- Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya Menjadi Lulusan Terbaik Doktor Ilmu Hukum Unissula Se
- Ketua DPRD Berharap Semangat Korpri Jadi Energi Positif Pembangunan Barito Utara
- Upacara HUT Korpri Dihadiri Lengkap Jajaran Forkopimda dan OPD
- HUT Korpri: Ketua DPRD Serukan ASN Harus Adaptif Terhadap Transformasi Digital
- Ketua DPRD Dukung Korpri Jaga Etika dan Disiplin dalam Birokrasi
- HUT Korpri Diisi Tanda Jasa dan Penghargaan untuk ASN Berprestasi
- Mery Rukaini Ucapkan Selamat dan Terima Kasih Atas Dedikasi ASN
- Sinergi Legislatif-Eksekutif Ditekankan dalam Peringatan HUT Korpri Ke-54
- HUT Korpri: Ketua DPRD Dorong Korpri Barut Jadi Motor Inovasi Pelayanan Publik
- HUT Korpri Ke-54 Jadi Momentum Penguatan Netralitas ASN Jelang Pilkada
3 Tersangka Tipikor Kapuas Dibawa Ke Rutan Palangka Raya
Oleh : Untung

Keterangan Gambar : 3 tersangka Tipikor ketika menaiki mobil tahanan
Potretkalteng.com - Kapuas - Hari ini Senin (03/10/22) bertempat di aula Kantor Kejaksaan Negeri Kapuas jln. A Yani Kapuas, berlangsung press rilies terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Pilkada Gubernur Tahun 2020 terhadap 2 orang anggota KPU Inisial O dan BP.
Dalam penyelidikan Kejari Kapuas sendiri kasus tersebut sudah tahap II dan telah ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan penyelewengan dana APBN untuk Penyelenggaraan pilkada dalam pengadaan APD ( Alat Pelindung Diri ) yang diperuntukan kepada panitia pemungutan suara, yang pada saat pelaksanaan itu masih dalam masa pandemi Covid-19.
Kedua tersangka diduga menyelewengkan Dana APBN berjumlah sebesar kurang lebih 1,6. M. Selain kedua tersangka O dan BP juga ada salah satu mantan Kades Kaburan Kecamatan Pasak Talawang Kabupaten Kapuas yang diduga menyelewekan Dana Desa TA 2017 sebesar Rp 900 juta yang bedasarkan hasil penyelidikan tahap II oleh Polres Kapuas ditetapkan sebagai tersangka dan dilimpahkan ke Kejari Kapuas.
Baca Lainnya :
- Dosen Hukum UPR Angkat Suara Mengenai Kerusuhan Kanjuruhan0
- Insiden Kanjuruhan Telan Ratusan Nyawa, Praktisi Hukum :Bentuk Tim Pencari Fakta dan Usut Tuntas0
- Mewakili Gubernur, Kadis Perdagangan dan Perindustrian Buka Pasar Murah di Kelurahan Marang0
- Pantau Stok dan Harga Pangan, Sekda Kalteng Bersama Satgas Pangan dan TPID Prov. Kalteng Sidak Pasar0
- Korban Meninggal Dalam Peristiwa Kanjuruhan Capai 125 Orang0

Keterangan gambar : Kejari Kapuas didampingi pejabat Kejari
Dalam press rilies Kepala Kejari Kapuas didampingi para pejabat penting Kejari Kapuas menerangkan kepada awak Media bahwa 2 Tersangka O dan BP adalah tersangka Tipikor yang penyidiknya adalah Jampidsus Kejari Kapuas, sedangkan untuk tersangka TA mantan Kades Kaburan penyidiknya adalah Tipikor Polres Kapuas.
"Kemudian ketiga tersangka sesuai ketentuan kami Tahan di Rutan Palangka Raya, supaya kasus ini tidak berjalan terlalu lama dan segera mendapat putusan pihak kami juga akan segera melimpahkannya ke pengadilan Tipikor Palangka Raya supaya segera dilakukan proses berikutnya"ungkapnya.
Perlu menjadi catatan juga bahwa Tersangka terancam hukuman 5 Tahun pernjara dan di subsider sesuai pengembalian atas kerugian negara.
Hal lain terkait 2 perkara KPUD Kapuas juga dijelaskan bahwa fakta persidangan nantinya tidak menutup kemungkinan akan menyeret tersangka baru apabila cukup bukti terhadap tersangka baru lainya tutupnya.(RED)
Berita Utama
-
GDAN Tantang Integritas Polri di Kalteng: Laporkan Dugaan Keterlibatan Oknum dalam Jaringan Narkoba
GDAN Tantang Integritas Polri di Kalteng: Laporkan Dugaan Keterlibatan Oknum dalam Jaringan Narkoba
PALANGKARAYA, POTRETKALTENG.COM – Ikrar Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) untuk memerangi peredaran narkotika di Kalimantan Tengah kini memasuki babak baru yang . . .
-
IPEMI Kalteng Gelar Rakerwil 2025: Fokus Pembinaan 9 Program dan Pengembangan UMKM
IPEMI Kalteng Gelar Rakerwil 2025: Fokus Pembinaan 9 Program dan Pengembangan UMKM
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia (IPEMI) Pengurus Wilayah (PW) Kalimantan Tengah telah melaksanakan Rapat Kerja Wilayah . . .
-
Sukses Besar, MPW PP Kalteng Tutup Lomba Domino SAPMA: Perkuat Kebersamaan Pelajar dan Mahasiswa
Sukses Besar, MPW PP Kalteng Tutup Lomba Domino SAPMA: Perkuat Kebersamaan Pelajar dan Mahasiswa
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila (PP) Kalimantan Tengah secara resmi menutup turnamen Domino yang diselenggarakan . . .
-
Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya Menjadi Lulusan Terbaik Doktor Ilmu Hukum Unissula Se
Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya Menjadi Lulusan Terbaik Doktor Ilmu Hukum Unissula Se
PALANGKA RAYA , POTRETKALTENG.COM- Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya (UPR), Dr. Putri Fransiska Purnama Pratiwi, S.H., M.H., mencatatkan prestasi . . .
-
Rugikan Negara Rp1,3 T, Kejati Kalteng Tetapkan Kadis ESDM dan Direktur PT IM Tersangka Korupsi Zirk
Rugikan Negara Rp1,3 T, Kejati Kalteng Tetapkan Kadis ESDM dan Direktur PT IM Tersangka Korupsi Zirk
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) secara resmi menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana . . .















