20,38 Persen DD Anjir Serapat Barat Programkan BLT
Tim Redaksi

Potret Kalteng 07 Mar 2023, 16:43:37 WIB Kapuas
20,38 Persen DD Anjir Serapat Barat Programkan BLT

Keterangan Gambar : Kedes Anjir Serapat Barat, Ashari, S.pd. SD


PotretKalteng.com - Kuala Kapuas, Program kebijakan pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD) Anjir Serapat Barat, Kecamatan Kapuas Timur, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), pada tahun 2023 ini telah dianggarkan sekitar 20,38 persen.

Hal ini seperti yang telah disampaikan oleh Kepala Desa (Kades) Anjir Serapat Barat, Ashari, S.pd. SD, kepada potretkalteng.com dikantor desanya, Selasa (7/3/23).

"Sekitar 20,38 persen atau kalau dinilai rupiahnya sebesar 300 ribu rupiah per keluarga per bulan dari DD kami, diprogramkan untuk BLT yang diberikan kepada masyarakat kemiskinan ekstrim," Kata Ashari, di Kuala Kapuas.

Baca Lainnya :

Dijelaskannya, kebijakan dalam pemberian BLT DD bagi keluarga miskin ekstrim yangmana hal ini merupakan amanat dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2022 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim. Dan adapun besaran yang dialokasikan maksimal 25 persen dari total pagu DD yang diterima oleh setiap desa.

"Untuk penerimanya adalah keluarga yang berstatus miskin ekstrem, yakni berpenghasilan di bawah 11.633 rupiah per hari," Jelasnya.

Selain itu juga, terdapat 2 kategori warga miskin ektrim. Pertama, warga miskin ekstrim yang memiliki hampir seluruh kompleksitas multidimensi kemiskinan. Yaitu warga miskin ekstrim yang sekaligus memiliki ciri lansia, tinggal sendirian, tidak bekerja, difabel, memiliki penyakit kronis atau menahun, rumah tidak layak huni, tidak memiliki fasilitas air bersih dan sanitasi yang memadai.

"Kemudian yang kedua, yakni warga miskin ekstrim yang masih dimungkinkan dapat melakukan aktualisasi diri untuk bertahan hidup, yaitu warga miskin ekstrim produktif usia 15 sampai dengan 64 tahun, tidak memiliki penyakit menahun, serta bukan golongan difabel," Demikian Ashari. (Red)


Fuad Siddiq







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment