Faktor Usia dan Kesehatan, Achmad Diran Resmi Mundur dari Jabatan Ketua DPW PAN Kalteng

Potret kalteng 20 Jul 2026, 12:45:06 WIB Palangka Raya
Faktor Usia dan Kesehatan, Achmad Diran Resmi Mundur dari Jabatan Ketua DPW PAN Kalteng

Keterangan Gambar : Ketua DPW PAN Kalteng, Achmad Diran





Baca Lainnya :


PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Peta politik di Kalimantan Tengah mengalami dinamika baru. Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi Kalimantan Tengah periode 2024–2029, H. Achmad Diran, secara resmi menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya.


Kepastian tersebut disampaikan oleh jajaran pengurus DPW PAN Kalteng dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Sekretariat DPW PAN Kalteng, Palangka Raya, Minggu (19/7/2026).


Sekretaris DPW PAN Kalteng, Noorkhalis Ridha, mengonfirmasi bahwa pengunduran diri tersebut telah tertuang dalam surat resmi yang diterima pihak partai pada pertengahan bulan ini.


“Keputusan ini berdasarkan surat yang masuk tanggal 12 Juli 2026 perihal pernyataan berhentinya Ayahanda H. Achmad Diran sebagai Ketua DPW PAN Kalimantan Tengah. Beliau telah menandatangani tiga rangkap surat beserta tembusannya, dan salah satu naskah aslinya telah kami terima secara resmi,” ujar Noorkhalis.


Alasan Kesehatan dan Keluarga

Menjelaskan latar belakang keputusan tersebut, Ketua Bidang Pembinaan Organisasi dan Keanggotaan (POK) DPW PAN Kalteng, Max Freddy Sitaniapesy, menyebutkan bahwa langkah yang diambil Achmad Diran merupakan hasil pertimbangan matang.


Max mengungkapkan, faktor utama dari pengunduran diri mantan Wakil Gubernur Kalteng tersebut adalah kondisi kesehatan serta faktor usia yang kini memasuki 77 tahun.


“Ada beberapa pertimbangan mendalam. Pertama dan utama adalah faktor kesehatan. Beliau saat ini berusia sekitar 77 tahun, sehingga kondisi fisik dan usia menjadi alasan kuat untuk tidak lagi memikul amanah kepemimpinan. Selain itu, beliau ingin meluangkan lebih banyak waktu bersama keluarga,” kata Max.


Menunggu Keputusan DPP PAN

Terkait kekosongan posisi pucuk pimpinan di tingkat wilayah, Max menegaskan bahwa surat pernyataan pengunduran diri tersebut telah diteruskan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN di Jakarta.


Saat ini, pengurus harian DPW PAN Kalteng masih menunggu petunjuk teknis dan keputusan resmi dari DPP PAN mengenai mekanisme pengisian jabatan ketua.


“Kekosongan jabatan ini kita serahkan sepenuhnya kepada keputusan DPP PAN. Apakah pusat akan menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) untuk mempersiapkan Musyawarah Wilayah Luar Biasa (Muswilub) atau menunjuk ketua definitif secara langsung, kami akan mengikuti mekanisme dan keputusan pusat,” pungkasnya.


RT







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment