- Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
- Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
- Walikota Gerak Cepat! Audiensi Membatalkan Aksi, Fairid Naparin Ambil Keputusan untuk Warga Kereng B
- Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
- DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
- Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
- Pemkab Barito Utara Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Jalan Merak Muara Teweh
- Kapuas Terima Program Sekolah Rakyat, Pembangunan Ditargetkan Mulai 2026
- Ketua GMNI Kalteng Maulana Uger: Jangan Korbankan Kedaulatan Rakyat Demi Efisiensi Politik
- Panen Sawit di Lahan Bersertifikat, Tiga Petani Jalani Proses Hukum di Kasongan
Kecewa Terhadap Putusan Hakim, Pimpinan Ormas LSR & Fordayak Bentuk Aksi Damai
Oleh : Tim redaksi

Keterangan Gambar : Agatisansyah dan Bambang Irawan
Potretkalteng.com - Palangkaraya - Pasca putusan vonis bebas terhadap terdakwa narkoba Salihin Alias Saleh di Pengadilan Negeri Palangkaraya membuat beberapa Organisasi Masyarakat yang tergabung dalam LSR LMPT bersama Fordayak membuat aksi damai.
Kedua ormas yang kerap menyoroti segala bentuk ketidakadilan di wilayah Kalimantan Tengah ini kali ini turun bersama-sama sebagai bentuk aksi peduli pada generasi muda dari bahaya Narkoba.

Baca Lainnya :
- Ketua Fordayak Soroti Vonis Bebas Putusan Terdakwa Pemilik 2 Ons Sabu0
- Dandim Muara Teweh Gelar Silaturahmi Dengan Klub Sepeda Motor Kabupaten Barito Utara Dan Murung Raya0
- Ditlantas Polda Kalteng Tilang 37 Pengendara0
- Nuryakin: Gubernur dan Wagub Kalteng Ucapkan Terimakasih Atas Suksesnya Perayaan Hari Jadi Kalteng0
- HIPMI Kota Palangkaraya Jalin Kerjasama Dengan Primaya Hospital Betang Pambelum0
Surat Pemberitahuan Aksi Akan Dilakukan
Aksi damai ini sendiri rencana akan dilaksanakan pada Jumat (27/5/22) Pagi di depan Pengadilan Negeri Palangkaraya dengan peserta aksi direncanakan mencapai 200orang.
Adapun alasan aksi disampaikan oleh Bambang Irawan selaku ketua Fordayak adalah karena putusan hakim membebaskan terdakwa dianggap mencederai hati masyarakat, terutama mereka yang memerangi Narkoba.
" Kami menganggap majelis tidak mempunyai integeritas, dan besar harapan kami kasus ini bisa menjadi perhatian masyarakat, bukan hanya masyarakat Kalteng melainkan seluruh Indonesia."
Adapun Agatisansyah selaku ketua LSR LPMT Kalteng menyampaikan bahwa aksi ini akan menjadi bukti bahwa masyarakat Kalimantan Tengah serius memerangi Narkoba.
" Kita selamatkan anak cucu kita dari jeratan Narkoba yang menghantui, dan kami dari LSR LPMT Kalteng akan menurunkan 100orang untuk ikut dalam Aksi ini." Tutupnya
Berita Utama
-
Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Pemuda Dayak (PERPEDAYAK) menggelar audiensi dan silaturahmi dengan Kepala Kepolisian Daerah . . .
-
Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Kelalaian kecil hampir berakibat fatal bagi seorang warga Desa Hajak Raya, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara. Sepeda motor . . .
-
Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Tim kuasa hukum Jekson dan Rahmat Zakaria dari TBBR Palangka Raya menyampaikan kekecewaan terhadap kinerja penyidik Polres Katingan . . .
-
DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Kasus dugaan kriminalisasi terhadap tokoh masyarakat Desa Mulyasari, Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau, yang melibatkan Ady . . .
-
Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM— Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mencatat capaian positif dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun . . .

















