- Kapolda Kalteng Turun Langsung Padamkan Karhutla di Kawasan Sebangau
- Diduga Rugikan Negara 3,9 Milyar, 4 Pejabat Dinas Perhubungan Barut Resmi Ditahan
- Dinas Pendidikan Kalteng Disorot soal Aktivitas Siswa di Tengah Ancaman Kabut Asap
- Gubernur Agustiar Pimpin Rakor Karhutla, Tegaskan Percepatan Penanganan Kebakaran
- Pemprov Kalteng Ajak Alumni ULM Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Pembangunan
- Pengurus IKA ULM Kalteng Periode 2026–2030 Resmi Dilantik
- \'Si Pelanduk\' Diluncurkan, Pemkab Murung Raya Dorong Pembangunan Kependudukan Lebih Terukur
- Tingkatkan PAD, Pemkab Murung Raya Dorong Sistem Pajak Daerah Terintegrasi
- Efisiensi Anggaran, Pemkab Murung Raya Ubah Pola Pembinaan Perusahaan
- Karnaval Tira Tangka Balang Semarak, Pemkab Murung Raya Perkuat Identitas Budaya Daerah
Diduga Massa Bayaran Duduki Lahan Sengketa Buat Masyarakat Resah Dan Takut
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : SS Video Kondisi Lahan Sengketa yang dijaga aparat Kepolisian
Potretkalteng.com - KOTAWARINGIN TIMUR - Suasana mencekam nampak terlihat mulai hari Rabu hingga Jumat 10 Februari 2023 disekitar kawasan lahan sengketa antara Hok kim alias Acen dan Alvin Cs yang terletak di Desa Pelantaran ,Kecamatan Cempaga Hulu Kotawaringin Timur.
Pasalnya diduga orang orang suruhan atau diduga massa bayaran salah satu pihak orang diduga dengan menggunakan sajam merengsek masuk dan berupaya menduduki lahan sengketa berupa kebun sawit 700 hektare lebih inii.
Dari pantauan awak media pada kamis 09 Febuari 2023 ratusan aparat Kepolisian Resost Sampit yang dipimpin langsung oleh Kapolres Sampit AKBP Sarpani berjaga hingga tengah malam
Baca Lainnya :
- Jadi Lintas Antar Provinsi, Dishub Kapuas Usulkan Rambu ke Balai Perhubungan Provinsi Kalteng0
- Pisah Pamit, Danrem 102/PJG Kalteng Kunjungi Kodim 1011/KLK Kapuas0
- Dinas Perhubungan Kapuas Siapkan SDM Sesuai SOTK Terbaru0
- Pihak Tergugat Ajukan Bukti Surat Klarifikasi Yang Sebelumnya Diajukan KDS,Ini Tanggapannya.0
- Sekda Kapuas Sambut Langsung Kunjungan Wakapolda Kalteng0
Kedatangan ratusan aparat datang ke lokasi sengketa untuk mengamankan dan mencegah terjadi konflik antara masyarakat Pelantaran yang berada disekitar kawasan lahan sengketa dengan ratusan massa Hok Kim yang hingga berita ini diturunkan diduga masih berada atau menduduki kebun sawit yang merupakan lahan sengketa
Karena sebelumnya kepolisian mendapat laporan dari masyarakat Pelantaran yang takut serta resah dengan keberadaan dan aktivitas massa yang diduga disuruh Hok Kim.
Namun belum ada keterangan resmi dari pihak Kepolisian Polres Sampit yang masih siaga dan berkontrasi dengan keamanan dan mencegah konflik.
Dahar seorang instruktur atau pelatih security yang berada dalam llahan sengketa atau kebun sawit tersebut menuturkan bahwa dirinya sempat kaget ketika mendengar suara Ketua RT setempat ( Arbani ) berteriak dan menyuruh dirinya untuk cepat pergi.
" Pada Rabu 08 Febuari 2023 sekira jam 18 : 00 Wib saya usai sholat magrib tiba tiba mendengar suara RT ( Arbani .red) yang meminta saya untuk segera pergi dari kebun ,saya sontak kaget dan langsung keluar dari rumah di kebun dan ketika saya keluar sudah banyak orang yang berkerumun di area kebun" Ujar Dahar Jumat 10 Febuari 2023
Ia juga menjelaskan saat dirinya berada diluar massa yang berjumlah ratusan sudah mulai tidak terkendali dan kebanyakan dari mereka menggunakan sajam atau senjata khas daerah yang digantungkan dipinggang.
" Karena saya tidak kenal dan dengan orang orang tersebut kecuali dengan saudara Hok Kim yang sempat menanyakan siapa saya,dengan rasa takut saya segera kabur menghindari hal hal buruk yang bisa saja mengancam nyawa saya " tegasnya.
Diketahui permasalahan atau sengketa lahan antara Hok Kim dan Alvin sudah berlangsung hampir setahun dan sebelumnya sudah ada kesepakatan yang dibuat untuk mencegah terjadi konflik atau bentrokan antara kedua belah pihak maka menyepakati dan membuat pernyataan untuk ditaati dan dipatuhi.
Dan kesepakatan dan pernyataan antara Hok Kim dan Alvin juga disaksikan oleh DAD Kotim,Aparat Kepolisian Polres Kotim dan masyarakat Pelantaran.
Sementara itu menanggapi hal ini pihak Alvin Cs mengatakan tetap menghormati dan mematuhi kesepakatan yang sebelumnya sudah dibuat.
" Kami menghormati masyarakat dan hukum adat yang ada di Kotim, dan kami juga tentunya menaati setiap hukum positif yang berlaku ,dan salah satu poin dari kesepakatan yang bisa mencegah konflik adalah bahwa untuk saat ini lahan sengketa tidak boleh ditempati dan dikuasai oleh kedua belah pihak, sampai semua proses dan kepastian hukum yang berlaku berjalan dengan adil" ucap Alvin saat dihubungi via ponsel Jumat 10 Febuari 2023
Hingga berita ini diturunkan aparat Kepolisian masih berjaga disekitar lahan sengketa tersebut untuk menjgamankan dan menjaga kemungkinan bentrok antara masyarakat Pelantaran yang resah dengan Massa Hok Kim yang sampai saat ini masih menduduki lahan sengketa.
( tim redaksi)
Berita Utama
-
Gubernur Agustiar Pimpin Rakor Karhutla, Tegaskan Percepatan Penanganan Kebakaran
Gubernur Agustiar Pimpin Rakor Karhutla, Tegaskan Percepatan Penanganan Kebakaran
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran didampingi Wakil Gubernur Edy Pratowo memimpin Rapat Koordinasi Penanganan Kebakaran . . .
-
Pengurus IKA ULM Kalteng Periode 2026–2030 Resmi Dilantik
Pengurus IKA ULM Kalteng Periode 2026–2030 Resmi Dilantik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Rektor Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Ahmad Alim Bachri melantik Pengurus Ikatan Keluarga Alumni Universitas Lambung Mangkurat . . .
-
Pemprov Kalteng Ajak Alumni ULM Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Pembangunan
Pemprov Kalteng Ajak Alumni ULM Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Pembangunan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) mendorong Ikatan Keluarga Alumni Universitas Lambung Mangkurat (IKA ULM) . . .
-
Dinas Pendidikan Kalteng Disorot soal Aktivitas Siswa di Tengah Ancaman Kabut Asap
Dinas Pendidikan Kalteng Disorot soal Aktivitas Siswa di Tengah Ancaman Kabut Asap
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Ancaman kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah kembali menjadi perhatian. Kondisi tersebut . . .
-
Diduga Rugikan Negara 3,9 Milyar, 4 Pejabat Dinas Perhubungan Barut Resmi Ditahan
Diduga Rugikan Negara 3,9 Milyar, 4 Pejabat Dinas Perhubungan Barut Resmi Ditahan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Penyidik Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah secara resmi menyerahkan empat orang tersangka beserta barang bukti atau Tahap II . . .

















