- Guru dan Mahasiswa Diamankan Polisi Pengungkapan Dugaan Kasus Sabu di Eks Terminal Pulau Telo Baru
- Polres Kapuas Ungkap Komplotan Jambret Antarprovinsi, Empat Terduga Pelaku Diamankan
- Lapas Palangka Raya Geger, Terpidana Pecatan Polri Penembakan Sopir Ekspedisi Ditemukan Tak Bernyawa
- Diduga Masuk Areal Plasma di Seruyan, Aktivitas Tambang Ilegal Dikeluhkan Warga
- H. Sudarsono: Qurban Ajarkan Keikhlasan, Kepedulian, dan Semangat Berbagi
- Hukum Pidana Korporasi dalam KUHAP Nomor 20 Tahun 2025: Langkah Maju atau Tantangan Baru Penegakan H
- Sambut Idul Adha 2026, CV Nansel Bersama Ratu Prabu Kalteng Gelar Aksi Berbagi Kasih di Teweh Selata
- Pj Sekda Kalteng Pimpin Penyaluran Daging Qurban di Istana Isen Mulang
- Pesona Tambun Bungai 2026 Resmi Dibuka, Pemprov Kalteng dan BI Perkuat UMKM
- Wabup Kapuas Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan Saat Peringatan HUT Ke-69 Kalteng
Pemprov Kalteng Bentuk Tim Khusus Tindaklanjuti Dugaan Pencemaran Lingkungan oleh PT UPC

Keterangan Gambar : Joni Harta, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Prov. Kalteng
PALANGKARAYA,
POTRETKALTENG.COM— Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bergerak cepat menanggapi laporan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh PT UPC di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur. Dugaan tersebut disampaikan secara langsung oleh massa dari Dewan Pimpinan Wilayah Perisai Keadilan Rakyat (PKR) dalam aksi damai yang berlangsung di Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalteng, Rabu (25/6/2025).
Baca Lainnya :
- Bapperida Kalteng Tegaskan Komitmen Dorong Pembangunan Berbasis Riset dan Potensi Lokal 0
- Pemprov Kalteng Bersama ITB Susun Peta Jalan Sentra IKM Pengolahan Ikan, Dorong Hilirisasi Perikanan0
- DP3APPKB Kalteng Perkuat Peran PUSPAGA dalam Upaya Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pencegahan 0
- Disnakertrans Kalteng Gelar Bimtek Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, Tekankan Peran Str0
- Moment HUT Pemkab Barito Utara, Legislator Hj Netty Ajak Masyarakat Bersatu Bangun Daerah0
Dalam aspirasinya, PKR menyoroti aktivitas PT UPC yang diduga telah mencemari sejumlah kawasan ekosistem penting, seperti Danau Lais, Danau Bulat, dan Sungai Kaliman. Selain itu, perusahaan tersebut juga dituding beroperasi di luar batas wilayah Hak Guna Usaha (HGU) yang dimiliki.
Menanggapi hal ini, Kepala DLH Provinsi Kalteng, Joni Harta, menyatakan bahwa meskipun wilayah operasional perusahaan berada dalam yurisdiksi Kabupaten Kotim, pihaknya tetap akan mengambil langkah konkret sesuai kewenangan provinsi.
“Kami telah berkoordinasi dengan DLH Kabupaten Kotim yang sebelumnya telah melakukan inspeksi ke lokasi perusahaan pada 22 Mei 2025. Hasil temuan tersebut akan kami verifikasi ulang sebagai bagian dari proses penanganan,” ujar Joni.
Joni menegaskan bahwa apabila terbukti terdapat pelanggaran, maka perusahaan dapat dikenai sanksi administratif, termasuk teguran tertulis, pembekuan atau pencabutan izin, bahkan proses hukum pidana jika unsur pelanggarannya terpenuhi.
Dukungan serupa disampaikan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kalteng, Sutoyo, yang memastikan pihaknya akan meninjau ulang legalitas perizinan PT UPC.
“Kami akan melakukan penelusuran menyeluruh terhadap dokumen perizinan perusahaan tersebut. Sesuai arahan Bapak Gubernur, kami harus hadir di tengah masyarakat dan memastikan lingkungan tetap terlindungi. Karena lingkungan adalah masa depan bersama,” jelas Sutoyo.
Sebagai bentuk keseriusan, Pemerintah Provinsi Kalteng akan segera membentuk tim khusus lintas instansi untuk melakukan investigasi langsung ke lapangan. Tim ini bertugas memverifikasi laporan masyarakat, mengecek kondisi aktual di lapangan, serta merumuskan rekomendasi penanganan berdasarkan temuan faktual.
“Tim verifikasi ini akan bergerak dalam waktu dekat. Kami pastikan prosesnya transparan dan akuntabel, serta berpihak pada kepentingan masyarakat dan kelestarian lingkungan hidup,” tutup Sutoyo.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam menegakkan prinsip pembangunan berkelanjutan dan menjamin lingkungan yang sehat dan aman bagi seluruh masyarakat.(yin)
mmc kalteng
Berita Utama
-
Lapas Palangka Raya Geger, Terpidana Pecatan Polri Penembakan Sopir Ekspedisi Ditemukan Tak Bernyawa
Lapas Palangka Raya Geger, Terpidana Pecatan Polri Penembakan Sopir Ekspedisi Ditemukan Tak Bernyawa
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Seorang narapidana kasus penembakan sopir ekspedisi yang tengah menjalani hukuman seumur hidup di Lapas Kelas IIA Palangka Raya . . .
-
Polres Kapuas Ungkap Komplotan Jambret Antarprovinsi, Empat Terduga Pelaku Diamankan
Polres Kapuas Ungkap Komplotan Jambret Antarprovinsi, Empat Terduga Pelaku Diamankan
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Polres Kapuas mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) atau jambret yang diduga dilakukan oleh komplotan . . .
-
Guru dan Mahasiswa Diamankan Polisi Pengungkapan Dugaan Kasus Sabu di Eks Terminal Pulau Telo Baru
Guru dan Mahasiswa Diamankan Polisi Pengungkapan Dugaan Kasus Sabu di Eks Terminal Pulau Telo Baru
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Satuan Reserse Narkoba Polres Kapuas bersama personel Polsek Selat mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan . . .
-
Sambut Idul Adha 2026, CV Nansel Bersama Ratu Prabu Kalteng Gelar Aksi Berbagi Kasih di Teweh Selata
Sambut Idul Adha 2026, CV Nansel Bersama Ratu Prabu Kalteng Gelar Aksi Berbagi Kasih di Teweh Selata
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 H / 2026 M, kepedulian sosial kembali ditunjukkan oleh dunia usaha di Kalimantan Tengah. CV Nansel . . .
-
Hukum Pidana Korporasi dalam KUHAP Nomor 20 Tahun 2025: Langkah Maju atau Tantangan Baru Penegakan H
Hukum Pidana Korporasi dalam KUHAP Nomor 20 Tahun 2025: Langkah Maju atau Tantangan Baru Penegakan H
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Perkembangan dunia usaha yang semakin kompleks telah melahirkan berbagai bentuk kejahatan korporasi yang berdampak luas terhadap . . .

















