berjalan dengan lancar sehingga dapat diperoleh data kapal daerah yang akurat, kapal perikanan nelayan yang telah terdaftar, serta data jumlah hasil tangkap yang tercatat sehingga dapat menjadi data yang tepat dan akurat untuk pengambilan kebijakan dalam pembangunan sektor perikanan tangkap untuk menuju Kalteng Makin BERKAH,” tutup Darliansjah. (Red)
Mmckalteng
Berita Utama
-
Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Pemuda Dayak (PERPEDAYAK) menggelar audiensi dan silaturahmi dengan Kepala Kepolisian Daerah . . .
-
Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Kelalaian kecil hampir berakibat fatal bagi seorang warga Desa Hajak Raya, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara. Sepeda motor . . .
-
Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Tim kuasa hukum Jekson dan Rahmat Zakaria dari TBBR Palangka Raya menyampaikan kekecewaan terhadap kinerja penyidik Polres Katingan . . .
-
DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Kasus dugaan kriminalisasi terhadap tokoh masyarakat Desa Mulyasari, Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau, yang melibatkan Ady . . .
-
Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM— Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mencatat capaian positif dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun . . .

















