- Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
- Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
- Walikota Gerak Cepat! Audiensi Membatalkan Aksi, Fairid Naparin Ambil Keputusan untuk Warga Kereng B
- Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
- DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
- Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
- Pemkab Barito Utara Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Jalan Merak Muara Teweh
- Kapuas Terima Program Sekolah Rakyat, Pembangunan Ditargetkan Mulai 2026
- Ketua GMNI Kalteng Maulana Uger: Jangan Korbankan Kedaulatan Rakyat Demi Efisiensi Politik
- Panen Sawit di Lahan Bersertifikat, Tiga Petani Jalani Proses Hukum di Kasongan
DAD Kotim Akan Bahas Rencana Sidang Pelecehan Adat Sengketa Lahan di Pelantaran
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Sekretariat DAD Kabupaten Kotim
Potretkalteng.com - PALANGKA RAYA - Dewan Adat Dayak (DAD) Kotawaringin Timur (Kotim) mengadakan rapat internal dalam membahas persiapan acara adat Hasupa Asundau Tokoh adat dayak Kotim.
Dalam rapat tersebut, sebanyak 17 Ketua DAD kecamatan beserta Mantir dan Damang se-Kotim dihadirkan untuk merencanakan sejumlah agenda Hasupa Asundau yang akan dilaksanakan, Minggu (26/02/2033).
Ketua Harian DAD Kotim Untung TR, menyampaikan akan membahas program strategis DAD Kotim, membahas hukum adat dayak yang berlaku, dan menyikapi permasalahan SK kepengusuran DAD Kotim, serta salah satunya yakni rencana sidang adat atas pelecehan putusan adat sengketa lahan di Pelantaran.
Baca Lainnya :
- Hut Basarnas Ke-51,Personel Basarnas Palangka Raya Sambut Dengan Penuh Suka Cita dan Meriah0
- Jadi Narasumber Dalam Seminar, Kadis Kominfosantik Paparkan Pentingnya Literasi Digital0
- Wagub Kalteng Hadiri Acara Pisah Sambut Komandan Korem 102/Pjg0
- Wagub Kalteng : Kekayaan Intelektual Kalteng Harus Ditingkatkan !0
- Wagub Kalteng Harapkan Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan Ikut Andil Dalam Pembangunan0
"Soal sidang itu sesuai laporan yang mewakili masyarakat Pelantaran terkait putusan adat di lahan Alfin Laurence dimana pihak Hok Kim (alias Acen) dinilai tidak tunduk dan patuh serta menghargai dan menghormati putusan adat," ujarnya, Sabtu (25/02/2023).
Padahal, menurut Untung, dimana bumi dipijak disitu langit dijunjung. Sementara Acen dinilai mengingkari bahkan melecehkan putusan adat Mantir Basara Hai yang sudah final beberapa waktu lalu.
"Jadi nanti kita bahas dulu sidang ini dilaksanakan atau tidak. Sementara yang menetapkan bersalah atau tidaknya bahwa pihak yang di sidang melangar atau melecehkan ialah pemangku adat yakni ketua DAD kecamatan, Mantir dan Damang," ungkapnya.
Dalam hal ini DAD Kotim akan memfasilitasi apabila diadakan sidang atas tindakan pihak Acen yang selama ini dinilai melangar atau tidak patuh atas putusan adat sebelumnya.
"Jadi yang menjadi pertimbangan dia (Acen, red) berlaku tunduk dan patuh atau tidak. Karena kalau kita dengar dan lihat di media ada sebuah perkataan pihak mereka bahwa putusan adat mengakibatkan konflik atau kisruh," bebernya.
Setelah itu, usai pihak terkait menilai apabila perlu sidang. Mereka akan merekomendasikan kepada DAD untuk menyiapkan majelis hakim untuk menyidang perkara tersebut.
Dalam permasalahan ini, Untung menjelaskan bahwa awal mulanya pihak Hok Kim alias Acen lah yang membawa permasalahan ini ke hukum adat. Damang kala itu memutuskan Acen sebagai pemenangnya.
Namun, Alfin Laurence CS keberatan dan mengajukan permohonan di DAD Provinsi Kalteng. DAD Provinsi kemudian menyerahkan tugas tersebut ke DAD Kabupaten Kotim untuk menyelesaikan.
"Kemudian kita melakukan supervisi kepada putusan itu. Berdasarkan supervisi ada beberapa hal yang tidak memenuhi syarat alias cacat hukum. Yakni salah satunya belum menerima surat PJ Damang yang memutuskan. Yang bersangkutan hanya dikeluarkan surat Plt. Damang.
"Pelaksana tugas hanya berumur tugas 3-7 hari. Baru ada PJ damang yang dilantik dan ber-SK Bupati. Di Kotim belum pernah menerima surat pengangkatan PJ damang yang dimaksud," jelasnya
Akhirnya sengketa hukum tersebut diserahkan ke pejabat definitifnya. Dan akhirnya DAD membentuk majelis hakim mantir basara hai berjumlah 7 damang.
"Mantir Basara Hai memutuskan Alfin Laurence sebagai pemenangnya. Dengan demikian Acen harus tunduk dan patuh serta menghargai menghormati putusan adat," pungkasnya.(red)
Aul
Berita Utama
-
Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Pemuda Dayak (PERPEDAYAK) menggelar audiensi dan silaturahmi dengan Kepala Kepolisian Daerah . . .
-
Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Kelalaian kecil hampir berakibat fatal bagi seorang warga Desa Hajak Raya, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara. Sepeda motor . . .
-
Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Tim kuasa hukum Jekson dan Rahmat Zakaria dari TBBR Palangka Raya menyampaikan kekecewaan terhadap kinerja penyidik Polres Katingan . . .
-
DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Kasus dugaan kriminalisasi terhadap tokoh masyarakat Desa Mulyasari, Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau, yang melibatkan Ady . . .
-
Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM— Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mencatat capaian positif dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun . . .

















