- Mendekati Natal dan Tahun Baru, Syauqie ingatkan Operator Transportasi Jaga Kualitas Pelayanan
- Plt Karo Kesra Kalteng Buka Kegiatan Pemberdayaan Perempuan Melalui Wirausaha
- BPBPK Prov. Kalteng Gelar Rakor Evaluasi Pengendalian Karhutla 2024
- Tokoh Muda dan Cendikiawan Kristen Mendukung Fairid-Naparin
- RELASI PRABOWO GIBRAN KOTA PALANGKA RAYA DEKLARASI FAIRID-ZAINI
- Berkesan, Aksi Spesial Dekan Fakultas Hukum UPR di Job Fair 2024
- FH UPR Sukses Menggelar Job Fair 2024 di Lapangan Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya
- Relawan Koyem-SHD Optimis Menang di Pilgub Kalteng 2024
- Masa Depan Barito Utara di Tangan AGI, Pemuda Yang Tampil Memukau dalam Debat Pilkada Barito Utara
- Ribuan Pendukung Meriahkan Kampanye Akbar Koyem-SHD dengan Semangat \\
Bandar Narkoba di Vonis Bebas, Gabungan Ormas Datangi Pengadilan Negeri Palangkaraya
Penulis : David
PotretKalteng.com - Palangkaraya - Para Tokoh adat dan ormas Palangka Raya menuntut keadilan putusan yang di jatuhkan oleh hakim PN Palangka Raya atas terdakwa Saleh alias Salihin, Jumat (27/Mei/2022).
Berbagai ormas yang tergabung dalam LSR, Fordayak, Pemuda Pancasila mendatangi kantor Pengadilan Negeri Palangkaraya terkait pembebasan Saleh.
Baca Lainnya :
- Pj.Bupati Barito Selatan Komitmen Dahulukan Kepetingan Masyarakat Barsel.0
- Palangkaraya Jadi Tuan Rumah UCI MTB Eliminator World Cup, Agustiar : Bangkitkan Pariwisata dan UMKM0
- Sebuah Catatan Pewarta Tentang Festival Budaya Isen Mulang Tahun 20220
- Sebuah Catatan Pewarta Tentang Festival Budaya Isen Mulang Tahun 20220
- Kecewa Terhadap Putusan Hakim, Pimpinan Ormas LSR & Fordayak Bentuk Aksi Damai0
Gabungan Ormas Se Kalteng ini meminta kepala PN Palangka Raya untuk menghadirkan 3 orang Hakim yg memvonis Solihin alias saleh bebas murni. Menurut gabungan ormas yang tidak terima dengan putusan yang dilakukan dua hakim PN Palangka karena ada indikator hal lain.
Ormas gabungan ini memprotes terkait putusan bebas Solihin alias Saleh terdakwa pemilik 2 ons Sabu sabu ini diduga hakim tidak mempunyai integrita.
Adapun gabungan ormas memberikan berbagai tuntutan untuk dikabulkan, dan jika tidak pihak ormas akan melakukan hinting tali alias akan menutup kantor pengadilan negeri secara adat Dayak.
Hingga sampai ini keinginannya ormas belum dipenuhi, sehingga para ketua ormas masih berdiksusi dengan Kapolresta, untuk ambil langkah selanjutnya.(red)
Berita Utama
-
Mendekati Natal dan Tahun Baru, Syauqie ingatkan Operator Transportasi Jaga Kualitas Pelayanan
Mendekati Natal dan Tahun Baru, Syauqie ingatkan Operator Transportasi Jaga Kualitas Pelayanan
BATAM, POTRETKALTENG.COM - Dalam Rangka meninjau kesiapan infrastruktur dan transportasi Angkutan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Komisi V DPR RI melakukan Kunjungan . . .
-
RELASI PRABOWO GIBRAN KOTA PALANGKA RAYA DEKLARASI FAIRID-ZAINI
RELASI PRABOWO GIBRAN KOTA PALANGKA RAYA DEKLARASI FAIRID-ZAINI
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Relawan Lentera Kasih (RELASI) Prabowo Gibran Kota Palangkaraya mengadakan diskusi dan deklarasi pasangan calon Walikota dan Wakil . . .
-
Tokoh Muda dan Cendikiawan Kristen Mendukung Fairid-Naparin
Tokoh Muda dan Cendikiawan Kristen Mendukung Fairid-Naparin
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Pemuda, tokoh dan cendikiawan Kristen kota Palangkaraya mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan oleh Relawan Lentera Kasih . . .
-
Plt Karo Kesra Kalteng Buka Kegiatan Pemberdayaan Perempuan Melalui Wirausaha
Plt Karo Kesra Kalteng Buka Kegiatan Pemberdayaan Perempuan Melalui Wirausaha
PALANGKARAYA,POTRETKALTENG.com– Plt. Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Provinsi Kalimantan Tengah, Ahmad Pahruka, membuka secara resmi kegiatan Fasilitasi . . .
-
BPBPK Prov. Kalteng Gelar Rakor Evaluasi Pengendalian Karhutla 2024
BPBPK Prov. Kalteng Gelar Rakor Evaluasi Pengendalian Karhutla 2024
PALANGKARAYA,POTRETKALTENG.com– Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPBPK) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan Evaluasi . . .