- NPRC Hasil Trial Survey Figur Yang Diinginkan Masyarakat Kapuas, Adv Ajung TH L Suan Adalah Sosok Ya
- Namanya Masuk Dalam Bursa Pilkada Katingan, Budy Hermanto : Tunggu Arahan Partai
- Diduga Curang, Salah Satu SPBU di Kapuas Terancam Ditutup
- Bupati Gumas Hadiri Rakor Program Pemberantasan Korupsi Wilayah Kalteng
- Bupati Gumas Hadiri Musrenbang RPJPD dan RKPD Provinsi Kalteng Tahun 2024
- Haruman Diminta Bertanggung Jawab, Usai Sebut Adv Restu Dan Munduk Mafia Illegal Mining
- DPRD Kapuas Kunker DPRD Kota Medan, Bahas Pengawasan Terhadap APBD
- Rapat Tiga Pansus DPRD Kabupaten Kapuas Bahas Tiga Raperda
- Sempat Mangkir 2 Kali Hok Kim Pelaku Dugaan Pemalsuan Dan Penggelapan Jadi Tersangka
- Pasukan Kontingen Garuda Diberangkatkan Ke Kongo
Sudah Pernah Diaudit DPRD dan DPMPTS, Tapi 7 Tahun Dapat Lolos Jual Miras Ilegal
Tim Redaksi
Keterangan Gambar : Kuasa Hukum Yanto cs,Suriansyah Halim
Potretkalteng.com -PALANGKA RAYA- PT. Bulvari Prima Cemerlang yang merupakan sub distributor dari PT. Bintang Artha Niaga Kusuma selama 7 tahun sejak tahun 2015 lolos menjual minuman beralkohol golongan B dan C dengan hanya mengantongi izin usaha untuk minuman beralkohol golongan A.
Pada tahun 2020 lalu sudah ada audit yang dilakukan oleh Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dan Kepala Dinas (Kadis) Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTS) yang mengetahui pelanggaran yang dilakukan oleh PT. Bulvari Prima Cemerlang.
Hal ini disampaikan kuasa hukum Yanto Gunawan, M Yusuf dan Hairun Nisa,Suriansyah halim,Selasa 25 Oktober 2022
Baca Lainnya :
- Dukung Ekonomi Kreatif. Fakultas Hukum Panen Perdana Hidroponik Pakcoy0
- Sempat Meresahkan, Polresta Palangka Raya Berhasil Ungkap 2 Kasus Curanmor0
- Anda Frustasi Terjerat Pinjol ?Tenang Yuyun Ratu Pinjol Sampit Beberkan Cara Untuk Mengatasinya0
- Buka Pelatihan Pemberdayaan Masyarakat dalam Upaya Meningkatkan Usaha Ekonomi Keluarga Tahun 20220
- Pemprov Kalteng Apresiasi Aplikasi SAGITA oleh Pengadilan Tinggi Kota Palangka Raya0
"Sehingga pada tahun yang sama, PT. Bulvari Prima Cemerlang diberikan sanksi berupa penahanan izin minuman beralkohol golongan A oleh Kadis DPMPTS Kotim" ucap pengacara yang kerap dipanggil Halim melalui ponsel
Ia juga merasa heran PT. Bulvari Prima Cemerlang masih tetap dapat beroperasi dengan menjual produk minuman beralkohol golongan B dan C, meskipun hanya mengantongi izin untuk menjual minuman beralkohol golongan A saja.
"Belum sampai disitu saja keanehannya, pada tahun 2021 Kadis DPMPTS Kotim justru mengeluarkan izin terbaru bagi PT. Bulvari Prima Cemerlang untuk tetap dapat menjual minuman beralkohol golongan A meskipun pada faktanya PT. Bulvari Prima Cemerlang masih menjual minuman beralkohol golongan B dan C." tegas Halim
Akibat kejadian ini, ditaksir negara mengalami kerugian sebesar Rp. 3.537.355.152,- (tiga miliar lima ratus tiga puluh tujuh juta tiga ratus lima puluh lima ribu seratus lima puluh dua rupiah)
" Hari ini sidang ditunda karena yang datang para penggugat (masyarakat sekitar usaha tergugat), T.T 2 DPRD Kotim, dan yang tidak datang tergugat PT. Bulvari, T.T. 1 Bupati Kotim, dan T.T. 3 DPMPTSP Kotim" tutupnya
(Aul)
Berita Utama
-
NPRC Hasil Trial Survey Figur Yang Diinginkan Masyarakat Kapuas, Adv Ajung TH L Suan Adalah Sosok Ya
NPRC Hasil Trial Survey Figur Yang Diinginkan Masyarakat Kapuas, Adv Ajung TH L Suan Adalah Sosok Ya
POTRETKALTENG.COM - Palangka Raya - Nusantara Political Resech Consulting ( NPRC ) Wilayah Kalteng dan Kalsel yang sudah melakukan trial survey figur sosok pendamping . . .
-
Bupati Gumas Hadiri Musrenbang RPJPD dan RKPD Provinsi Kalteng Tahun 2024
Bupati Gumas Hadiri Musrenbang RPJPD dan RKPD Provinsi Kalteng Tahun 2024
Potretkalteng.com - Kuala Kurun - Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong menghadiri Musrenbang Penyusunan RPJPD Tahun 2025-2045 dan RKPD Tahun 2025.Musrenbang Penyusunan . . .
-
Diduga Curang, Salah Satu SPBU di Kapuas Terancam Ditutup
Diduga Curang, Salah Satu SPBU di Kapuas Terancam Ditutup
Potretkalteng.com - KAPUAS - Salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Minyak (SPBU) yang diduga curang atau tidak memenuhi prosedur standar di Kabupaten Kapuas terancam . . .
-
Bupati Gumas Hadiri Rakor Program Pemberantasan Korupsi Wilayah Kalteng
Bupati Gumas Hadiri Rakor Program Pemberantasan Korupsi Wilayah Kalteng
Potretkalteng.com - Kuala Kurun - Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi dan Pengadaan . . .
-
Namanya Masuk Dalam Bursa Pilkada Katingan, Budy Hermanto : Tunggu Arahan Partai
Namanya Masuk Dalam Bursa Pilkada Katingan, Budy Hermanto : Tunggu Arahan Partai
Potretkalteng.com - KASONGAN - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 sebentar lagi akan dilaksanakan.Salah satunya adalah Kabupaten Katingan, Kalimantan . . .