- Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya Menjadi Lulusan Terbaik Doktor Ilmu Hukum Unissula Se
- Ketua DPRD Berharap Semangat Korpri Jadi Energi Positif Pembangunan Barito Utara
- Upacara HUT Korpri Dihadiri Lengkap Jajaran Forkopimda dan OPD
- HUT Korpri: Ketua DPRD Serukan ASN Harus Adaptif Terhadap Transformasi Digital
- Ketua DPRD Dukung Korpri Jaga Etika dan Disiplin dalam Birokrasi
- HUT Korpri Diisi Tanda Jasa dan Penghargaan untuk ASN Berprestasi
- Mery Rukaini Ucapkan Selamat dan Terima Kasih Atas Dedikasi ASN
- Sinergi Legislatif-Eksekutif Ditekankan dalam Peringatan HUT Korpri Ke-54
- HUT Korpri: Ketua DPRD Dorong Korpri Barut Jadi Motor Inovasi Pelayanan Publik
- HUT Korpri Ke-54 Jadi Momentum Penguatan Netralitas ASN Jelang Pilkada
Diduga Massa Bayaran Duduki Lahan Sengketa Buat Masyarakat Resah Dan Takut
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : SS Video Kondisi Lahan Sengketa yang dijaga aparat Kepolisian
Potretkalteng.com - KOTAWARINGIN TIMUR - Suasana mencekam nampak terlihat mulai hari Rabu hingga Jumat 10 Februari 2023 disekitar kawasan lahan sengketa antara Hok kim alias Acen dan Alvin Cs yang terletak di Desa Pelantaran ,Kecamatan Cempaga Hulu Kotawaringin Timur.
Pasalnya diduga orang orang suruhan atau diduga massa bayaran salah satu pihak orang diduga dengan menggunakan sajam merengsek masuk dan berupaya menduduki lahan sengketa berupa kebun sawit 700 hektare lebih inii.
Dari pantauan awak media pada kamis 09 Febuari 2023 ratusan aparat Kepolisian Resost Sampit yang dipimpin langsung oleh Kapolres Sampit AKBP Sarpani berjaga hingga tengah malam
Baca Lainnya :
- Jadi Lintas Antar Provinsi, Dishub Kapuas Usulkan Rambu ke Balai Perhubungan Provinsi Kalteng0
- Pisah Pamit, Danrem 102/PJG Kalteng Kunjungi Kodim 1011/KLK Kapuas0
- Dinas Perhubungan Kapuas Siapkan SDM Sesuai SOTK Terbaru0
- Pihak Tergugat Ajukan Bukti Surat Klarifikasi Yang Sebelumnya Diajukan KDS,Ini Tanggapannya.0
- Sekda Kapuas Sambut Langsung Kunjungan Wakapolda Kalteng0
Kedatangan ratusan aparat datang ke lokasi sengketa untuk mengamankan dan mencegah terjadi konflik antara masyarakat Pelantaran yang berada disekitar kawasan lahan sengketa dengan ratusan massa Hok Kim yang hingga berita ini diturunkan diduga masih berada atau menduduki kebun sawit yang merupakan lahan sengketa
Karena sebelumnya kepolisian mendapat laporan dari masyarakat Pelantaran yang takut serta resah dengan keberadaan dan aktivitas massa yang diduga disuruh Hok Kim.
Namun belum ada keterangan resmi dari pihak Kepolisian Polres Sampit yang masih siaga dan berkontrasi dengan keamanan dan mencegah konflik.
Dahar seorang instruktur atau pelatih security yang berada dalam llahan sengketa atau kebun sawit tersebut menuturkan bahwa dirinya sempat kaget ketika mendengar suara Ketua RT setempat ( Arbani ) berteriak dan menyuruh dirinya untuk cepat pergi.
" Pada Rabu 08 Febuari 2023 sekira jam 18 : 00 Wib saya usai sholat magrib tiba tiba mendengar suara RT ( Arbani .red) yang meminta saya untuk segera pergi dari kebun ,saya sontak kaget dan langsung keluar dari rumah di kebun dan ketika saya keluar sudah banyak orang yang berkerumun di area kebun" Ujar Dahar Jumat 10 Febuari 2023
Ia juga menjelaskan saat dirinya berada diluar massa yang berjumlah ratusan sudah mulai tidak terkendali dan kebanyakan dari mereka menggunakan sajam atau senjata khas daerah yang digantungkan dipinggang.
" Karena saya tidak kenal dan dengan orang orang tersebut kecuali dengan saudara Hok Kim yang sempat menanyakan siapa saya,dengan rasa takut saya segera kabur menghindari hal hal buruk yang bisa saja mengancam nyawa saya " tegasnya.
Diketahui permasalahan atau sengketa lahan antara Hok Kim dan Alvin sudah berlangsung hampir setahun dan sebelumnya sudah ada kesepakatan yang dibuat untuk mencegah terjadi konflik atau bentrokan antara kedua belah pihak maka menyepakati dan membuat pernyataan untuk ditaati dan dipatuhi.
Dan kesepakatan dan pernyataan antara Hok Kim dan Alvin juga disaksikan oleh DAD Kotim,Aparat Kepolisian Polres Kotim dan masyarakat Pelantaran.
Sementara itu menanggapi hal ini pihak Alvin Cs mengatakan tetap menghormati dan mematuhi kesepakatan yang sebelumnya sudah dibuat.
" Kami menghormati masyarakat dan hukum adat yang ada di Kotim, dan kami juga tentunya menaati setiap hukum positif yang berlaku ,dan salah satu poin dari kesepakatan yang bisa mencegah konflik adalah bahwa untuk saat ini lahan sengketa tidak boleh ditempati dan dikuasai oleh kedua belah pihak, sampai semua proses dan kepastian hukum yang berlaku berjalan dengan adil" ucap Alvin saat dihubungi via ponsel Jumat 10 Febuari 2023
Hingga berita ini diturunkan aparat Kepolisian masih berjaga disekitar lahan sengketa tersebut untuk menjgamankan dan menjaga kemungkinan bentrok antara masyarakat Pelantaran yang resah dengan Massa Hok Kim yang sampai saat ini masih menduduki lahan sengketa.
( tim redaksi)
Berita Utama
-
GDAN Tantang Integritas Polri di Kalteng: Laporkan Dugaan Keterlibatan Oknum dalam Jaringan Narkoba
GDAN Tantang Integritas Polri di Kalteng: Laporkan Dugaan Keterlibatan Oknum dalam Jaringan Narkoba
PALANGKARAYA, POTRETKALTENG.COM – Ikrar Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) untuk memerangi peredaran narkotika di Kalimantan Tengah kini memasuki babak baru yang . . .
-
IPEMI Kalteng Gelar Rakerwil 2025: Fokus Pembinaan 9 Program dan Pengembangan UMKM
IPEMI Kalteng Gelar Rakerwil 2025: Fokus Pembinaan 9 Program dan Pengembangan UMKM
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia (IPEMI) Pengurus Wilayah (PW) Kalimantan Tengah telah melaksanakan Rapat Kerja Wilayah . . .
-
Sukses Besar, MPW PP Kalteng Tutup Lomba Domino SAPMA: Perkuat Kebersamaan Pelajar dan Mahasiswa
Sukses Besar, MPW PP Kalteng Tutup Lomba Domino SAPMA: Perkuat Kebersamaan Pelajar dan Mahasiswa
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila (PP) Kalimantan Tengah secara resmi menutup turnamen Domino yang diselenggarakan . . .
-
Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya Menjadi Lulusan Terbaik Doktor Ilmu Hukum Unissula Se
Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya Menjadi Lulusan Terbaik Doktor Ilmu Hukum Unissula Se
PALANGKA RAYA , POTRETKALTENG.COM- Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya (UPR), Dr. Putri Fransiska Purnama Pratiwi, S.H., M.H., mencatatkan prestasi . . .
-
Rugikan Negara Rp1,3 T, Kejati Kalteng Tetapkan Kadis ESDM dan Direktur PT IM Tersangka Korupsi Zirk
Rugikan Negara Rp1,3 T, Kejati Kalteng Tetapkan Kadis ESDM dan Direktur PT IM Tersangka Korupsi Zirk
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) secara resmi menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana . . .















