Pemprov Kalteng Bentuk Tim Khusus Tindaklanjuti Dugaan Pencemaran Lingkungan oleh PT UPC

Potret Kalteng 30 Jun 2025, 14:30:07 WIB PEMPROV KALTENG
Pemprov Kalteng Bentuk Tim Khusus Tindaklanjuti Dugaan Pencemaran Lingkungan oleh PT UPC

Keterangan Gambar : Joni Harta, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Prov. Kalteng



PALANGKARAYA,

POTRETKALTENG.COM— Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bergerak cepat menanggapi laporan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh PT UPC di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur. Dugaan tersebut disampaikan secara langsung oleh massa dari Dewan Pimpinan Wilayah Perisai Keadilan Rakyat (PKR) dalam aksi damai yang berlangsung di Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalteng, Rabu (25/6/2025).

Baca Lainnya :


Dalam aspirasinya, PKR menyoroti aktivitas PT UPC yang diduga telah mencemari sejumlah kawasan ekosistem penting, seperti Danau Lais, Danau Bulat, dan Sungai Kaliman. Selain itu, perusahaan tersebut juga dituding beroperasi di luar batas wilayah Hak Guna Usaha (HGU) yang dimiliki.


Menanggapi hal ini, Kepala DLH Provinsi Kalteng, Joni Harta, menyatakan bahwa meskipun wilayah operasional perusahaan berada dalam yurisdiksi Kabupaten Kotim, pihaknya tetap akan mengambil langkah konkret sesuai kewenangan provinsi.


“Kami telah berkoordinasi dengan DLH Kabupaten Kotim yang sebelumnya telah melakukan inspeksi ke lokasi perusahaan pada 22 Mei 2025. Hasil temuan tersebut akan kami verifikasi ulang sebagai bagian dari proses penanganan,” ujar Joni.


Joni menegaskan bahwa apabila terbukti terdapat pelanggaran, maka perusahaan dapat dikenai sanksi administratif, termasuk teguran tertulis, pembekuan atau pencabutan izin, bahkan proses hukum pidana jika unsur pelanggarannya terpenuhi.


Dukungan serupa disampaikan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kalteng, Sutoyo, yang memastikan pihaknya akan meninjau ulang legalitas perizinan PT UPC.


“Kami akan melakukan penelusuran menyeluruh terhadap dokumen perizinan perusahaan tersebut. Sesuai arahan Bapak Gubernur, kami harus hadir di tengah masyarakat dan memastikan lingkungan tetap terlindungi. Karena lingkungan adalah masa depan bersama,” jelas Sutoyo.


Sebagai bentuk keseriusan, Pemerintah Provinsi Kalteng akan segera membentuk tim khusus lintas instansi untuk melakukan investigasi langsung ke lapangan. Tim ini bertugas memverifikasi laporan masyarakat, mengecek kondisi aktual di lapangan, serta merumuskan rekomendasi penanganan berdasarkan temuan faktual.


“Tim verifikasi ini akan bergerak dalam waktu dekat. Kami pastikan prosesnya transparan dan akuntabel, serta berpihak pada kepentingan masyarakat dan kelestarian lingkungan hidup,” tutup Sutoyo.


Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam menegakkan prinsip pembangunan berkelanjutan dan menjamin lingkungan yang sehat dan aman bagi seluruh masyarakat.(yin)


mmc kalteng







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment