- Guru dan Mahasiswa Diamankan Polisi Pengungkapan Dugaan Kasus Sabu di Eks Terminal Pulau Telo Baru
- Polres Kapuas Ungkap Komplotan Jambret Antarprovinsi, Empat Terduga Pelaku Diamankan
- Lapas Palangka Raya Geger, Terpidana Pecatan Polri Penembakan Sopir Ekspedisi Ditemukan Tak Bernyawa
- Diduga Masuk Areal Plasma di Seruyan, Aktivitas Tambang Ilegal Dikeluhkan Warga
- H. Sudarsono: Qurban Ajarkan Keikhlasan, Kepedulian, dan Semangat Berbagi
- Hukum Pidana Korporasi dalam KUHAP Nomor 20 Tahun 2025: Langkah Maju atau Tantangan Baru Penegakan H
- Sambut Idul Adha 2026, CV Nansel Bersama Ratu Prabu Kalteng Gelar Aksi Berbagi Kasih di Teweh Selata
- Pj Sekda Kalteng Pimpin Penyaluran Daging Qurban di Istana Isen Mulang
- Pesona Tambun Bungai 2026 Resmi Dibuka, Pemprov Kalteng dan BI Perkuat UMKM
- Wabup Kapuas Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan Saat Peringatan HUT Ke-69 Kalteng
Wabup Murung Raya Pimpin Rapat Terkait Pengalihan Status Jalan

Keterangan Gambar : Wabup Murung Raya ketika memimpin Rapat
MURUNG RAYA, POTRETKALTENG.COM – Bupati Murung Raya (Mura), melalui Wakil Bupati Mura, Rahmanto Muhidinb menghadiri rapat terkait pembahasan serah terima aset Kementerian Pekerjaan Umum kepada Pemerintah Kabupaten Murung Raya.
Rapat tersebut berlangsung di aula A kantor Bupati Mura, Jumat (12/12/2025), turut hadir Asisten II Setda Kab.Mura, K. Zen Wahyu, Kepala Dinas PUPR, Paulus Mangint dan unsur terkait lainnya.
Dalam arahannya, Wabup Mura, Rahmanto Muhidin menegaskan bahwa sepakat dengan proses pengalihan status ruas jalan simpang KM.68 hingga Jembatan Merdeka dari jalan Nasional menjadi jalan Kabupaten.
Ia menyampaikan bahwa pembahasan ini telah memasuki tahap akhir dan harus didukung bersama demi kepentingan pembangunan daerah.
Wakil Bupati menjelaskan bahwa usulan perubahan status jalan ini berasal dari permohonan resmi Bupati sebelumnya. Permohonan tersebut diajukan sebagai tindak lanjut atas banyaknya keluhan masyarakat mengenai kondisi ruas jalan yang lama tidak tertangani oleh Pemerintah Pusat, termasuk minimnya pelaksanaan pemeliharaan dalam beberapa tahun terakhir.
Akibat keterlambatan penanganan tersebut, masyarakat sempat mengalami keresahan dan meningkatnya risiko kecelakaan. Bahkan, dalam situasi darurat, Pemerintah Kabupaten terpaksa melakukan pengecoran beton di beberapa titik kerusakan sebagai langkah antisipatif demi keselamatan pengguna jalan.
Rahmanto juga menyampaikan bahwa ruas jalan ini sangat penting bagi mobilitas masyarakat, perkembangan perekonomian.
Ia menegaskan bahwa langkah ini sejalan dengan visi pembangunan jangka panjang, termasuk rencana pembangunan jalan dua jalur dari jembatan Merdeka menuju simpang tiga Polres Mura hingga simpang tiga Muara Laung.
RT
Berita Utama
-
Lapas Palangka Raya Geger, Terpidana Pecatan Polri Penembakan Sopir Ekspedisi Ditemukan Tak Bernyawa
Lapas Palangka Raya Geger, Terpidana Pecatan Polri Penembakan Sopir Ekspedisi Ditemukan Tak Bernyawa
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Seorang narapidana kasus penembakan sopir ekspedisi yang tengah menjalani hukuman seumur hidup di Lapas Kelas IIA Palangka Raya . . .
-
Polres Kapuas Ungkap Komplotan Jambret Antarprovinsi, Empat Terduga Pelaku Diamankan
Polres Kapuas Ungkap Komplotan Jambret Antarprovinsi, Empat Terduga Pelaku Diamankan
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Polres Kapuas mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) atau jambret yang diduga dilakukan oleh komplotan . . .
-
Guru dan Mahasiswa Diamankan Polisi Pengungkapan Dugaan Kasus Sabu di Eks Terminal Pulau Telo Baru
Guru dan Mahasiswa Diamankan Polisi Pengungkapan Dugaan Kasus Sabu di Eks Terminal Pulau Telo Baru
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Satuan Reserse Narkoba Polres Kapuas bersama personel Polsek Selat mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan . . .
-
Sambut Idul Adha 2026, CV Nansel Bersama Ratu Prabu Kalteng Gelar Aksi Berbagi Kasih di Teweh Selata
Sambut Idul Adha 2026, CV Nansel Bersama Ratu Prabu Kalteng Gelar Aksi Berbagi Kasih di Teweh Selata
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 H / 2026 M, kepedulian sosial kembali ditunjukkan oleh dunia usaha di Kalimantan Tengah. CV Nansel . . .
-
Hukum Pidana Korporasi dalam KUHAP Nomor 20 Tahun 2025: Langkah Maju atau Tantangan Baru Penegakan H
Hukum Pidana Korporasi dalam KUHAP Nomor 20 Tahun 2025: Langkah Maju atau Tantangan Baru Penegakan H
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Perkembangan dunia usaha yang semakin kompleks telah melahirkan berbagai bentuk kejahatan korporasi yang berdampak luas terhadap . . .

















