- Pemkab Kapuas Susun Perbup untuk Perkuat Iklim Investasi Daerah
- Harga LPG 3 Kg di Kapuas Capai Rp40 Ribu, Warga Harap Ada Solusi
- Asisten II Setda Kapuas Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Program Strategis Nasional Secara Virtu
- Ketua TP PKK Kapuas Ikuti Jalan Sehat Nasional dan Festival Kuliner di Makassar
- Hj Siti Saniah Wiyatno Ikuti Pembukaan Pameran HUT ke-46 Dekranas di Sulawesi Selatan
- Pemkab Kapuas Matangkan Raperda Pengendalian Minuman Beralkohol
- Pemprov Kalteng Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi, Soroti Kenaikan Harga Pangan dan Pemutakhiran DTSE
- Muharam Ceria Baznas Kalteng, Gubernur Tegaskan Komitmen Lindungi Anak Yatim dan Difabel
- Jalan Simpang Sepaku - Perigi Mulai Diperbaiki, Bupati Lamandau Tegaskan Komitmen Pembangunan Berkel
- Curi Perhatian, 5 Pimpinan Lembaga Pertahanan dan Hukum Kompak di Puncak Hari Koperasi 2026
Warga Kapuas Ditangkap Polisi, Karena Bawa Kabur Motor Teman.
Oleh : Untung
Keterangan Gambar : Personel Rekrim Polsek Maliku mengamankan pelaku penggelapan sepeda motor .
potretkalteng.com - Pulang Pisau - Pria berinisial H, warga Jalan Tjilik Riwut, Desa Selat Hulu, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas dilaporkan ke Polsek Maliku, karena melakukan penggelapan sepeda motor. Pelaku dilaporkan oleh korban (pemilik motor) warga kecamatan Maliku Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis), sampai akhirnya pelaku dibawa ke Polsek Maliku untuk mempertanggungjawabkan berbuatannya.
Kasi Humas Polres Pulpis AKP Daspin mengatakan, pengungkapan berawal personel Polsek Maliku menerima laporan korban yang motornya dibawa pelaku dengan berpura-pura hendak mengantar anak ke pelabuhan Mintin. “Penggelapan sepeda motor milik korban jenis Honda CRF KH 2654 JJ dipinjam pelaku dengan alasan mengantar anaknya ke pelabuhan penyeberangan di Desa Mintin, korban menghubungi nomor ponsel pelaku tidak aktif dan motor korban tidak dikembalikan pelaku,” katanya, Minggu (30/10). Kejadian tersebut terjadi pada Jumat 28 Oktober 2022 lalu, hingga akhirnya pelaku diamankan saat mengendarai motor Honda CRF KH 2654 JJ oleh personel Resmob Polres Pulpis.
“Setelah dilakukan penyelidikan, alhamdulillah pelaku berhasil kami amankan bersaama barang bukti sepeda motor, saat diamankan pelaku mengendarai motor milik korban ini,” terangnya. Daspin menyebutkan, akibat dari perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian yang ditapsirkan sebesar Rp 30 juta. “Pelaku telah ditetapkan tersangka dan dikenakan dengan pasal 372 kuhPidana dengn ancaman 4 tahun penjara tentang tindak pidana penggelapan,” (red)
Berita Utama
-
Curi Perhatian, 5 Pimpinan Lembaga Pertahanan dan Hukum Kompak di Puncak Hari Koperasi 2026
Curi Perhatian, 5 Pimpinan Lembaga Pertahanan dan Hukum Kompak di Puncak Hari Koperasi 2026
JAKARTA, POTRETKALTENG.COM – Peringatan puncak Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) 2026 yang digelar di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta pada Minggu (12/7/2026) . . .
-
Jalan Simpang Sepaku - Perigi Mulai Diperbaiki, Bupati Lamandau Tegaskan Komitmen Pembangunan Berkel
Jalan Simpang Sepaku - Perigi Mulai Diperbaiki, Bupati Lamandau Tegaskan Komitmen Pembangunan Berkel
NANGA BULIK, POTRETKALTENG.COM — Pemerintah Kabupaten Lamandau resmi memulai proyek pengerjaan peningkatan infrastruktur Jalan Simpang Sepaku menuju Perigi. Proyek ini . . .
-
Muharam Ceria Baznas Kalteng, Gubernur Tegaskan Komitmen Lindungi Anak Yatim dan Difabel
Muharam Ceria Baznas Kalteng, Gubernur Tegaskan Komitmen Lindungi Anak Yatim dan Difabel
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan komitmennya untuk terus memberikan perlindungan dan perhatian kepada anak yatim . . .
-
Pemprov Kalteng Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi, Soroti Kenaikan Harga Pangan dan Pemutakhiran DTSE
Pemprov Kalteng Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi, Soroti Kenaikan Harga Pangan dan Pemutakhiran DTSE
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026 yang digelar . . .
-
Pemkab Kapuas Matangkan Raperda Pengendalian Minuman Beralkohol
Pemkab Kapuas Matangkan Raperda Pengendalian Minuman Beralkohol
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar Focus Group Discussion . . .

















