- Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
- Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
- Walikota Gerak Cepat! Audiensi Membatalkan Aksi, Fairid Naparin Ambil Keputusan untuk Warga Kereng B
- Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
- DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
- Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
- Pemkab Barito Utara Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Jalan Merak Muara Teweh
- Kapuas Terima Program Sekolah Rakyat, Pembangunan Ditargetkan Mulai 2026
- Ketua GMNI Kalteng Maulana Uger: Jangan Korbankan Kedaulatan Rakyat Demi Efisiensi Politik
- Panen Sawit di Lahan Bersertifikat, Tiga Petani Jalani Proses Hukum di Kasongan
Pemprov Kalteng Bentuk Tim Khusus Tindaklanjuti Dugaan Pencemaran Lingkungan oleh PT UPC

Keterangan Gambar : Joni Harta, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Prov. Kalteng
PALANGKARAYA,
POTRETKALTENG.COM— Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bergerak cepat menanggapi laporan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh PT UPC di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur. Dugaan tersebut disampaikan secara langsung oleh massa dari Dewan Pimpinan Wilayah Perisai Keadilan Rakyat (PKR) dalam aksi damai yang berlangsung di Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalteng, Rabu (25/6/2025).
Baca Lainnya :
- Bapperida Kalteng Tegaskan Komitmen Dorong Pembangunan Berbasis Riset dan Potensi Lokal 0
- Pemprov Kalteng Bersama ITB Susun Peta Jalan Sentra IKM Pengolahan Ikan, Dorong Hilirisasi Perikanan0
- DP3APPKB Kalteng Perkuat Peran PUSPAGA dalam Upaya Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pencegahan 0
- Disnakertrans Kalteng Gelar Bimtek Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, Tekankan Peran Str0
- Moment HUT Pemkab Barito Utara, Legislator Hj Netty Ajak Masyarakat Bersatu Bangun Daerah0
Dalam aspirasinya, PKR menyoroti aktivitas PT UPC yang diduga telah mencemari sejumlah kawasan ekosistem penting, seperti Danau Lais, Danau Bulat, dan Sungai Kaliman. Selain itu, perusahaan tersebut juga dituding beroperasi di luar batas wilayah Hak Guna Usaha (HGU) yang dimiliki.
Menanggapi hal ini, Kepala DLH Provinsi Kalteng, Joni Harta, menyatakan bahwa meskipun wilayah operasional perusahaan berada dalam yurisdiksi Kabupaten Kotim, pihaknya tetap akan mengambil langkah konkret sesuai kewenangan provinsi.
“Kami telah berkoordinasi dengan DLH Kabupaten Kotim yang sebelumnya telah melakukan inspeksi ke lokasi perusahaan pada 22 Mei 2025. Hasil temuan tersebut akan kami verifikasi ulang sebagai bagian dari proses penanganan,” ujar Joni.
Joni menegaskan bahwa apabila terbukti terdapat pelanggaran, maka perusahaan dapat dikenai sanksi administratif, termasuk teguran tertulis, pembekuan atau pencabutan izin, bahkan proses hukum pidana jika unsur pelanggarannya terpenuhi.
Dukungan serupa disampaikan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kalteng, Sutoyo, yang memastikan pihaknya akan meninjau ulang legalitas perizinan PT UPC.
“Kami akan melakukan penelusuran menyeluruh terhadap dokumen perizinan perusahaan tersebut. Sesuai arahan Bapak Gubernur, kami harus hadir di tengah masyarakat dan memastikan lingkungan tetap terlindungi. Karena lingkungan adalah masa depan bersama,” jelas Sutoyo.
Sebagai bentuk keseriusan, Pemerintah Provinsi Kalteng akan segera membentuk tim khusus lintas instansi untuk melakukan investigasi langsung ke lapangan. Tim ini bertugas memverifikasi laporan masyarakat, mengecek kondisi aktual di lapangan, serta merumuskan rekomendasi penanganan berdasarkan temuan faktual.
“Tim verifikasi ini akan bergerak dalam waktu dekat. Kami pastikan prosesnya transparan dan akuntabel, serta berpihak pada kepentingan masyarakat dan kelestarian lingkungan hidup,” tutup Sutoyo.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam menegakkan prinsip pembangunan berkelanjutan dan menjamin lingkungan yang sehat dan aman bagi seluruh masyarakat.(yin)
mmc kalteng
Berita Utama
-
Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Pemuda Dayak (PERPEDAYAK) menggelar audiensi dan silaturahmi dengan Kepala Kepolisian Daerah . . .
-
Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Kelalaian kecil hampir berakibat fatal bagi seorang warga Desa Hajak Raya, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara. Sepeda motor . . .
-
Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Tim kuasa hukum Jekson dan Rahmat Zakaria dari TBBR Palangka Raya menyampaikan kekecewaan terhadap kinerja penyidik Polres Katingan . . .
-
DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Kasus dugaan kriminalisasi terhadap tokoh masyarakat Desa Mulyasari, Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau, yang melibatkan Ady . . .
-
Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM— Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mencatat capaian positif dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun . . .

















