- Guru dan Mahasiswa Diamankan Polisi Pengungkapan Dugaan Kasus Sabu di Eks Terminal Pulau Telo Baru
- Polres Kapuas Ungkap Komplotan Jambret Antarprovinsi, Empat Terduga Pelaku Diamankan
- Lapas Palangka Raya Geger, Terpidana Pecatan Polri Penembakan Sopir Ekspedisi Ditemukan Tak Bernyawa
- Diduga Masuk Areal Plasma di Seruyan, Aktivitas Tambang Ilegal Dikeluhkan Warga
- H. Sudarsono: Qurban Ajarkan Keikhlasan, Kepedulian, dan Semangat Berbagi
- Hukum Pidana Korporasi dalam KUHAP Nomor 20 Tahun 2025: Langkah Maju atau Tantangan Baru Penegakan H
- Sambut Idul Adha 2026, CV Nansel Bersama Ratu Prabu Kalteng Gelar Aksi Berbagi Kasih di Teweh Selata
- Pj Sekda Kalteng Pimpin Penyaluran Daging Qurban di Istana Isen Mulang
- Pesona Tambun Bungai 2026 Resmi Dibuka, Pemprov Kalteng dan BI Perkuat UMKM
- Wabup Kapuas Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan Saat Peringatan HUT Ke-69 Kalteng
Debit Air Hujan Yang Tinggi, Kota Palangka Raya Terendam Banjir
Oleh : Aris Setiawan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya

Potretkalteng.com – Palangka Raya – Opini. Hujan deras yang sering mengguyur kota Palangka Raya dengan sekitarnya yang kadang datang dari malam sampai keesokan harinya dengan intesitas tinggi membuat sejumlah wilayah pemukiman warga Palangka Raya terendam. Kota cantik merupakan langganan banjir, terendam dengan ketinggian bervariasi hingga mencapai 20-30 cm. Seperti pemukiman warga di Jl.garuda, Yos soedarso, Tjilik Riwut km 2,5, Menteng/temanggung tilung, Raden saleh, G.obos, Dr Murjani, Jl.Lawu dan lainnya.
Sementara di ruas Jalan Temanggung Tilung, ketinggian tergenangan air sempat mencapai kisaran 30 cm. Kondisi tersebut tentunya membuat pengendara jalan lebih waspada untuk melintasi beberapa titik ruas jalan yang tergenang air.
Hujan saat ini berpotensi sedang hingga lebat yang diakibatkan adanya pertumbuhan awan konvektif atau awan cumulonimbus. Kondisi ini juga dapat mengakibatkan angin kencang disertai dengan kenaikan gelombang di daerah pesisir.
Baca Lainnya :
- Eksistensi Minuman Khas Batak (Tuak) Menyebar Luas Di Nusantara Termasuk Kota Cantik Palangkaraya0
- Kelabui Petugas, IRT Asal Manuhing Simpan Narkotika di Alat Vitalnya0
- Pembahasan mengenai Perlindungan Hukum bagi Korban penipuan media elektronik0
- Pemprov Kalteng Catatkan Rekor Muri Tradisi Mangenta Terbanyak0
- Palangkaraya Raih Juara 1 Lomba Kreasi Tari Daerah Dalam Festival Budaya Isen Mulang0
Terkait kondisi ini Kepala BPBD Palangka Raya, Emi Abriyani mengingatkan masyarakat agar waspada dan hindari berkendara selama masih hujan. Hal ini untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas akibat licin maupun pohon tumbang.
Genangan air terkadang menyebabkan kemacetan sepanjang 500 meter saat hujan terjadi sejumlah petugas tampak tengah memperbaiki saluran drainase yang diduga tidak berfungsi dengan baik. Mencegah terjadinya macet semakin panjang Satlantas Polresta Palangka Raya turut terjun ke lokasi untuk melakukan pengaturan lalu lintas.
Menurut warga sekitar debit air hujan yang tinggi membuat Luapan banjir tersebut kemungkinan besar disebabkan kondisi drainase yang tidak berfungsi maksimal sehingga saat turun hujan deras tak mampu menampung debit air yang besar, dan masih banyak hambatan misalnya drainase buntu, gorong-gorong buntu atau terlalu kecil. Selain itu, juga banyak tumbuhan dipermukaan air hingga menghambat air mengalir, dan banyaknya masyarakat masih membuang sampah sembarangan.
Oleh karena itu pemerintah menghimbau masyarakat perlu segera melakukan cara untuk mencegah banjir secara utuh, tentu diperlukan upaya dari berbagai pihak dimulai dari pemerintah dan warga setempat. Dalam keseharian ada beberapa hal yang dapat kita lakukan sebagai usaha untuk mencegah banjir, antara lain :
1. Membuang sampah pada tempatnya
2. Menanam pohon atau tanamandi sekitar rumah
3. Membuat saluran air dengan baik
4. Membuat saluran air dengan baik
5. Rutin membersihkan selokan rumah
6. Tidak menebang pohon secara liar
7. Tidak membangun rumah di tepi sungai.
Perlu kita ingat bersama bahwa pemerintah Indonesia memiliki kewajiban untuk memberikan jaminan terhadap perlindungan warga negara, tidak hanya jaminan sosial dan keamanan namun juga jaminan hidup sejahtera dan bebas dari rasa khawatir sebagaimana amanah UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945:
“Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial….”
Maka dari itu dalam kasus ini pemerintah kota perlu melakukan tindakan tindakan yang dapat mengurangi, mencegah dan memberikan rasa aman bagi masyarakatnya.(red)
Berita Utama
-
Lapas Palangka Raya Geger, Terpidana Pecatan Polri Penembakan Sopir Ekspedisi Ditemukan Tak Bernyawa
Lapas Palangka Raya Geger, Terpidana Pecatan Polri Penembakan Sopir Ekspedisi Ditemukan Tak Bernyawa
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Seorang narapidana kasus penembakan sopir ekspedisi yang tengah menjalani hukuman seumur hidup di Lapas Kelas IIA Palangka Raya . . .
-
Polres Kapuas Ungkap Komplotan Jambret Antarprovinsi, Empat Terduga Pelaku Diamankan
Polres Kapuas Ungkap Komplotan Jambret Antarprovinsi, Empat Terduga Pelaku Diamankan
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Polres Kapuas mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) atau jambret yang diduga dilakukan oleh komplotan . . .
-
Guru dan Mahasiswa Diamankan Polisi Pengungkapan Dugaan Kasus Sabu di Eks Terminal Pulau Telo Baru
Guru dan Mahasiswa Diamankan Polisi Pengungkapan Dugaan Kasus Sabu di Eks Terminal Pulau Telo Baru
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Satuan Reserse Narkoba Polres Kapuas bersama personel Polsek Selat mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan . . .
-
Sambut Idul Adha 2026, CV Nansel Bersama Ratu Prabu Kalteng Gelar Aksi Berbagi Kasih di Teweh Selata
Sambut Idul Adha 2026, CV Nansel Bersama Ratu Prabu Kalteng Gelar Aksi Berbagi Kasih di Teweh Selata
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 H / 2026 M, kepedulian sosial kembali ditunjukkan oleh dunia usaha di Kalimantan Tengah. CV Nansel . . .
-
Hukum Pidana Korporasi dalam KUHAP Nomor 20 Tahun 2025: Langkah Maju atau Tantangan Baru Penegakan H
Hukum Pidana Korporasi dalam KUHAP Nomor 20 Tahun 2025: Langkah Maju atau Tantangan Baru Penegakan H
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Perkembangan dunia usaha yang semakin kompleks telah melahirkan berbagai bentuk kejahatan korporasi yang berdampak luas terhadap . . .

















