- Gubernur Agustiar dan BPN Tandatangani MoU Perkuat Reforma Agraria di Kalteng
- Pemerintah Dorong Pertanian Modern Sesuai Kebutuhan Petani, TPHP Kalteng Perkuat Hilirisasi dan Efis
- Agustiar Sabran Tegaskan Kunci Penyelesaian Persoalan Agraria di Kalteng
- Satresnarkoba Polres Kapuas Edukasi Warga Bandar Raya tentang Bahaya Narkoba
- Pengurus Baru KSU SB Seruyan Desak Transparansi dan Audit Keuangan Koperasi
- Rakor Inflasi Daerah, Pemprov Kalteng Fokus Jaga Pasokan dan Harga Pangan
- Bapperida Kalteng Matangkan Perubahan RKPD Kabupaten/Kota Tahun 2026
- Kapolres Kapuas Perkuat Sinergi dengan PWI untuk Jaga Kamtibmas
- Faktor Usia dan Kesehatan, Achmad Diran Resmi Mundur dari Jabatan Ketua DPW PAN Kalteng
- GMNI Kalteng Resmi Bentuk DPC GMNI Barito Utara, Perluas Sayap Marhaenisme di Bumi Tambun Bungai
BPPRD Perpanjang Penghapusan Denda PBB-P2 di Palangka Raya hingga 30 September 2025

Keterangan Gambar : Walikota dan Wakil Walikota Palangka Raya
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM — Kabar gembira untuk masyarakat kota Palangka Raya, Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) resmi memperpanjang masa penghapusan denda tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 30 September 2025.
Baca Lainnya :
- Pemprov Kalteng Bentuk Tim Khusus Tindaklanjuti Dugaan Pencemaran Lingkungan oleh PT UPC0
- Bapperida Kalteng Tegaskan Komitmen Dorong Pembangunan Berbasis Riset dan Potensi Lokal 0
- Pemprov Kalteng Bersama ITB Susun Peta Jalan Sentra IKM Pengolahan Ikan, Dorong Hilirisasi Perikanan0
- DP3APPKB Kalteng Perkuat Peran PUSPAGA dalam Upaya Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pencegahan 0
- Disnakertrans Kalteng Gelar Bimtek Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, Tekankan Peran Str0
Kebijakan ini merupakan bentuk keringanan bagi masyarakat yang masih memiliki tunggakan pajak, sekaligus hadiah dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-68 Kota Palangka Raya.
Kepala BPPRD Palangka Raya, Emi Abriyani, menyebutkan bahwa sebelumnya masa penghapusan denda berakhir pada 30 Juni 2025. Namun, atas arahan Wali Kota Fairid Naparin dan Wakil Wali Kota Achmad Zaini, kebijakan ini diperpanjang guna memberikan kesempatan lebih luas kepada masyarakat.
“Perpanjangan ini merupakan hadiah dari Wali Kota kita, Fairid Naparin, kepada masyarakat untuk menyambut hari jadi Kota Palangka Raya. Harapannya, ini dapat meringankan beban warga,” ujar Emi, Senin (30/6).
Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan momen ini, karena setelah 30 September 2025, denda akan kembali diberlakukan sesuai peraturan yang berlaku.
“Masyarakat cukup membayar pokok pajak saja tanpa dikenakan denda, asal dilakukan dalam waktu yang ditentukan,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Emi menegaskan bahwa pajak yang dibayarkan oleh masyarakat akan berkontribusi langsung terhadap pembangunan kota, mulai dari infrastruktur hingga peningkatan layanan publik.
“Pajak yang dibayarkan masyarakat sangat berdampak terhadap pembangunan di Palangka Raya. Dari sinilah kita mampu terus meningkatkan layanan dan fasilitas publik,” pungkasnya.
RH
Berita Utama
-
Satresnarkoba Polres Kapuas Edukasi Warga Bandar Raya tentang Bahaya Narkoba
Satresnarkoba Polres Kapuas Edukasi Warga Bandar Raya tentang Bahaya Narkoba
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas menggelar penyuluhan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba kepada masyarakat di . . .
-
Pengurus Baru KSU SB Seruyan Desak Transparansi dan Audit Keuangan Koperasi
Pengurus Baru KSU SB Seruyan Desak Transparansi dan Audit Keuangan Koperasi
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Pengurus baru Koperasi Serba Usaha Sejahtera Bersama (KSU SB) Kabupaten Seruyan menilai Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD . . .
-
Agustiar Sabran Tegaskan Kunci Penyelesaian Persoalan Agraria di Kalteng
Agustiar Sabran Tegaskan Kunci Penyelesaian Persoalan Agraria di Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menegaskan penyelesaian berbagai persoalan agraria di Kalimantan Tengah hanya dapat . . .
-
Pemerintah Dorong Pertanian Modern Sesuai Kebutuhan Petani, TPHP Kalteng Perkuat Hilirisasi dan Efis
Pemerintah Dorong Pertanian Modern Sesuai Kebutuhan Petani, TPHP Kalteng Perkuat Hilirisasi dan Efis
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus mendorong percepatan penerapan pertanian modern yang selaras dengan kebutuhan petani dan . . .
-
Gubernur Agustiar dan BPN Tandatangani MoU Perkuat Reforma Agraria di Kalteng
Gubernur Agustiar dan BPN Tandatangani MoU Perkuat Reforma Agraria di Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran didampingi Wakil Gubernur Edy Pratowo menghadiri Rapat Koordinasi Awal Gugus Tugas . . .

















