- Fenomena Radikalisme Muncul di Kalangan Terdidik
- Bahas Raperda, Pansus II DPRD Japuad Kunjungi Kementrian Lingkungan Hidup
- Test Uji Beban, Jembatan Penyebrangan Anjir Km 11 Dinyatakan Telah Siap Berfungsi
- Wagub Kalteng Apresiasi Dalam Mempercepat Penurunan Stunting
- Sekda Kalteng Buka Rakor Persiapan Keberangkatan Calon Jamaah Haji Tahun 1445 H / 2024 M
- Kadis P3APPKB Sampaikan Materi PUA dan Stunting pada Pertemuan Dharma Wanita
- Dinkes Kalteng Gelar Pembekalan PIDI Angkatan II Periode Mei Tahun 2024
- Disnakertrans Provinsi Kalteng Terima Kunjungan Disnakertrans Kabupaten Barsel
- Plh. Asisten Pemkesra Buka Sosialisasi Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme
- Pilkada Kapuas Memanas Usai Sang Adik Mendaftar, Adv Ajung TH L Suan SH Bakal Dipinang PKB
Waspada Ginjal Akut, Peredaran Obat Sirup di Palangka Raya Terus Diawasi
Tim Redaksi
Keterangan Gambar : Kepala Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya, Andjar Hari Purnomo
Potretkalteng.com - Palangka Raya – Kepala Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya, Andjar Hari Purnomo mengatakan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI telah mengeluarkan daftar obat sirop yang boleh dan tidak boleh dikonsumsi.
Dikeluarkannya daftar obat sirop itu kata dia, sebagai upaya kehati-hatian setelah ditemukannya kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) atau tidak spesifik di Indonesia.
“Daftar obat sirop tersebut telah disosialisasikan di seluruh organisasi profesi medis. Seperti apotek, fasilitas pelayanan kesehatan atau fasyankes serta yang lainnya,” ungkapnya, Kamis (27/10/2022).
Baca Lainnya :
- Gubernur Kalteng Tinjau Langsung Pengungsian Banjir di Puskesmas Natai Palingkau, Kobar0
- Gubernur Kalteng: Bantuan Untuk Masyarakat Terdampak Banjir Harus Sampai di Titik Tersulit dijangkau0
- Blusukan Malam Ke Tenda Pengungsian, Gubernur Kalteng Cek Kondisi Kesehatan Warga Korban Banjir0
- Gubernur Kalteng Ingatkan Kepala Daerah Perhatikan Kesehatan Warga Terdampak Banjir0
- Persatuan Pengurus Pedagang Pasar Besar(P4B) Rangkul BPJS Ketenagakerjaan0
BPOM Palangka Raya sendiri lanjut Andjar, terus melakukan pengawasan terhadap larangan pemberian resep obat sirop tertentu, di semua organisasi profesi medis.
Terutama pengawasan terhadap semua bahan obat sirop yang tidak memenuhi syarat. Termasuk ketersediaan obat sirop yang sesuai dengan BPOM pusat.
Perlu diketahui jelas dia, semua organisasi profesi medis di Kota Palangka Raya terus mendapatkan update terkait obat yang telah dan sedang diteliti oleh BPOM pusat.
Tidak hanya sampai disitu saja, perkembangan penambahan terbaru obat yang boleh dan tidak dari BPOM, juga langsung dikomunikasikan kepada semua organisasi profesi medis. Termasuk ke berbagai stakeholder terkait.
“Hingga sampai saat ini untuk kasus gagal ginjal akut di Palangka Raya masih belum ada ditemukan. Masyarakat dapat berkonsultasi dengan dokter atau fasyankes terdekat, guna mendapatkan nasehat atau solusi jika ada yang berkaitan dengan hal tersebut,” ucapnya.
Intinya tambah Andjar, profesional medis yang di dalamnya mencakup apoteker dan dokter, akan memberikan solusi alternatif kepada masyarakat terhadap situasi saat ini. Terutama terkait pelarangan sementara obat sirop untuk anak.(alfian)
Berita Utama
-
Bahas Raperda, Pansus II DPRD Japuad Kunjungi Kementrian Lingkungan Hidup
Bahas Raperda, Pansus II DPRD Japuad Kunjungi Kementrian Lingkungan Hidup
potretkalteng.com - JAKARTA - Pansus II DPRD Kabupaten Kapuas kunjungi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI dijakarta sehubungan pengayaan Pembentukan dan . . .
-
Test Uji Beban, Jembatan Penyebrangan Anjir Km 11 Dinyatakan Telah Siap Berfungsi
Test Uji Beban, Jembatan Penyebrangan Anjir Km 11 Dinyatakan Telah Siap Berfungsi
potretkalteng.com - KAPUAS - Jembatan beton yang berlokasi di Anjir Serapat KM 11, Kecamatan Kapuas Timur, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), telah . . .
-
Fenomena Radikalisme Muncul di Kalangan Terdidik
Fenomena Radikalisme Muncul di Kalangan Terdidik
Potretkalteng.com - PALANGKA RAYA - Masyarakat kini perlu mewaspadai. Pasalnya, berdasarkan penelitian Diego Gombetta dan Steffen Hertog, fenomenan radikalisme . . .
-
Plh. Asisten Pemkesra Buka Sosialisasi Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme
Plh. Asisten Pemkesra Buka Sosialisasi Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme
Potretkalteng.com - SAMPIT - Plh. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Setda Prov. Kalteng) Herson B. . . .
-
Dinkes Kalteng Gelar Pembekalan PIDI Angkatan II Periode Mei Tahun 2024
Dinkes Kalteng Gelar Pembekalan PIDI Angkatan II Periode Mei Tahun 2024
potretkalteng.com - PALANGKA RAYA – Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) menggelar Pembekalan Program Internship Dokter Indonesia (PIDI) Angkatan . . .