- Guru dan Mahasiswa Diamankan Polisi Pengungkapan Dugaan Kasus Sabu di Eks Terminal Pulau Telo Baru
- Polres Kapuas Ungkap Komplotan Jambret Antarprovinsi, Empat Terduga Pelaku Diamankan
- Lapas Palangka Raya Geger, Terpidana Pecatan Polri Penembakan Sopir Ekspedisi Ditemukan Tak Bernyawa
- Diduga Masuk Areal Plasma di Seruyan, Aktivitas Tambang Ilegal Dikeluhkan Warga
- H. Sudarsono: Qurban Ajarkan Keikhlasan, Kepedulian, dan Semangat Berbagi
- Hukum Pidana Korporasi dalam KUHAP Nomor 20 Tahun 2025: Langkah Maju atau Tantangan Baru Penegakan H
- Sambut Idul Adha 2026, CV Nansel Bersama Ratu Prabu Kalteng Gelar Aksi Berbagi Kasih di Teweh Selata
- Pj Sekda Kalteng Pimpin Penyaluran Daging Qurban di Istana Isen Mulang
- Pesona Tambun Bungai 2026 Resmi Dibuka, Pemprov Kalteng dan BI Perkuat UMKM
- Wabup Kapuas Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan Saat Peringatan HUT Ke-69 Kalteng
Warga Ditangkap Dalam Konflik Lahan, SEMMI Kalteng Ancam Aksi Besar Jika Warga Tidak Dibebaskan

Keterangan Gambar : Ketua SEMMI Kalteng ketika mendampingi keluarga korban
SERUYAN, POTRETKALTENG.COM - Penangkapan sejumlah masyarakat oleh Polres Seruyan terkait konflik lahan dengan perusahaan perkebunan sawit PT Sawitmas Nugraha Perdana (SNP) mendapat kecaman keras dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari Ketua Umum Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Wilayah Kalimantan Tengah, Afan Safrian.
Baca Lainnya :
- Bupati Dorong Bunda Paud.dan Pokja Bunda Paud Menjadi Motivator0
- Membludak, Warga Antusias Antri Kupon Jalan Sehat di Sekretariat PWI Kapuas 0
- Polisi Tangkap Residivis Pembobol Toko Sembako di Pasar Blok R Kapuas 0
- Ungkap Sindikat Judi Online Jaringan Internasional, Polri Sita Rp16,4 Miliar dan Bekukan 76 Rekening0
- Suriansyah Halim Soroti Kasus Dugaan Penggelapan di Kalteng Yang Berlarut-Larut0
Afan menilai tindakan aparat tersebut merupakan bentuk kriminalisasi terhadap perjuangan rakyat dalam mempertahankan tanah leluhur mereka.
“Penangkapan ini jelas-jelas tidak mencerminkan keberpihakan hukum kepada rakyat. Aparat seolah menjadi pelindung perusahaan, sementara masyarakat yang mempertahankan haknya justru diperlakukan seperti penjahat,” tegasnya.
Ironisnya, kasus sengketa lahan antara masyarakat dengan PT SNP ini sedang dalam proses penanganan oleh Pemda Seruyan dan Pemprov Kalimantan Tengah. Menurut Afan, seharusnya aparat menghormati proses tersebut dan tidak gegabah mengambil langkah represif.
“Ini jelas tindakan yang terburu-buru dan menambah ketegangan. Aparat mestinya menjadi penengah, bukan malah memperkeruh suasana dengan menangkap rakyat,” ujarnya.
Ia mendesak agar Polres Seruyan segera membebaskan masyarakat yang ditangkap tanpa syarat.
“Jika dalam waktu 1x24 jam tidak ada kejelasan dan masyarakat tidak dibebaskan, maka SEMMI Kalteng bersama elemen mahasiswa dan rakyat akan menggelar aksi besar-besaran di depan Polres Seruyan dan Polda Kalteng,” tegas Afan.
Sementara itu, pihak keluarga korban penangkapan juga menyuarakan kekecewaan dan rasa marah atas tindakan aparat.
“Kami sebagai keluarga merasa dizalimi. Saudara kami Peri susanto hanya membela tanah leluhur peninggalan keluarga sendiri, tapi diperlakukan seperti penjahat. Jika dalam waktu dekat tidak dibebaskan, kami siap turun ke jalan bersama mahasiswa dan masyarakat lain untuk menuntut keadilan,” ungkap salah satu perwakilan keluarga Rumi .
Kasus ini, kata Afan, menambah catatan hitam konflik agraria di Kalimantan Tengah. SEMMI Kalteng berkomitmen untuk terus mendampingi masyarakat dalam memperjuangkan haknya serta mengawal proses hukum agar tidak lagi berpihak kepada korporasi yang merampas tanah rakyat.
Sampai dengan berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Polres Seruyan.
RT
Berita Utama
-
Lapas Palangka Raya Geger, Terpidana Pecatan Polri Penembakan Sopir Ekspedisi Ditemukan Tak Bernyawa
Lapas Palangka Raya Geger, Terpidana Pecatan Polri Penembakan Sopir Ekspedisi Ditemukan Tak Bernyawa
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Seorang narapidana kasus penembakan sopir ekspedisi yang tengah menjalani hukuman seumur hidup di Lapas Kelas IIA Palangka Raya . . .
-
Polres Kapuas Ungkap Komplotan Jambret Antarprovinsi, Empat Terduga Pelaku Diamankan
Polres Kapuas Ungkap Komplotan Jambret Antarprovinsi, Empat Terduga Pelaku Diamankan
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Polres Kapuas mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) atau jambret yang diduga dilakukan oleh komplotan . . .
-
Guru dan Mahasiswa Diamankan Polisi Pengungkapan Dugaan Kasus Sabu di Eks Terminal Pulau Telo Baru
Guru dan Mahasiswa Diamankan Polisi Pengungkapan Dugaan Kasus Sabu di Eks Terminal Pulau Telo Baru
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Satuan Reserse Narkoba Polres Kapuas bersama personel Polsek Selat mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan . . .
-
Sambut Idul Adha 2026, CV Nansel Bersama Ratu Prabu Kalteng Gelar Aksi Berbagi Kasih di Teweh Selata
Sambut Idul Adha 2026, CV Nansel Bersama Ratu Prabu Kalteng Gelar Aksi Berbagi Kasih di Teweh Selata
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 H / 2026 M, kepedulian sosial kembali ditunjukkan oleh dunia usaha di Kalimantan Tengah. CV Nansel . . .
-
Hukum Pidana Korporasi dalam KUHAP Nomor 20 Tahun 2025: Langkah Maju atau Tantangan Baru Penegakan H
Hukum Pidana Korporasi dalam KUHAP Nomor 20 Tahun 2025: Langkah Maju atau Tantangan Baru Penegakan H
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Perkembangan dunia usaha yang semakin kompleks telah melahirkan berbagai bentuk kejahatan korporasi yang berdampak luas terhadap . . .

















