- Diduga Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Kapuas Amankan Seorang Pemuda di Barak Jalan Sumatera
- WAKIL WALI KOTA SAMPAIKAN LKPJ 2025, DPRD SIAP KULITI KINERJA PEMKO
- Tiga Agenda Strategis DPRD Palangka Raya: Dari LKPJ hingga Penanganan Kemiskinan
- JEJAK 35 TAHUN PENGABDIAN, LEONARD S. AMPUNG AKHIRI MASA TUGAS
- GDAN dan Polisi Bongkar Sarang Zenit di Palangka Raya, Dua Pengedar Diciduk
- Rapur DPRD Palangka Raya Gagal Kuorum, Sejumlah Agenda Penting Tertunda
- Musrenbang Kotim 2027: Plt Sekda Kalteng Tekankan Sinkronisasi Pembangunan
- Waspada! Terinfeksi TBC, RSDDS Gencarkan Edukasi HTBS 2026
- Resmob Polres Kapuas Tangkap Terduga Pelaku Curas, Korban Alami Kekerasan di Dalam Rumah
- DPRD Kapuas Gelar Paripurna, Bupati Serahkan LKPJ 2025 dan 10 Raperda
Bupati Murung Raya Hadiri Rakor Kebijakan Pertanahan dan Tata Ruang di Palangka Raya

Keterangan Gambar : Bupati Mura ketika mengikuti Rakor
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Bupati Murung Raya, Heriyus, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Kebijakan Pertanahan dan Tata Ruang serta menandatangani Nota Kesepakatan Bersama antara Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Kepala Daerah se-Kalteng di Aula Jayang Tingang, kanor Gubernur Kalteng, Kamis (11/12/2025).
Baca Lainnya :
- Wabup Murung Raya Berikan Sambutan Dalam Peringatan HAN dan Gebyar PAUD Kabupaten Murung Raya0
- Wabup Murung Raya Pimpin Rapat Terkait Pengalihan Status Jalan0
- Polres Kapuas Musnahkan Ratusan Gram Sabu0
- Dilantik Oleh Gubernur Kalteng, DPP PERPEDAYAK Fokus Konsolidasi Nasional dan Penguatan SDM Dayak0
- Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya Menjadi Lulusan Terbaik Doktor Ilmu Hukum Unissula Se0
Rakor tersebut membahas penguatan kebijakan agraria, penataan ruang, serta percepatan penyelesaian sengketa pertanahan yang berdampak pada pembangunan dan investasi.
Gubernur menekankan pentingnya integrasi data spasial untuk mendukung penyusunan RTRW yang lebih akurat dan terpadu.
Dalam forum tersebut, Bupati Mura, Heriyus menyampaikan tantangan Murung Raya, termasuk pemetaan wilayah dan legalisasi aset tanah masyarakat adat.
Ia menegaskan komitmen Pemkab Mura untuk mendukung penataan ruang yang berkeadilan dan berkelanjutan.
“Sinergi pertanahan dan tata ruang sangat penting untuk memberikan kepastian hukum dan mempercepat pembangunan infrastruktur di Murung Raya,” tutur Heriyus.
Nota Kesepakatan ini diharapkan menjadi dasar penguatan tata kelola pertanahan dan percepatan pembangunan di Bumi Tana Malai Tolung Lingu.
RT
Berita Utama
-
GDAN dan Polisi Bongkar Sarang Zenit di Palangka Raya, Dua Pengedar Diciduk
GDAN dan Polisi Bongkar Sarang Zenit di Palangka Raya, Dua Pengedar Diciduk
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Peredaran obat terlarang jenis zenit di Palangka Raya kembali terbongkar. Sebuah barak di kawasan Jalan G Obos VIII, Bakung IV, . . .
-
JEJAK 35 TAHUN PENGABDIAN, LEONARD S. AMPUNG AKHIRI MASA TUGAS
JEJAK 35 TAHUN PENGABDIAN, LEONARD S. AMPUNG AKHIRI MASA TUGAS
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Langkah pengabdian panjang Leonard S. Ampung akhirnya sampai di penghujung. Setelah 35 tahun mengabdikan diri sebagai aparatur sipil . . .
-
Tiga Agenda Strategis DPRD Palangka Raya: Dari LKPJ hingga Penanganan Kemiskinan
Tiga Agenda Strategis DPRD Palangka Raya: Dari LKPJ hingga Penanganan Kemiskinan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Rapat Paripurna ke-7 DPRD Kota Palangka Raya, Kamis (26/3/2026), menjadi momentum penting dalam menentukan arah kebijakan daerah ke . . .
-
WAKIL WALI KOTA SAMPAIKAN LKPJ 2025, DPRD SIAP KULITI KINERJA PEMKO
WAKIL WALI KOTA SAMPAIKAN LKPJ 2025, DPRD SIAP KULITI KINERJA PEMKO
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Rapat Paripurna ke-7 DPRD Kota Palangka Raya, Kamis (26/3/2026), menjadi momentum penting evaluasi kinerja Pemerintah . . .
-
Diduga Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Kapuas Amankan Seorang Pemuda di Barak Jalan Sumatera
Diduga Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Kapuas Amankan Seorang Pemuda di Barak Jalan Sumatera
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Kapuas kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria . . .

















