- Gubernur Agustiar dan BPN Tandatangani MoU Perkuat Reforma Agraria di Kalteng
- Pemerintah Dorong Pertanian Modern Sesuai Kebutuhan Petani, TPHP Kalteng Perkuat Hilirisasi dan Efis
- Agustiar Sabran Tegaskan Kunci Penyelesaian Persoalan Agraria di Kalteng
- Satresnarkoba Polres Kapuas Edukasi Warga Bandar Raya tentang Bahaya Narkoba
- Pengurus Baru KSU SB Seruyan Desak Transparansi dan Audit Keuangan Koperasi
- Rakor Inflasi Daerah, Pemprov Kalteng Fokus Jaga Pasokan dan Harga Pangan
- Bapperida Kalteng Matangkan Perubahan RKPD Kabupaten/Kota Tahun 2026
- Kapolres Kapuas Perkuat Sinergi dengan PWI untuk Jaga Kamtibmas
- Faktor Usia dan Kesehatan, Achmad Diran Resmi Mundur dari Jabatan Ketua DPW PAN Kalteng
- GMNI Kalteng Resmi Bentuk DPC GMNI Barito Utara, Perluas Sayap Marhaenisme di Bumi Tambun Bungai
Polres Kapuas Musnahkan Ratusan Gram Sabu

Keterangan Gambar : Press release pemusnahan ratusan gram Narkotika jenis sabu-sabu
Baca Lainnya :
- Dilantik Oleh Gubernur Kalteng, DPP PERPEDAYAK Fokus Konsolidasi Nasional dan Penguatan SDM Dayak0
- Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya Menjadi Lulusan Terbaik Doktor Ilmu Hukum Unissula Se0
- Ketua DPRD Berharap Semangat Korpri Jadi Energi Positif Pembangunan Barito Utara 0
- Upacara HUT Korpri Dihadiri Lengkap Jajaran Forkopimda dan OPD0
- HUT Korpri: Ketua DPRD Serukan ASN Harus Adaptif Terhadap Transformasi Digital0
KAPUAS, POTRETKALTENG.COM - Polres Kapuas melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana narkotika hasil pengungkapan kasus di wilayah hukum Polres Kapuas.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis (18/12/2025) pukul 09.00 WIB bertempat di halaman belakang Mapolres Kapuas.
Pemusnahan barang bukti narkotika ini merupakan bagian dari komitmen Polres Kapuas dalam memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika serta sebagai bentuk pelaksanaan penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Kabupaten Kapuas yang diwakili Asisten III Setda Kabupaten Kapuas, Kapolres Kapuas, Kepala Kejaksaan Negeri Kuala Kapuas yang diwakili Kasi Pidum, perwakilan Pengadilan Negeri Kuala Kapuas, Kabag Ops Polres Kapuas, Kasatresnarkoba Polres Kapuas, perwakilan P4GN Kabupaten Kapuas, Duta Genre Kabupaten Kapuas, serta personel Satresnarkoba Polres Kapuas.
Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma, S.I.K., M.A.P., menyampaikan bahwa barang bukti narkotika yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkotika sepanjang bulan Januari hingga Desember 2025, dengan total 63 kasus dan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1.107 gram atau sekitar 1,1 kilogram, yang jika diuangkan bernilai sekitar Rp2,214 miliar.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan pada kegiatan tersebut berasal dari dua laporan polisi di bulan Desember 2025, dengan total barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 312,4 gram sabu, setelah dilakukan penyisihan untuk kepentingan pemeriksaan laboratorium dan pembuktian di persidangan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Pemusnahan dilakukan dengan cara melarutkan narkotika ke dalam air yang dicampur cairan pembersih (Vixal), disaksikan oleh unsur Polri, Kejaksaan, Pengadilan, BNK Kapuas, serta Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas.
Dalam keterangannya, Kapolres Kapuas menegaskan komitmen Polres Kapuas dalam memerangi narkoba.
“Pemusnahan barang bukti narkotika ini merupakan wujud nyata komitmen Polres Kapuas dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Dengan dimusnahkannya barang bukti ini, kami telah menyelamatkan kurang lebih 1.562 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba. Kami akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba demi masa depan generasi bangsa,” tegas Kapolres Kapuas.
Kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika ini berakhir sekitar pukul 10.00 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.
RT
Berita Utama
-
Satresnarkoba Polres Kapuas Edukasi Warga Bandar Raya tentang Bahaya Narkoba
Satresnarkoba Polres Kapuas Edukasi Warga Bandar Raya tentang Bahaya Narkoba
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas menggelar penyuluhan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba kepada masyarakat di . . .
-
Pengurus Baru KSU SB Seruyan Desak Transparansi dan Audit Keuangan Koperasi
Pengurus Baru KSU SB Seruyan Desak Transparansi dan Audit Keuangan Koperasi
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Pengurus baru Koperasi Serba Usaha Sejahtera Bersama (KSU SB) Kabupaten Seruyan menilai Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD . . .
-
Agustiar Sabran Tegaskan Kunci Penyelesaian Persoalan Agraria di Kalteng
Agustiar Sabran Tegaskan Kunci Penyelesaian Persoalan Agraria di Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menegaskan penyelesaian berbagai persoalan agraria di Kalimantan Tengah hanya dapat . . .
-
Pemerintah Dorong Pertanian Modern Sesuai Kebutuhan Petani, TPHP Kalteng Perkuat Hilirisasi dan Efis
Pemerintah Dorong Pertanian Modern Sesuai Kebutuhan Petani, TPHP Kalteng Perkuat Hilirisasi dan Efis
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus mendorong percepatan penerapan pertanian modern yang selaras dengan kebutuhan petani dan . . .
-
Gubernur Agustiar dan BPN Tandatangani MoU Perkuat Reforma Agraria di Kalteng
Gubernur Agustiar dan BPN Tandatangani MoU Perkuat Reforma Agraria di Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran didampingi Wakil Gubernur Edy Pratowo menghadiri Rapat Koordinasi Awal Gugus Tugas . . .

















