- Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
- Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
- Walikota Gerak Cepat! Audiensi Membatalkan Aksi, Fairid Naparin Ambil Keputusan untuk Warga Kereng B
- Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
- DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
- Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
- Pemkab Barito Utara Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Jalan Merak Muara Teweh
- Kapuas Terima Program Sekolah Rakyat, Pembangunan Ditargetkan Mulai 2026
- Ketua GMNI Kalteng Maulana Uger: Jangan Korbankan Kedaulatan Rakyat Demi Efisiensi Politik
- Panen Sawit di Lahan Bersertifikat, Tiga Petani Jalani Proses Hukum di Kasongan
20,38 Persen DD Anjir Serapat Barat Programkan BLT
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Kedes Anjir Serapat Barat, Ashari, S.pd. SD
PotretKalteng.com - Kuala Kapuas, Program kebijakan pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD) Anjir Serapat Barat, Kecamatan Kapuas Timur, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), pada tahun 2023 ini telah dianggarkan sekitar 20,38 persen.
Hal ini seperti yang telah disampaikan oleh Kepala Desa (Kades) Anjir Serapat Barat, Ashari, S.pd. SD, kepada potretkalteng.com dikantor desanya, Selasa (7/3/23).
"Sekitar 20,38 persen atau kalau dinilai rupiahnya sebesar 300 ribu rupiah per keluarga per bulan dari DD kami, diprogramkan untuk BLT yang diberikan kepada masyarakat kemiskinan ekstrim," Kata Ashari, di Kuala Kapuas.
Baca Lainnya :
- Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kapuas Dari Sektor Gedung Walet Tidak Mencapai Target0
- Dandim 1011/KLK Salurkan Bantuan KSAD Dalam Penanganan Stunting di Kelurahan Panamas0
- Ciptakan Kondusifitas, Kejari Kapuas Gelar Rapat PAKEM0
- Kurangnya Pengolahan Air Oleh PDAM Mendapat Sorotan Legislator Kapuas0
- Legislator Kapuas Soroti Kekurangan SDM Dokter di Kapuas0
Dijelaskannya, kebijakan dalam pemberian BLT DD bagi keluarga miskin ekstrim yangmana hal ini merupakan amanat dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2022 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim. Dan adapun besaran yang dialokasikan maksimal 25 persen dari total pagu DD yang diterima oleh setiap desa.
"Untuk penerimanya adalah keluarga yang berstatus miskin ekstrem, yakni berpenghasilan di bawah 11.633 rupiah per hari," Jelasnya.
Selain itu juga, terdapat 2 kategori warga miskin ektrim. Pertama, warga miskin ekstrim yang memiliki hampir seluruh kompleksitas multidimensi kemiskinan. Yaitu warga miskin ekstrim yang sekaligus memiliki ciri lansia, tinggal sendirian, tidak bekerja, difabel, memiliki penyakit kronis atau menahun, rumah tidak layak huni, tidak memiliki fasilitas air bersih dan sanitasi yang memadai.
"Kemudian yang kedua, yakni warga miskin ekstrim yang masih dimungkinkan dapat melakukan aktualisasi diri untuk bertahan hidup, yaitu warga miskin ekstrim produktif usia 15 sampai dengan 64 tahun, tidak memiliki penyakit menahun, serta bukan golongan difabel," Demikian Ashari. (Red)
Fuad Siddiq
Berita Utama
-
Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Pemuda Dayak (PERPEDAYAK) menggelar audiensi dan silaturahmi dengan Kepala Kepolisian Daerah . . .
-
Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Kelalaian kecil hampir berakibat fatal bagi seorang warga Desa Hajak Raya, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara. Sepeda motor . . .
-
Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Tim kuasa hukum Jekson dan Rahmat Zakaria dari TBBR Palangka Raya menyampaikan kekecewaan terhadap kinerja penyidik Polres Katingan . . .
-
DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Kasus dugaan kriminalisasi terhadap tokoh masyarakat Desa Mulyasari, Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau, yang melibatkan Ady . . .
-
Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM— Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mencatat capaian positif dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun . . .

















