- Rugikan Negara Rp1,3 T, Kejati Kalteng Tetapkan Kadis ESDM dan Direktur PT IM Tersangka Korupsi Zirk
- Polres Kapuas Gelar Ngopi Bersama Media Untuk Perkuat Sinergi
- Pria di Kapuas Tengah Aniaya Warga dengan Parang, Polisi Bergerak Cepat Amankan Pelaku
- Peringatan HARKORDIA: Kejari Barsel Tuntaskan 9 Perkara Korupsi, Pulihkan Rp308 Juta Uang Negara
- Perkuat Kolaborasi Penegakan Hukum, Dansubdenpom Kaimana Sambangi Ketua PN Kabupaten Kaimana
- SAPMA Pemuda Pancasila Kalteng Gelar Domino Cup 2025: Perkuat Soliditas Kader Lewat Sportivitas
- Ibu Rumah Tangga di Mambulau Luka Akibat Diduga Dibacok Tetangganya
- Aksi Solidaritas Kemanusiaan: SAPMA PP Palangka Raya Galang Dana untuk Korban Bencana di Sumatera
- Ujian Hukum di Bumi Tambun Bungai, Mengapa Zirkon Ilegal di Kalteng Harus Ditertibkan Tuntas
- Pemkab Kapuas Dorong Penguatan Kapasitas Pemuda Lewat Pelatihan Dasar Kepemimpinan
Dampak Negatif Pinjaman Online Ilegal
Oleh : Monica Steva Nova Silitonga Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya

Potretkalteng.com – Palangka Raya – Opini. Pinjaman online adalah jenis pinjaman yang cukup diajukan secara online melalui aplikasi ponsel tanpa perlu tatap muka. Cara ini memberikan kemudahan dan kecepatan dalam proses pengajuan kredit. Pinjaman online tumbuh sangat cepat di Indonesia. Kemudahan dan kecepatan yang ditawarkannya menjadi daya tarik utama bagi pengguna. Platform pinjaman online yang berbasis aplikasi saat ini semakin marak muncul di playstore dan diberbagai iklan media sosial.
Kemudahan ini membuat masyarakat bisa meminjam sejumlah uang melalui kecanggihan teknologi ini. Namun, sayangnya, kesadaran masyarakat untuk mengecek legalitas penyelenggara pinjaman online masih cenderung rendah. Ini berkonsekuensi banyak masyarakat yang terjerat utang pinjaman online illegal. Pinjaman online dinyatakan illegal bukan karena adanya pengancaman saat penagihan atau pengenaan bunga, melainkan karena pihak penyelenggara pinjaman online belum terdaftar dan berizin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dasar hukum Pinjaman Online diatur pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi (“POJK 77/2016”). Pasal 7 Penyelenggara wajib mengajukan pendaftaran dan perizinan kepada OJK.
Tak bisa dipungkiri, pinjaman online semakin digemari oleh masyarakat untuk memenuhi kebutuhan mereka. Sebab, sistem yang digunakan terbilang mudah dan persyaratan yang diperlukan tidak terlalu banyak. Tak heran apabila penyedia pinjaman online semakin marak dengan menawarkan kemudahan dalam pinjam meminjam. Hampir tidak terlintas di awal tentang dampak negatif atau resiko pinjaman online. Kemudahan dalam mendapatkan sejumlah uang melalui pinjaman online ini, membuat semakin banyak orang yang ingin mencobanya. Terlebih lagi pinjaman ini tidak menggunakan banyak syarat. Dengan modal KTP saja, dalam hitungan menit maka uang akan masuk ke rekening peminjam.
Baca Lainnya :
- Fakta Marga Dalam Suku Batak Toba0
- Gubernur Kalimantan tengah haji Sugianto Sabran lantik PJ Bupati Barito Selatan.0
- Covid-19 Dan Dampaknya Terhadap Pendidikan Di Indonesia0
- Debit Air Hujan Yang Tinggi, Kota Palangka Raya Terendam Banjir0
- Eksistensi Minuman Khas Batak (Tuak) Menyebar Luas Di Nusantara Termasuk Kota Cantik Palangkaraya0
Seperti yang kita ketahui beberapa dampak negatif pinjaman online ini adalah; Tercurinya data-data dari perangkat handphone ataupun data pribadi. Contohnya adalah nomor telepon yang tersimpan dalam kontak, gambar yang ada di dalam galeri, ataupun jenis data lain yang tersimpan didalamnya. Pinjaman online ini sangat pintar dalam membujuk konsumen untuk melakukan pinjaman. Pada awalnya akan ditawarkan bunga pinjaman yang terhitung sangat rendah, namun ketika korban sudah tertarik maka bunga bisa dinaikkan sesuka hati penyelenggara. Pinjaman online memang sangat mudah di akses oleh semua orang. Dengan kemudahan peminjaman yang diberikan, banyak yang akhirnya menjadi kebiasaan atau kecanduan pinjam online ketika membutuhkan dana atau uang.
Proses pencairan pinjaman online yang hanya dalam hitungan menit, membuat banyak orang merasa terlena. Kemudahan ini menjadikan orang malas bekerja dan lebih memilih untuk mengandalkan pinjaman online ketika memiliki masalah keuangan. Melihat dampak negatif pinjaman online yang sangat merugikan, pastinya langkah yang tepat adalah menghindari meminjam secara online. Tetapi ketika sudah terlanjur menjadi peminjam di pinjaman online, maka tips berikut mungkin bisa untuk mengakhiri nya yaitu dengan tidak mengajukan pinjaman baru, dan komitmen untuk melunasi utang. (red)
Berita Utama
-
Rugikan Negara Rp1,3 T, Kejati Kalteng Tetapkan Kadis ESDM dan Direktur PT IM Tersangka Korupsi Zirk
Rugikan Negara Rp1,3 T, Kejati Kalteng Tetapkan Kadis ESDM dan Direktur PT IM Tersangka Korupsi Zirk
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) secara resmi menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana . . .
-
Polres Kapuas Gelar Ngopi Bersama Media Untuk Perkuat Sinergi
Polres Kapuas Gelar Ngopi Bersama Media Untuk Perkuat Sinergi
KAPUAS, POTRETKALTENG.COM - Dalam upaya meningkatkan kolaborasi, transparansi Informasi serta memperkuat sinergi, Polisi dan insan pers menggelar 'Ngopi Bareng' Rabu . . .
-
Pria di Kapuas Tengah Aniaya Warga dengan Parang, Polisi Bergerak Cepat Amankan Pelaku
Pria di Kapuas Tengah Aniaya Warga dengan Parang, Polisi Bergerak Cepat Amankan Pelaku
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM- Peristiwa penganiayaan terjadi di Desa Kota Baru, Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas, pada Sabtu sore. Seorang warga bernama . . .
-
Ibu Rumah Tangga di Mambulau Luka Akibat Diduga Dibacok Tetangganya
Ibu Rumah Tangga di Mambulau Luka Akibat Diduga Dibacok Tetangganya
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM- Seorang ibu rumah tangga di Kelurahan Mambulau, Kecamatan Kapuas Hilir, mengalami luka pada jari tangan kanan setelah menjadi korban . . .
-
SAPMA Pemuda Pancasila Kalteng Gelar Domino Cup 2025: Perkuat Soliditas Kader Lewat Sportivitas
SAPMA Pemuda Pancasila Kalteng Gelar Domino Cup 2025: Perkuat Soliditas Kader Lewat Sportivitas
PALANGKARAYA, POTRETKALTENG.COM – Satuan Pelajar dan Mahasiswa (SAPMA) Pemuda Pancasila (PP) Kalimantan Tengah (Kalteng) secara resmi memulai agenda tahunan mereka, . . .














