Polres Kapuas Musnahkan Ratusan Gram Sabu

Potret kalteng 18 Des 2025, 19:37:22 WIB Kapuas
Polres Kapuas Musnahkan Ratusan Gram Sabu

Keterangan Gambar : Press release pemusnahan ratusan gram Narkotika jenis sabu-sabu





Baca Lainnya :

KAPUAS, POTRETKALTENG.COM - Polres Kapuas melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana narkotika hasil pengungkapan kasus di wilayah hukum Polres Kapuas. 


Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis (18/12/2025) pukul 09.00 WIB bertempat di halaman belakang Mapolres Kapuas.


Pemusnahan barang bukti narkotika ini merupakan bagian dari komitmen Polres Kapuas dalam memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika serta sebagai bentuk pelaksanaan penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.


Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Kabupaten Kapuas yang diwakili Asisten III Setda Kabupaten Kapuas, Kapolres Kapuas, Kepala Kejaksaan Negeri Kuala Kapuas yang diwakili Kasi Pidum, perwakilan Pengadilan Negeri Kuala Kapuas, Kabag Ops Polres Kapuas, Kasatresnarkoba Polres Kapuas, perwakilan P4GN Kabupaten Kapuas, Duta Genre Kabupaten Kapuas, serta personel Satresnarkoba Polres Kapuas.


Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma, S.I.K., M.A.P., menyampaikan bahwa barang bukti narkotika yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkotika sepanjang bulan Januari hingga Desember 2025, dengan total 63 kasus dan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1.107 gram atau sekitar 1,1 kilogram, yang jika diuangkan bernilai sekitar Rp2,214 miliar.


Adapun barang bukti yang dimusnahkan pada kegiatan tersebut berasal dari dua laporan polisi di bulan Desember 2025, dengan total barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 312,4 gram sabu, setelah dilakukan penyisihan untuk kepentingan pemeriksaan laboratorium dan pembuktian di persidangan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


Pemusnahan dilakukan dengan cara melarutkan narkotika ke dalam air yang dicampur cairan pembersih (Vixal), disaksikan oleh unsur Polri, Kejaksaan, Pengadilan, BNK Kapuas, serta Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas.


Dalam keterangannya, Kapolres Kapuas menegaskan komitmen Polres Kapuas dalam memerangi narkoba.


“Pemusnahan barang bukti narkotika ini merupakan wujud nyata komitmen Polres Kapuas dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Dengan dimusnahkannya barang bukti ini, kami telah menyelamatkan kurang lebih 1.562 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba. Kami akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba demi masa depan generasi bangsa,” tegas Kapolres Kapuas.


Kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika ini berakhir sekitar pukul 10.00 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.


RT







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment