- Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
- Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
- Walikota Gerak Cepat! Audiensi Membatalkan Aksi, Fairid Naparin Ambil Keputusan untuk Warga Kereng B
- Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
- DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
- Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
- Pemkab Barito Utara Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Jalan Merak Muara Teweh
- Kapuas Terima Program Sekolah Rakyat, Pembangunan Ditargetkan Mulai 2026
- Ketua GMNI Kalteng Maulana Uger: Jangan Korbankan Kedaulatan Rakyat Demi Efisiensi Politik
- Panen Sawit di Lahan Bersertifikat, Tiga Petani Jalani Proses Hukum di Kasongan
Anggota DPR RI Ujang Iskandar Sosialisasikan Program PTSL
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Anggota DPR RI Ujang Iskandar ketika menjadi Narasumber
potretkalteng.com - PANGKALAN BUN - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melaksanakan Sosialisasi Program Strategis bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat.
Sosialisasi berlangsung pada Rabu (13/12/2023) dengan menyertakan narasumber Ujang Iskandar.
Baca Lainnya :
- Tutup MTQH XXXI Tingkat Provinsi Kalteng, Gubernur Sugianto Sabran Berikan Doorprize 32 Paket Umroh0
- Kepala BKD Provinsi Kalteng Hadiri Pembukaan MTQH Ke XXXI Tahun 20230
- Ketua TP PKK Kalteng Buka Islamic Fair pada MTQH ke XXXI Tingkat Provinsi Tahun 20230
- Gubernur Kalteng Sugianto Sabran Buka Secara Resmi MTQH ke XXXI Tingkat Prov. Kalteng Tahun 20230
- Wapres Maruf Amin Apresiasi Kinerja Monica Putri Rasyid Berdayakan Ribuan UMNK Hingga mampu ekspor0
Dalam kesempatan tersebut, Anggota Komisi II DPR RI yang pernah menjabat sebagai Bupati Kotawaringin Barat ini menjelaskan terkait betapa pentingnya sertifikat untuk setiap tanah yang dimiliki warga.

Foto bersama
"Dengan adanya sertifikat program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, red) dari BPN ini maka tanah-tanah kalian sekarang sudah memiliki nilai lebih. Jadi tolong dijaga sertipikat ini," kata Ujang Iskandar dalam paparannya.
Salah satu nilai lebih yang bisa dihasilkan melalui sertifikat ialah memberi kesempatan warga untuk mendapat akses perekonomian melalui perbankan. Dengan itu, warga bisa mendapat tambahan modal untuk meningkatkan usahanya.
"Namun, kalau sampai ingin diagunkan sertipikatnya, tolong dijaga. Dipelajari dulu bisnisnya, sehingga sertipikat tidak hilang," terang Ujang Iskandar.
Selain itu, setifikat juga memberikan kepastian kepemilikan tanah masyarakat, sehingga tidak perlu takut lagi pada mafia tanah ataupun orang-orang yang hendak menyerobot tanah tersebut.
"Jadi sertifikat ini merupakan sebuah bukti hak Bapak/Ibu. Jadi tidak ada lagi orang dari negara mana pun yang bisa mengambil tanah Bapak/Ibu sekalian," tutur Ujang Iskandar.
Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kotawaringin Barat, Febri Effendi mengatakan, di tengah berkembangnya jumlah populasi maka masyarakat tidak bisa lagi merasa tidak membutuhkan sertifikat. "Ini untuk mencegah jangan sampai menyisakan masalah kepada anak cucu kita nanti. Jumlah manusia itu terus bertambah, tapi tanah itu tidak bertambah," tuturnya.(adv)
RT
Berita Utama
-
Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Pemuda Dayak (PERPEDAYAK) menggelar audiensi dan silaturahmi dengan Kepala Kepolisian Daerah . . .
-
Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Kelalaian kecil hampir berakibat fatal bagi seorang warga Desa Hajak Raya, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara. Sepeda motor . . .
-
Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Tim kuasa hukum Jekson dan Rahmat Zakaria dari TBBR Palangka Raya menyampaikan kekecewaan terhadap kinerja penyidik Polres Katingan . . .
-
DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Kasus dugaan kriminalisasi terhadap tokoh masyarakat Desa Mulyasari, Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau, yang melibatkan Ady . . .
-
Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM— Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mencatat capaian positif dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun . . .

















