- Bupati Kapuas Serahkan Bantuan ke Rest Area Jamaah Haul Guru Sekumpul
- Walikota Palangka Raya Berikan Dispensasi Jualan UMKM Depan TVRI Hingga 31 Desember 2025
- Peringatan Hari Ibu di Barito Utara: Pesan Menyentuh dari Legislator Hj. Nety Herawati
- LSR LPMT Dirikan Posko Rest Area Haul Guru Sekumpul 2025 di Kapuas
- DWP Barut Usung Visi Indonesia Emas 2045, Hj. Nety Herawati: DWP Pilar Penguatan Karakter Anak Bangs
- Wujud Kepedulian Lokal: Kelompok Tani Ratu Prabu Sei Wahai Terima Bantuan dari CV Nansel
- Legislator DPRD Kapuas H. Pahmi Apresiasi Relawan Sediakan Rest Area Bagi Jama\\
- Seminar Nasional FH UPR Soroti Kontribusi Alumni dalam Penguatan Hukum Pidana Adat di Kalimantan Ten
- Fakultas Hukum UPR Selenggarakan LAWVOLUTION 1.0, Kompetisi Karya Ilmiah Nasional Bertema Disrupsi D
- Semangat Gotong Royong Petani Barut Diapresiasi, Targetkan Kesejahteraan Berkelanjutan
Polres Kapuas Musnahkan Ratusan Gram Sabu

Keterangan Gambar : Press release pemusnahan ratusan gram Narkotika jenis sabu-sabu
Baca Lainnya :
- Dilantik Oleh Gubernur Kalteng, DPP PERPEDAYAK Fokus Konsolidasi Nasional dan Penguatan SDM Dayak0
- Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya Menjadi Lulusan Terbaik Doktor Ilmu Hukum Unissula Se0
- Ketua DPRD Berharap Semangat Korpri Jadi Energi Positif Pembangunan Barito Utara 0
- Upacara HUT Korpri Dihadiri Lengkap Jajaran Forkopimda dan OPD0
- HUT Korpri: Ketua DPRD Serukan ASN Harus Adaptif Terhadap Transformasi Digital0
KAPUAS, POTRETKALTENG.COM - Polres Kapuas melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana narkotika hasil pengungkapan kasus di wilayah hukum Polres Kapuas.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis (18/12/2025) pukul 09.00 WIB bertempat di halaman belakang Mapolres Kapuas.
Pemusnahan barang bukti narkotika ini merupakan bagian dari komitmen Polres Kapuas dalam memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika serta sebagai bentuk pelaksanaan penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Kabupaten Kapuas yang diwakili Asisten III Setda Kabupaten Kapuas, Kapolres Kapuas, Kepala Kejaksaan Negeri Kuala Kapuas yang diwakili Kasi Pidum, perwakilan Pengadilan Negeri Kuala Kapuas, Kabag Ops Polres Kapuas, Kasatresnarkoba Polres Kapuas, perwakilan P4GN Kabupaten Kapuas, Duta Genre Kabupaten Kapuas, serta personel Satresnarkoba Polres Kapuas.
Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma, S.I.K., M.A.P., menyampaikan bahwa barang bukti narkotika yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkotika sepanjang bulan Januari hingga Desember 2025, dengan total 63 kasus dan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1.107 gram atau sekitar 1,1 kilogram, yang jika diuangkan bernilai sekitar Rp2,214 miliar.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan pada kegiatan tersebut berasal dari dua laporan polisi di bulan Desember 2025, dengan total barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 312,4 gram sabu, setelah dilakukan penyisihan untuk kepentingan pemeriksaan laboratorium dan pembuktian di persidangan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Pemusnahan dilakukan dengan cara melarutkan narkotika ke dalam air yang dicampur cairan pembersih (Vixal), disaksikan oleh unsur Polri, Kejaksaan, Pengadilan, BNK Kapuas, serta Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas.
Dalam keterangannya, Kapolres Kapuas menegaskan komitmen Polres Kapuas dalam memerangi narkoba.
“Pemusnahan barang bukti narkotika ini merupakan wujud nyata komitmen Polres Kapuas dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Dengan dimusnahkannya barang bukti ini, kami telah menyelamatkan kurang lebih 1.562 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba. Kami akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba demi masa depan generasi bangsa,” tegas Kapolres Kapuas.
Kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika ini berakhir sekitar pukul 10.00 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.
RT
Berita Utama
-
Walikota Palangka Raya Berikan Dispensasi Jualan UMKM Depan TVRI Hingga 31 Desember 2025
Walikota Palangka Raya Berikan Dispensasi Jualan UMKM Depan TVRI Hingga 31 Desember 2025
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM — Para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang biasa berdagang di kawasan depan Gedung TVRI Palangkaraya menerima kabar . . .
-
Bupati Kapuas Serahkan Bantuan ke Rest Area Jamaah Haul Guru Sekumpul
Bupati Kapuas Serahkan Bantuan ke Rest Area Jamaah Haul Guru Sekumpul
Kuala Kapuas, POTRETKALTENG.COM- Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, H. Pahmi, S.Sos, mengapresiasi Bupati Kapuas H. Muhammad Wiyatno yang telah mengunjungi sekaligus . . .
-
Wujud Kepedulian Lokal: Kelompok Tani Ratu Prabu Sei Wahai Terima Bantuan dari CV Nansel
Wujud Kepedulian Lokal: Kelompok Tani Ratu Prabu Sei Wahai Terima Bantuan dari CV Nansel
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Kelompok Tani Ratu Prabu Sei Wahai, yang berlokasi di Desa Hajak, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara, menerima dukungan . . .
-
DWP Barut Usung Visi Indonesia Emas 2045, Hj. Nety Herawati: DWP Pilar Penguatan Karakter Anak Bangs
DWP Barut Usung Visi Indonesia Emas 2045, Hj. Nety Herawati: DWP Pilar Penguatan Karakter Anak Bangs
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Barito Utara memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-26 dengan sorotan tajam pada peran vital . . .
-
LSR LPMT Dirikan Posko Rest Area Haul Guru Sekumpul 2025 di Kapuas
LSR LPMT Dirikan Posko Rest Area Haul Guru Sekumpul 2025 di Kapuas
Kapuas, POTRETKALTENG.COM— Dewan Perwakilan Daerah Lembaga Swadaya Rakyat Laskar Pembela Masyarakat Tertindas (DPD LSR-LPMT) Kabupaten Kapuas mendirikan Posko . . .















