- Puncak Perayaan Hari Jadi Kapuas, Pemkab Gelar Laluhan dan Ngarunya Secara Mewah
- Ahli Waris Telah Berdamai, Adv Haruman Tegaskan Tidak ada Pembunuhan Karakter Terhadap Seseorang
- Advokat Haruman : Jangan Lempar Batu Sembunyi Tangan Dalam Mempengaruhi Masyarakat
- Rapat Pansus III DPRD Kapuas, Ini Yang Dibahas
- Meriah ! Ribuan Penonton Padati Malam Puncak Harjad Kapuas 2024
- Adv Ajung TH L Suan SH Dan Adv Fridking Irawan SH,Jangan Ada Lagi Gesekan Antar Pengacara Di Kalteng
- Pemda Gumas Tanda Tangan NPHD untuk Dukung Pilkada Gumas Tahun 2024
- Pemda Gumas Berangkatkan 5 Siswa SMAN 1 Kurun ke Olimpiade Internasional
- Perayaan Paskah Nasional Di Palangka Raya, Sahat Sinurat : Penting Peran Umat Jaga Kerukunan Bangsa
- Pj Bupati Kapuas Lepas Ribuan Peserta Karnaval Budaya Tahun 2024
Dukung Ekonomi Kreatif. Fakultas Hukum Panen Perdana Hidroponik Pakcoy
Tim Redaksi
Keterangan Gambar : Dekan FH UPR, Prof.Dr. Suriansyah Murhaini, S.H, M.H (kiri) dengan Wakil Dekan 3 FH UPR, Tahasak Sahay, S.H,M.H (kanan)
Kegiatan ini merupakan hasil dari UKM Ekonomi Kreatif yang diketuai oleh mahasiswa berbama Ayu dan dibimbing langsung oleh Ibu Astin S.H Staff Kemahasiswaan FH UPR.
Ayu mengatakan bahwa panen perdana ini merupakan bentuk support dana dari pihak kampus kepada UKM dan mereka alokasikan untuk menanam pakcoy sebanyak 800 lubang.
Baca Lainnya :
- Sempat Meresahkan, Polresta Palangka Raya Berhasil Ungkap 2 Kasus Curanmor0
- Anda Frustasi Terjerat Pinjol ?Tenang Yuyun Ratu Pinjol Sampit Beberkan Cara Untuk Mengatasinya0
- Buka Pelatihan Pemberdayaan Masyarakat dalam Upaya Meningkatkan Usaha Ekonomi Keluarga Tahun 20220
- Pemprov Kalteng Apresiasi Aplikasi SAGITA oleh Pengadilan Tinggi Kota Palangka Raya0
- Asisten Ekonomi Pembangunan Prov. Kalteng Hadiri Rakor Pengendalian Inflasi di Daerah0
Wakil dekan 3 di unit usaha Hidroponik
"Panen ini kami jual diharga 2.500 untuk 1 lubang, dan nantinya dana hasil panen ini untuk kegiatan mahasiswa kembali"ungkapnya.
Disisi lain Dekan Fakultas Hukum Prof.Dr. Suriansyah Murhaini, S.H, M.H diwakili oleh Wakil Dekan 3 Bidang Kemahasiswaan Tahasak Sahay, S.H,M.H mengatakan bahwa kegiatan ini bentuk pendidikan non teori kepada mahasiswa.
"FH UPR tidak hanya memberikan ilmu teori hukum kepada mahasiswa, melainkan juga langsung terjun ke dunia wirausaha, sehingga jangan kaget kalau lulusan FH UPR tidak hanya menjadi Jaksa, Pengacara dan Hakim, tapi juga banyak yang menjadi Pengusaha"ungkapnya.(alfian)
Berita Utama
-
Ahli Waris Telah Berdamai, Adv Haruman Tegaskan Tidak ada Pembunuhan Karakter Terhadap Seseorang
Ahli Waris Telah Berdamai, Adv Haruman Tegaskan Tidak ada Pembunuhan Karakter Terhadap Seseorang
Potretkalteng.com - PALANGKA RAYA - Pertemuan beberapa waktu lalu terkait sengketa tanah ahli waris di Desa Luwuk Langkuas, Kecamatan Rungan, Kabupaten Gunung Mas yang . . .
-
Puncak Perayaan Hari Jadi Kapuas, Pemkab Gelar Laluhan dan Ngarunya Secara Mewah
Puncak Perayaan Hari Jadi Kapuas, Pemkab Gelar Laluhan dan Ngarunya Secara Mewah
potretkalteng.com - KAPUAS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas Kalimantan Tengah (Kalteng), melaksanakan puncak acara Laluhan dan Ngarunya dalam rangka Hari Jadi Kota . . .
-
Advokat Haruman : Jangan Lempar Batu Sembunyi Tangan Dalam Mempengaruhi Masyarakat
Advokat Haruman : Jangan Lempar Batu Sembunyi Tangan Dalam Mempengaruhi Masyarakat
potretkalteng.com - PALANGKA RAYA - Advokat Haruman memberikan klarifikasi terhadap pemberitaan yang ramai terjadi baru-baru ini, yaitu perihal perkara yang ia tangani . . .
-
Meriah ! Ribuan Penonton Padati Malam Puncak Harjad Kapuas 2024
Meriah ! Ribuan Penonton Padati Malam Puncak Harjad Kapuas 2024
Potretkalteng.com - KAPUAS - Pada malam puncak perayaan Hari Jadi ke 218 Kota Kuala Kapuas dan HUT ke 73 Pemerintah Kabupaten Kapuas, ribuan penonton hadir menyaksikan . . .
-
Rapat Pansus III DPRD Kapuas, Ini Yang Dibahas
Rapat Pansus III DPRD Kapuas, Ini Yang Dibahas
Potretkalteng.com - KAPUAS - Ketua Panitia Khusus (Pansus) III DPRD kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng) Lawin mengatakan bahwa Dewan Kapuas membahas dua . . .