- DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Lamandau Resmi Dirikan BSO FSM–GMNI, Tegaskan Konsolidasi I
- Selama Ramadhan, Kanwil Ditjenpas Kalteng Pastikan Hak Warga Binaan Terpenuhi
- Polresta Palangka Raya Gelar Gerakan Indonesia ASRI di Lokasi Bekas Kebakaran Mendawai
- Dishut Kalteng dan Bupati Lamandau Sinkronkan Perhutanan Sosial, TORA, dan Tata Ruang
- Gotong Royong Bersihkan Masjid Nurul Islam, OPD Kalteng Wujudkan Lingkungan Nyaman
- Cegah Pelanggaran Prajurit, Subdenpom XVIII/1-3 Kaimana Gelar Sosialisasi Operasi Gaktib dan Yustisi
- Kembangkan Kasus Tambang Ilegal Kalimantan, Kapolri Perintahkan Bareskrim Sikat Habis Mafia TPPU Ema
- Kembangkan Kasus Tambang Ilegal Kalimantan, Kapolri Perintahkan Bareskrim Sikat Habis Mafia TPPU Ema
- Remaja 17 Tahun Tenggelam di Danau Galian, Tim SAR Lakukan Evakuasi
- DPD LSr LPMT Kapuas Salurkan Bantuan Sosial ke Panti Asuhan Budi Sejahtera, Wujud kepedulian untk an
3 Tersangka Tipikor Kapuas Dibawa Ke Rutan Palangka Raya
Oleh : Untung

Keterangan Gambar : 3 tersangka Tipikor ketika menaiki mobil tahanan
Potretkalteng.com - Kapuas - Hari ini Senin (03/10/22) bertempat di aula Kantor Kejaksaan Negeri Kapuas jln. A Yani Kapuas, berlangsung press rilies terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Pilkada Gubernur Tahun 2020 terhadap 2 orang anggota KPU Inisial O dan BP.
Dalam penyelidikan Kejari Kapuas sendiri kasus tersebut sudah tahap II dan telah ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan penyelewengan dana APBN untuk Penyelenggaraan pilkada dalam pengadaan APD ( Alat Pelindung Diri ) yang diperuntukan kepada panitia pemungutan suara, yang pada saat pelaksanaan itu masih dalam masa pandemi Covid-19.
Kedua tersangka diduga menyelewengkan Dana APBN berjumlah sebesar kurang lebih 1,6. M. Selain kedua tersangka O dan BP juga ada salah satu mantan Kades Kaburan Kecamatan Pasak Talawang Kabupaten Kapuas yang diduga menyelewekan Dana Desa TA 2017 sebesar Rp 900 juta yang bedasarkan hasil penyelidikan tahap II oleh Polres Kapuas ditetapkan sebagai tersangka dan dilimpahkan ke Kejari Kapuas.
Baca Lainnya :
- Dosen Hukum UPR Angkat Suara Mengenai Kerusuhan Kanjuruhan0
- Insiden Kanjuruhan Telan Ratusan Nyawa, Praktisi Hukum :Bentuk Tim Pencari Fakta dan Usut Tuntas0
- Mewakili Gubernur, Kadis Perdagangan dan Perindustrian Buka Pasar Murah di Kelurahan Marang0
- Pantau Stok dan Harga Pangan, Sekda Kalteng Bersama Satgas Pangan dan TPID Prov. Kalteng Sidak Pasar0
- Korban Meninggal Dalam Peristiwa Kanjuruhan Capai 125 Orang0

Keterangan gambar : Kejari Kapuas didampingi pejabat Kejari
Dalam press rilies Kepala Kejari Kapuas didampingi para pejabat penting Kejari Kapuas menerangkan kepada awak Media bahwa 2 Tersangka O dan BP adalah tersangka Tipikor yang penyidiknya adalah Jampidsus Kejari Kapuas, sedangkan untuk tersangka TA mantan Kades Kaburan penyidiknya adalah Tipikor Polres Kapuas.
"Kemudian ketiga tersangka sesuai ketentuan kami Tahan di Rutan Palangka Raya, supaya kasus ini tidak berjalan terlalu lama dan segera mendapat putusan pihak kami juga akan segera melimpahkannya ke pengadilan Tipikor Palangka Raya supaya segera dilakukan proses berikutnya"ungkapnya.
Perlu menjadi catatan juga bahwa Tersangka terancam hukuman 5 Tahun pernjara dan di subsider sesuai pengembalian atas kerugian negara.
Hal lain terkait 2 perkara KPUD Kapuas juga dijelaskan bahwa fakta persidangan nantinya tidak menutup kemungkinan akan menyeret tersangka baru apabila cukup bukti terhadap tersangka baru lainya tutupnya.(RED)
Berita Utama
-
Gotong Royong Bersihkan Masjid Nurul Islam, OPD Kalteng Wujudkan Lingkungan Nyaman
Gotong Royong Bersihkan Masjid Nurul Islam, OPD Kalteng Wujudkan Lingkungan Nyaman
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Sebagai wujud kepedulian terhadap kebersihan lingkungan dan kenyamanan tempat ibadah, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) . . .
-
Dishut Kalteng dan Bupati Lamandau Sinkronkan Perhutanan Sosial, TORA, dan Tata Ruang
Dishut Kalteng dan Bupati Lamandau Sinkronkan Perhutanan Sosial, TORA, dan Tata Ruang
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah bersama Pemerintah Kabupaten Lamandau memperkuat sinergi pengelolaan kawasan hutan . . .
-
Polresta Palangka Raya Gelar Gerakan Indonesia ASRI di Lokasi Bekas Kebakaran Mendawai
Polresta Palangka Raya Gelar Gerakan Indonesia ASRI di Lokasi Bekas Kebakaran Mendawai
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Jajaran Polresta Palangka Raya melaksanakan kegiatan Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) di kawasan Jalan . . .
-
Selama Ramadhan, Kanwil Ditjenpas Kalteng Pastikan Hak Warga Binaan Terpenuhi
Selama Ramadhan, Kanwil Ditjenpas Kalteng Pastikan Hak Warga Binaan Terpenuhi
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, memastikan pemenuhan hak serta . . .
-
DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Lamandau Resmi Dirikan BSO FSM–GMNI, Tegaskan Konsolidasi I
DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Lamandau Resmi Dirikan BSO FSM–GMNI, Tegaskan Konsolidasi I
LAMANDAU, POTRETKALTENG.COM - Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Lamandau secara resmi mendirikan Front Siswa Marhaenis GMNI . . .

















