Lembaga dan Organisasi di Kalteng Diharapkan Dapat Tingkatkan Peran Perempuan Dalam Pembangunan
Tim Redaksi

Potret Kalteng 25 Okt 2022, 16:32:00 WIB Daerah
 Lembaga dan Organisasi di Kalteng Diharapkan Dapat Tingkatkan Peran Perempuan Dalam Pembangunan

Keterangan Gambar : Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Prov. Kalteng Katma F. Dirun saat membacakan sambutan Sekda Katma F. Dirun


Potretkalteng.com - Palangka Raya – Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Prov. Kalteng Katma F. Dirun mewakili Sekretaris Daerah (Sekda) membuka kegiatan pemantapan jejaring kelembagaan bagi organisasi kemasyarakatan, organisasi keagamaan dan organisasi perempuan di Provinsi Kalteng tahun 2022, bertempat di Aula Bawi Bahalap Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3APPKB) Prov. Kalteng, Selasa (25/10/2022).

Katma mengatakan dalam sambutannya bahwa peran perempuan dalam pembangunan di Indonesia telah tertuang dalam kebijakan Pemerintah, yaitu ditetapkannya Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam pembangunan nasional.


Baca Lainnya :

“Angka statistik menunjukkan pada tahun 2020 jumlah penduduk Provinsi Kalimantan Tengah berjumlah 2.669.969 jiwa. Berdasarkan jumlah penduduk menurut jenis kelamin, jumlah penduduk berjenis kelamin perempuan sebanyak 1.284.264 (48,10%) dan jumlah penduduk berjenis kelamin laki-laki sebanyak 1.385.705 (51,90%), dapat diartikan bahwa secara kuantitas perempuan dan laki-laki hampir sama. Potensi ini belum secara optimal dimanfaatkan, dengan kata lain kesetaraan dan keadilan gender mutlak dan harus terus diperjuangkan,” ucapnya.

Katma menambahkan, partisipasi perempuan dalam berbagai bidang kehidupan termasuk kebijakan publik masih tergolong sedikit, kalaupun sudah ada, jumlah dan kualitasnya belum memadai untuk menentukan suatu keputusan yang berpihak pada kepentingan dan perlindungan perempuan, kesejahteraan dan perlindungan anak.

“Untuk itu diperlukan kerja sama yang erat dari berbagai pihak termasuk antara Pemerintah dan masyarakat melalui lembaga masyarakat guna membuat sebuah gerakan perubahan yang peduli pada pembangunan pemberdayaan perempuan yang responsif gender dan peduli anak,” jelasnya.

Lebih lanjut Katma menyatakan, penyusunan dan pelaksanaan program PUG dapat dilakukan antara lain dengan melakukan penguatan kelembagaan PUG di Pemerintah, organisasi masyarakat, organisasi keagamaan dan organisasi perempuan, yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan jaringan kelembagaan pemberdayaan perempuan dan anak.

“Melalui partisipasi organisasi kemasyarakatan, organisasi keagamaan dan organisasi perempuan diharapkan dapat meningkatkan peran dan posisi perempuan dalam segala aspek kehidupan pembangunan. Disamping itu yang lebih penting kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan komitmen dalam bentuk rencana aksi dari para organisasi kemasyarakatan, organisasi keagamaan, dan organisasi perempuan dalam pelaksanaan kebijakan program dan kegiatan pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak,” imbuhnya.(red)







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment