- Hadapi Kemarau, Pemkab Mura Dorong Masyarakat Permata Intan Tingkatkan Kesiapsiagaan
- Pemkab Murung Raya Dorong Penguatan Integritas dan Pelayanan Publik Bersih
- Pemkab Mura Ajak Warga Laung Tuhup Bersama Cegah Karhutla
- Pemkab Murung Raya Perkuat Sinergi Perangkat Daerah Dorong Pembangunan Responsif Gender
- Warnita Heriyus Ajak Pemkab dan Masyarakat Bersama Cetak Generasi Unggul Murung Raya
- Bupati Murung Raya Hadiri HUT ke-I Kodam XXII/Tambun Bungai, Perkuat Sinergi Pemerintah dan TNI
- Sambut HUT ke-81 RI, Pemkab Murung Raya Perkuat Koordinasi Lintas Sektor
- Rahmanto Muhidin Tekankan Pemkab Mura Harus Hadir dan Bekerja untuk Masyarakat
- Pemkab Murung Raya Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Karhutla
- Sambut HUT Kemerdekaan, Pemkab Mura Matangkan Kesiapan Seluruh Perangkat Daerah
Bandar Narkoba di Vonis Bebas, Gabungan Ormas Datangi Pengadilan Negeri Palangkaraya
Penulis : David

PotretKalteng.com - Palangkaraya - Para Tokoh adat dan ormas Palangka Raya menuntut keadilan putusan yang di jatuhkan oleh hakim PN Palangka Raya atas terdakwa Saleh alias Salihin, Jumat (27/Mei/2022).
Berbagai ormas yang tergabung dalam LSR, Fordayak, Pemuda Pancasila mendatangi kantor Pengadilan Negeri Palangkaraya terkait pembebasan Saleh.

Baca Lainnya :
- Pj.Bupati Barito Selatan Komitmen Dahulukan Kepetingan Masyarakat Barsel.0
- Palangkaraya Jadi Tuan Rumah UCI MTB Eliminator World Cup, Agustiar : Bangkitkan Pariwisata dan UMKM0
- Sebuah Catatan Pewarta Tentang Festival Budaya Isen Mulang Tahun 20220
- Sebuah Catatan Pewarta Tentang Festival Budaya Isen Mulang Tahun 20220
- Kecewa Terhadap Putusan Hakim, Pimpinan Ormas LSR & Fordayak Bentuk Aksi Damai0
Gabungan Ormas Se Kalteng ini meminta kepala PN Palangka Raya untuk menghadirkan 3 orang Hakim yg memvonis Solihin alias saleh bebas murni. Menurut gabungan ormas yang tidak terima dengan putusan yang dilakukan dua hakim PN Palangka karena ada indikator hal lain.
Ormas gabungan ini memprotes terkait putusan bebas Solihin alias Saleh terdakwa pemilik 2 ons Sabu sabu ini diduga hakim tidak mempunyai integrita.
Adapun gabungan ormas memberikan berbagai tuntutan untuk dikabulkan, dan jika tidak pihak ormas akan melakukan hinting tali alias akan menutup kantor pengadilan negeri secara adat Dayak.

Hingga sampai ini keinginannya ormas belum dipenuhi, sehingga para ketua ormas masih berdiksusi dengan Kapolresta, untuk ambil langkah selanjutnya.(red)
Berita Utama
-
Gubernur Agustiar Pimpin Rakor Karhutla, Tegaskan Percepatan Penanganan Kebakaran
Gubernur Agustiar Pimpin Rakor Karhutla, Tegaskan Percepatan Penanganan Kebakaran
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran didampingi Wakil Gubernur Edy Pratowo memimpin Rapat Koordinasi Penanganan Kebakaran . . .
-
Pengurus IKA ULM Kalteng Periode 2026–2030 Resmi Dilantik
Pengurus IKA ULM Kalteng Periode 2026–2030 Resmi Dilantik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Rektor Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Ahmad Alim Bachri melantik Pengurus Ikatan Keluarga Alumni Universitas Lambung Mangkurat . . .
-
Pemprov Kalteng Ajak Alumni ULM Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Pembangunan
Pemprov Kalteng Ajak Alumni ULM Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Pembangunan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) mendorong Ikatan Keluarga Alumni Universitas Lambung Mangkurat (IKA ULM) . . .
-
Dinas Pendidikan Kalteng Disorot soal Aktivitas Siswa di Tengah Ancaman Kabut Asap
Dinas Pendidikan Kalteng Disorot soal Aktivitas Siswa di Tengah Ancaman Kabut Asap
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Ancaman kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah kembali menjadi perhatian. Kondisi tersebut . . .
-
Diduga Rugikan Negara 3,9 Milyar, 4 Pejabat Dinas Perhubungan Barut Resmi Ditahan
Diduga Rugikan Negara 3,9 Milyar, 4 Pejabat Dinas Perhubungan Barut Resmi Ditahan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Penyidik Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah secara resmi menyerahkan empat orang tersangka beserta barang bukti atau Tahap II . . .

















