Aksi Solidaritas Andri Yunus di DPRD Kalteng Ricuh, Massa Lanjut ke Kodam

Potret kalteng 02 Apr 2026, 20:20:43 WIB PEMPROV KALTENG
Aksi Solidaritas Andri Yunus di DPRD Kalteng Ricuh, Massa Lanjut ke Kodam

Keterangan Gambar : Suasana Demontrasi di Depan Kaltor DPRD Kalteng. (Foto:Yariyanto)




PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Aksi solidaritas untuk aktivis Andri Yunus yang digelar Aliansi Reformati (Reformasi Militer Indonesia) di halaman Gedung DPRD Kalimantan Tengah, Kamis (2/4/2026), berujung ricuh.

Baca Lainnya :

Massa yang terdiri dari mahasiswa, organisasi kepemudaan (OKP), serta pelajar yang tergabung dalam BEM SI awalnya menggelar aksi secara tertib. Mereka menyuarakan tuntutan reformasi serta mendesak Ketua DPRD Kalimantan Tengah dan Pangdam XXII/Tambun Bungai hadir langsung menemui massa.


Namun, ketegangan mulai meningkat ketika tuntutan tersebut tidak mendapat respons. Massa mencoba merangsek masuk ke area gedung DPRD, yang memicu aksi saling dorong dengan aparat keamanan.

Aparat kepolisian yang berjaga langsung memperketat pengamanan guna mengendalikan situasi. Negosiasi sempat dilakukan, namun suasana tetap memanas hingga terjadi aksi pembakaran ban di lokasi.


Koordinator Lapangan aksi, Naomi Simamora, menegaskan bahwa fokus utama aksi meliputi tiga hal, yakni dukungan terhadap aktivis Andri Yunus, penolakan remiliterisasi, serta dorongan terhadap keadilan dalam peradilan militer.


“Melalui aksi ini, kami berharap ada output nyata, sehingga tidak lagi terjadi tindakan kekerasan terhadap aktivis, masyarakat sipil, maupun warga negara,” ujarnya.


Di tengah situasi yang memanas, Anggota Komisi IV DPRD Kalteng Yetro Midel Yosep bersama Sekretaris Dewan dan staf sempat menemui massa. Namun kehadiran mereka ditolak karena massa tetap menuntut pimpinan DPRD hadir langsung.

Yetro menjelaskan bahwa pimpinan DPRD Kalteng saat ini tengah menjalani masa reses di daerah.


“Saat ini Ketua DPRD masih melaksanakan reses. Namun seluruh aspirasi akan kami terima dan sampaikan kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti,” katanya.


Karena tidak puas, massa akhirnya membubarkan diri dari halaman DPRD Kalteng dengan tuntutan agar dapat melakukan audiensi langsung dengan pimpinan dewan.


Aksi kemudian berlanjut dengan konvoi menuju Markas Kodam XXII/Tambun Bungai. Di lokasi tersebut, pihak Kodam menerima massa aksi dan menyatakan kesiapan untuk melakukan audiensi dalam waktu dekat.


Dalam pernyataan sikapnya, massa menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya menegaskan profesionalitas TNI sebagai alat pertahanan negara, mendorong supremasi sipil, serta menuntut aparat mengedepankan prinsip kemanusiaan dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.


Selain itu, massa juga menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, serta sinergi antara TNI dan masyarakat sipil dalam kerangka demokrasi.


Mereka menilai, pernyataan sikap tersebut merupakan bentuk tanggung jawab moral masyarakat sipil untuk mencegah kemunduran demokrasi di Indonesia.


Poin-poin tuntutan; 

1. Menegaskan kembali pentingnya profesionalitas TNI sebagai alat pertahanan negara yang berfokus di bidang pertahanan, dan tidak memasuki ranah sipil yang bukan menjadi kewenangannya.

2. Mendorong TNI khususnya di wilayah Kalimantan Tengah untuk senantiasa menjunjung tinggi prinsip supremasi sipil serta menghormati pembagian kekuasaan sebagai diatur dalam sistem ketatanegaraan Republik Indonesia.

3. Menuntut agar setiap tindakan aparat TNI dalam berhadapan dengan masyarakat sipil senantiasa mengedepankan prinsip kemanusiaan, proporsionalitas dan penghormatan terhadap hak asasi manusia serta menghindari segala bentuk tindakan represif yang berpotensi melanggar hukum.

4. Menginginkan bahwa kepercayaan publik terhadap publik institusi TNI hanya dapat terjaga apabila TNI konsisten menjalankan perannya secara proporsional, akuntabel dan transparan serta tunduk pada prinsip hukum yang berlaku.

5. Mendorong sinergitas antara TNI dan masyarakat sipil dalam bingkai demokrasi, bukan dalam relasi dominasi melainkan kemitraan yang sehat dan paling menghormati.


Masa menyampaikan bahwa pernyataan sikap ini disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab moral sebagai bagian masyarakat sipil dan mencegah supaya tidak terjadinya kemunduran demokrasi. (Zen)







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment