Kejar WTP Lagi, Pemprov Kalteng Serahkan LKPD 2025 ke BPK

Potret kalteng 02 Apr 2026, 20:20:06 WIB PEMPROV KALTENG
Kejar WTP Lagi, Pemprov Kalteng Serahkan LKPD 2025 ke BPK

Keterangan Gambar : Wagub Kalteng Serahkan LKPD 2025 ke BPK (Foto:Yariyanto)





Baca Lainnya :

PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah tancap gas menjaga reputasi pengelolaan keuangan daerah. Kamis (2/4/2026), Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 resmi diserahkan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Tengah.


Penyerahan dilakukan Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo kepada Kepala Bidang Pemeriksaan Kalteng I Subkhan Affandi di Kantor BPK Kalteng.

Langkah ini bukan sekadar formalitas. Pemprov Kalteng tengah membidik satu target utama: mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang menjadi tolok ukur kredibilitas pengelolaan keuangan daerah.


“Laporan keuangan harus

 disajikan secara andal dan bebas dari salah saji material agar opini WTP dapat dipertahankan,” tegas Edy.


Ia menambahkan, penyampaian LKPD merupakan kewajiban yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, sekaligus bentuk akuntabilitas pemerintah daerah kepada publik.

Di sisi lain, BPK memastikan proses pemeriksaan akan berjalan sesuai standar. 


Subkhan Affandi menegaskan, audit dilakukan berdasarkan empat indikator utama: kesesuaian standar akuntansi, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap regulasi, serta efektivitas sistem pengendalian intern.

Dengan proses pemeriksaan yang segera berjalan, sinergi antara Pemprov Kalteng dan BPK menjadi kunci. Dukungan data yang lengkap dan koordinasi yang solid diyakini akan menentukan hasil akhir.


“Harapannya, seluruh tahapan berjalan lancar dan menghasilkan opini terbaik,” pungkasnya.(Yz)







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment