- Diduga Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Kapuas Amankan Seorang Pemuda di Barak Jalan Sumatera
- WAKIL WALI KOTA SAMPAIKAN LKPJ 2025, DPRD SIAP KULITI KINERJA PEMKO
- Tiga Agenda Strategis DPRD Palangka Raya: Dari LKPJ hingga Penanganan Kemiskinan
- JEJAK 35 TAHUN PENGABDIAN, LEONARD S. AMPUNG AKHIRI MASA TUGAS
- GDAN dan Polisi Bongkar Sarang Zenit di Palangka Raya, Dua Pengedar Diciduk
- Rapur DPRD Palangka Raya Gagal Kuorum, Sejumlah Agenda Penting Tertunda
- Musrenbang Kotim 2027: Plt Sekda Kalteng Tekankan Sinkronisasi Pembangunan
- Waspada! Terinfeksi TBC, RSDDS Gencarkan Edukasi HTBS 2026
- Resmob Polres Kapuas Tangkap Terduga Pelaku Curas, Korban Alami Kekerasan di Dalam Rumah
- DPRD Kapuas Gelar Paripurna, Bupati Serahkan LKPJ 2025 dan 10 Raperda
Polres Kapuas Musnahkan Ratusan Gram Sabu

Keterangan Gambar : Press release pemusnahan ratusan gram Narkotika jenis sabu-sabu
Baca Lainnya :
- Dilantik Oleh Gubernur Kalteng, DPP PERPEDAYAK Fokus Konsolidasi Nasional dan Penguatan SDM Dayak0
- Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya Menjadi Lulusan Terbaik Doktor Ilmu Hukum Unissula Se0
- Ketua DPRD Berharap Semangat Korpri Jadi Energi Positif Pembangunan Barito Utara 0
- Upacara HUT Korpri Dihadiri Lengkap Jajaran Forkopimda dan OPD0
- HUT Korpri: Ketua DPRD Serukan ASN Harus Adaptif Terhadap Transformasi Digital0
KAPUAS, POTRETKALTENG.COM - Polres Kapuas melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana narkotika hasil pengungkapan kasus di wilayah hukum Polres Kapuas.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis (18/12/2025) pukul 09.00 WIB bertempat di halaman belakang Mapolres Kapuas.
Pemusnahan barang bukti narkotika ini merupakan bagian dari komitmen Polres Kapuas dalam memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika serta sebagai bentuk pelaksanaan penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Kabupaten Kapuas yang diwakili Asisten III Setda Kabupaten Kapuas, Kapolres Kapuas, Kepala Kejaksaan Negeri Kuala Kapuas yang diwakili Kasi Pidum, perwakilan Pengadilan Negeri Kuala Kapuas, Kabag Ops Polres Kapuas, Kasatresnarkoba Polres Kapuas, perwakilan P4GN Kabupaten Kapuas, Duta Genre Kabupaten Kapuas, serta personel Satresnarkoba Polres Kapuas.
Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma, S.I.K., M.A.P., menyampaikan bahwa barang bukti narkotika yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkotika sepanjang bulan Januari hingga Desember 2025, dengan total 63 kasus dan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1.107 gram atau sekitar 1,1 kilogram, yang jika diuangkan bernilai sekitar Rp2,214 miliar.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan pada kegiatan tersebut berasal dari dua laporan polisi di bulan Desember 2025, dengan total barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 312,4 gram sabu, setelah dilakukan penyisihan untuk kepentingan pemeriksaan laboratorium dan pembuktian di persidangan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Pemusnahan dilakukan dengan cara melarutkan narkotika ke dalam air yang dicampur cairan pembersih (Vixal), disaksikan oleh unsur Polri, Kejaksaan, Pengadilan, BNK Kapuas, serta Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas.
Dalam keterangannya, Kapolres Kapuas menegaskan komitmen Polres Kapuas dalam memerangi narkoba.
“Pemusnahan barang bukti narkotika ini merupakan wujud nyata komitmen Polres Kapuas dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Dengan dimusnahkannya barang bukti ini, kami telah menyelamatkan kurang lebih 1.562 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba. Kami akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba demi masa depan generasi bangsa,” tegas Kapolres Kapuas.
Kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika ini berakhir sekitar pukul 10.00 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.
RT
Berita Utama
-
GDAN dan Polisi Bongkar Sarang Zenit di Palangka Raya, Dua Pengedar Diciduk
GDAN dan Polisi Bongkar Sarang Zenit di Palangka Raya, Dua Pengedar Diciduk
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Peredaran obat terlarang jenis zenit di Palangka Raya kembali terbongkar. Sebuah barak di kawasan Jalan G Obos VIII, Bakung IV, . . .
-
JEJAK 35 TAHUN PENGABDIAN, LEONARD S. AMPUNG AKHIRI MASA TUGAS
JEJAK 35 TAHUN PENGABDIAN, LEONARD S. AMPUNG AKHIRI MASA TUGAS
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Langkah pengabdian panjang Leonard S. Ampung akhirnya sampai di penghujung. Setelah 35 tahun mengabdikan diri sebagai aparatur sipil . . .
-
Tiga Agenda Strategis DPRD Palangka Raya: Dari LKPJ hingga Penanganan Kemiskinan
Tiga Agenda Strategis DPRD Palangka Raya: Dari LKPJ hingga Penanganan Kemiskinan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Rapat Paripurna ke-7 DPRD Kota Palangka Raya, Kamis (26/3/2026), menjadi momentum penting dalam menentukan arah kebijakan daerah ke . . .
-
WAKIL WALI KOTA SAMPAIKAN LKPJ 2025, DPRD SIAP KULITI KINERJA PEMKO
WAKIL WALI KOTA SAMPAIKAN LKPJ 2025, DPRD SIAP KULITI KINERJA PEMKO
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Rapat Paripurna ke-7 DPRD Kota Palangka Raya, Kamis (26/3/2026), menjadi momentum penting evaluasi kinerja Pemerintah . . .
-
Diduga Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Kapuas Amankan Seorang Pemuda di Barak Jalan Sumatera
Diduga Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Kapuas Amankan Seorang Pemuda di Barak Jalan Sumatera
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Kapuas kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria . . .

















