- RSDDS Mulai Persiapan Akreditasi 2027, Pegawai Diminta Tingkatkan Disiplin dan Pelayanan
- DPRD Barito Utara Apresiasi Capaian Penurunan Pengangguran, Dorong Inovasi Berkelanjutan
- DPRD Barito Utara Dukung Penyegaran Direksi PT MBSM Demi Optimalisasi Distribusi BBM
- Wakil Ketua III DPRD Kalteng Junaidi: HUT Ke-69 Momentum Percepat Kemajuan Daerah
- Tomy Irawan Diran Dorong Penguatan Pendidikan di HUT Ke-69 Kalteng
- Perkuat Ketahanan Nasional, DPP PPN Gelar FGD Wawasan Kebangsaan Mulai dari Tingkat Desa
- RSUD Kapuas Edukasi Masyarakat Lewat Podcast, Bahas cara Pencegahan dan Penanganan HIV/AIDS
- FKUB Kapuas Gelar Dialog Kebangsaan untuk Perkuat Kerukunan dan Persatuan Masyarakat
- DPRD Barito Utara Dalami Pembuatan BPMT untuk Perkuat Program Replanting
- DPRD Barito Utara Sinkronkan Dua Naskah Akademik Raperda Inisiatif dengan Kementerian Hukum Kalteng
Resmob Polres Kapuas Tangkap Terduga Pelaku Pencurian HP di Kapuas Kuala

Keterangan Gambar : Foto Tersangka
Baca Lainnya :
- Satresnarkoba Polres Kapuas Ungkap Dugaan Peredaran Sabu, Satu Orang Diamankan0
- 10 Rumah Panggung di Jalan Mendawai Palangka Raya Hangus Terbakar, Kerugian Capai Rp550 Juta0
- GDAN dan Batamad Laporkan Dugaan Oknum Polisi yang menjadi beking jaringan Narkoba ke Propam Polda K0
- Gubernur Agustiar Sabran Luncurkan KHBS, 300 Ribu KK Akan Terima Manfaat0
- Wujud Kepedulian, PT Barito Raja Berkah Salurkan Paket Sembako dan Santunan di Barito Selatan0
KUALAKAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Unit Resmob Satreskrim Polres Kapuas membantu Polsek Kapuas Kuala dalam pengungkapan tindak pidana pencurian yang terjadi di Desa Baranggau, Kecamatan Kapuas Kuala, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. Seorang remaja berinisial AM (19) diamankan petugas atas dugaan pencurian satu unit handphone milik warga setempat.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (10/1/2026). Korban, Fahruzzi (33), diketahui meletakkan handphone merk Realme C53 warna hitam di atas kasur dalam kamar rumahnya sekitar pukul 08.00 WIB. Sekitar pukul 10.00 WIB, korban berangkat menghadiri kegiatan Isra Mi’raj di masjid yang berada tidak jauh dari rumahnya, sehingga rumah dalam keadaan kosong.
Sekitar pukul 15.00 WIB, saat korban hendak menggunakan handphone tersebut, barang itu sudah tidak berada di tempat semula. Korban mengalami kerugian sekitar Rp2 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kapuas Kuala. Dari hasil penyelidikan, terduga pelaku diduga masuk melalui pintu dapur yang dalam keadaan terbuka saat rumah ditinggal pemiliknya.
Tim Resmob Polres Kapuas kemudian melakukan penangkapan terhadap AM (19) pada Kamis (19/2/2026) sekitar pukul 17.00 WIB di Jalan Kelapa Muda, Desa Lupak Dalam, Kecamatan Kapuas Kuala. Dalam penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone Realme C53 warna hitam, kotak handphone warna kuning, serta nota pembelian.
Kasat Reskrim Polres Kapuas, AKP Rizki Atmaka Rahadi, S.Tr.K., S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat. “Kami mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan memastikan rumah dalam keadaan terkunci saat ditinggalkan,” ujarnya. Saat ini, terduga pelaku dijerat Pasal 476 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan masih menjalani proses hukum lebih lanjut.
Her
Berita Utama
-
Tomy Irawan Diran Dorong Penguatan Pendidikan di HUT Ke-69 Kalteng
Tomy Irawan Diran Dorong Penguatan Pendidikan di HUT Ke-69 Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Anggota DPRD Kalimantan Tengah, Tomy Irawan Diran, menyampaikan ucapan selamat Hari Jadi ke-69 Provinsi Kalimantan Tengah sekaligus . . .
-
Wakil Ketua III DPRD Kalteng Junaidi: HUT Ke-69 Momentum Percepat Kemajuan Daerah
Wakil Ketua III DPRD Kalteng Junaidi: HUT Ke-69 Momentum Percepat Kemajuan Daerah
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Wakil Ketua III DPRD Kalimantan Tengah, Junaidi, menyampaikan ucapan selamat Hari Jadi ke-69 Provinsi Kalimantan Tengah sekaligus . . .
-
RSDDS Mulai Persiapan Akreditasi 2027, Pegawai Diminta Tingkatkan Disiplin dan Pelayanan
RSDDS Mulai Persiapan Akreditasi 2027, Pegawai Diminta Tingkatkan Disiplin dan Pelayanan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - RSUD dr. Doris Sylvanus (RSDDS) mulai memperkuat persiapan menghadapi proses akreditasi tahun 2027. Hal tersebut disampaikan . . .
-
DPRD Barito Utara Gelar RDP Bahas Alternatif Lokasi Proyek Multiyears Jembatan Lahei
DPRD Barito Utara Gelar RDP Bahas Alternatif Lokasi Proyek Multiyears Jembatan Lahei
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – DPRD Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak eksekutif sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi . . .
-
DPRD Barito Utara Sinkronkan Dua Naskah Akademik Raperda Inisiatif dengan Kementerian Hukum Kalteng
DPRD Barito Utara Sinkronkan Dua Naskah Akademik Raperda Inisiatif dengan Kementerian Hukum Kalteng
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Barito Utara melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Kalimantan . . .

















