- Jaga Kondusifitas Bandara Tjilik Riwut, Personel PAM Laksanakan Patroli
- Kejuaraan Terbuka Catur Diselenggarakan Percasi Kapuas
- HKT Laksanakan Giat Sosial ,Kali Ini Seorang Warga Patah Tulang Jadi Sasaran.
- Seminar Sehari Untuk Membentuk Pribadi Handal Di Era Digitalisasi
- Polisi Tetapkan Mantan Walikota Blitar Sebagai Tersangka Pencurian di Rumah Dinas Walikota Blitar
- Dandim 1011/KLK Lantik 6 Danramil dan Wisuda 2 Anggota yang Purnawira.
- Gelar RKPD Pemkab Gunung Mas,Wakil Bupati: Aspirasi Harus Sesuai Prioritas dan Strategis Pembangunan
- Hasil Temu Dinilai Tidak Sah, Arifudin Minta Pemilihan Ulang Ketua Karang Taruna Kalimantan Tengah
- Dijanjikan Telah Dinikahi, Wanita Ini Mengadu ke Humas Polda Kalteng
- 1000 Pasukan TBBR Merahkan Areal PT. GAL Dalam Konflik Lahan
Warga Kapuas Ditangkap Polisi, Karena Bawa Kabur Motor Teman.
Oleh : Untung
Keterangan Gambar : Personel Rekrim Polsek Maliku mengamankan pelaku penggelapan sepeda motor .
potretkalteng.com - Pulang Pisau - Pria berinisial H, warga Jalan Tjilik Riwut, Desa Selat Hulu, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas dilaporkan ke Polsek Maliku, karena melakukan penggelapan sepeda motor. Pelaku dilaporkan oleh korban (pemilik motor) warga kecamatan Maliku Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis), sampai akhirnya pelaku dibawa ke Polsek Maliku untuk mempertanggungjawabkan berbuatannya.
Kasi Humas Polres Pulpis AKP Daspin mengatakan, pengungkapan berawal personel Polsek Maliku menerima laporan korban yang motornya dibawa pelaku dengan berpura-pura hendak mengantar anak ke pelabuhan Mintin. “Penggelapan sepeda motor milik korban jenis Honda CRF KH 2654 JJ dipinjam pelaku dengan alasan mengantar anaknya ke pelabuhan penyeberangan di Desa Mintin, korban menghubungi nomor ponsel pelaku tidak aktif dan motor korban tidak dikembalikan pelaku,” katanya, Minggu (30/10). Kejadian tersebut terjadi pada Jumat 28 Oktober 2022 lalu, hingga akhirnya pelaku diamankan saat mengendarai motor Honda CRF KH 2654 JJ oleh personel Resmob Polres Pulpis.
“Setelah dilakukan penyelidikan, alhamdulillah pelaku berhasil kami amankan bersaama barang bukti sepeda motor, saat diamankan pelaku mengendarai motor milik korban ini,” terangnya. Daspin menyebutkan, akibat dari perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian yang ditapsirkan sebesar Rp 30 juta. “Pelaku telah ditetapkan tersangka dan dikenakan dengan pasal 372 kuhPidana dengn ancaman 4 tahun penjara tentang tindak pidana penggelapan,” (red)
Berita Utama
-
Kejuaraan Terbuka Catur Diselenggarakan Percasi Kapuas
Kejuaraan Terbuka Catur Diselenggarakan Percasi Kapuas
Potretkalteng.com - Kapuas - Kejuaraan Catur terbuka se-Kalimantan Tengah digelar di GOR panunjung Tarung Jalan Maluku Kapuas, Minggu (29/01/23). Kejuaraan Catur . . .
-
Jaga Kondusifitas Bandara Tjilik Riwut, Personel PAM Laksanakan Patroli
Jaga Kondusifitas Bandara Tjilik Riwut, Personel PAM Laksanakan Patroli
Potretkalteng.com - Palangka Raya – Guna menjaga kondisi keamanan pada Bandara Tjilik Riwut, Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng menggelar pos pengamanan pada . . .
-
Dandim 1011/KLK Lantik 6 Danramil dan Wisuda 2 Anggota yang Purnawira.
Dandim 1011/KLK Lantik 6 Danramil dan Wisuda 2 Anggota yang Purnawira.
Potretkalteng.com - Kapuas - Berlangsung di Makodim 1011/KLK tepat nya di Aula" Bambang Kristianto Bawono S.E " diawali dengan pembacaan Surat Putusan , . . .
-
Polisi Tetapkan Mantan Walikota Blitar Sebagai Tersangka Pencurian di Rumah Dinas Walikota Blitar
Polisi Tetapkan Mantan Walikota Blitar Sebagai Tersangka Pencurian di Rumah Dinas Walikota Blitar
Potretkalteng.com - Surabaya - MSA ditangkap unit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim. Petugas mulai mengendus keberadaan MSA sejak . . .
-
Seminar Sehari Untuk Membentuk Pribadi Handal Di Era Digitalisasi
Seminar Sehari Untuk Membentuk Pribadi Handal Di Era Digitalisasi
Potretkalteng.com - Kapuas - Bertempat di Ballroom Hotel Permata INN Jalan Seroja Kuala Kapuas, Sabtu (27/01/23) digelar Pelaksanaan seminar Komunitas Entrepreneur . . .
