- Diduga Masuk Areal Plasma di Seruyan, Aktivitas Tambang Ilegal Dikeluhkan Warga
- H. Sudarsono: Qurban Ajarkan Keikhlasan, Kepedulian, dan Semangat Berbagi
- Hukum Pidana Korporasi dalam KUHAP Nomor 20 Tahun 2025: Langkah Maju atau Tantangan Baru Penegakan H
- Sambut Idul Adha 2026, CV Nansel Bersama Ratu Prabu Kalteng Gelar Aksi Berbagi Kasih di Teweh Selata
- Pj Sekda Kalteng Pimpin Penyaluran Daging Qurban di Istana Isen Mulang
- Pesona Tambun Bungai 2026 Resmi Dibuka, Pemprov Kalteng dan BI Perkuat UMKM
- Wabup Kapuas Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan Saat Peringatan HUT Ke-69 Kalteng
- Fazariah Kamayanti Lanjutkan Kepemimpinan Solidaritas Partai Golkar di Kapuas
- Semarakkan Idul Adha 1447 H, BRI Kuala Kapuas Gelar Penyembelihan Hewan Kurban
- Pemprov Kalteng Kucurkan Rp10 Miliar untuk Perbaikan Jalan Alternatif Palangka Raya - Muara Teweh
Suriansyah Halim Soroti Kasus Dugaan Penggelapan di Kalteng Yang Berlarut-Larut

Keterangan Gambar : Foto Suriansyah Halim
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG. COM – Proses hukum kasus dugaan penggelapan dengan terlapor Dodik Dwi Irawan dinilai berjalan sangat lamban. Laporan korban berinisial P yang disampaikan sejak 10 Juni 2021 baru naik menjadi Laporan Polisi pada 4 Januari 2023 dengan nomor LP/B/1/I/2023/SPKT/POLDA KALTENG.
Baca Lainnya :
- Pemprov Kalteng Matangkan Program Huma Betang Sejahtera0
- DPRD Katingan Dukung Turnamen Voli Bupati Cup 20
- Anggota DPRD PKB Katingan Ingatkan Makna Kemerdekaan di Usia 80 Tahun RI0
- Realita: HUT ke-80 RI Momentum Bersyukur dan Gotong Royong0
- Anggota DPRD Katingan Ajak Warga Maknai HUT ke-80 RI dengan Persatuan0
Hingga kini, perjalanan kasus yang ditangani Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Kalteng itu sudah hampir lima tahun, namun belum tuntas, bahkan terlapor kini disebut sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kuasa hukum korban, Suriansyah Halim, S.H., S.E., M.H., CLA, menjelaskan lambannya penanganan membuat barang bukti berupa mobil pick-up Mitsubishi Strada KH 8275 AF milik kliennya baru bisa disita pada Juli 2025, meski kendaraan itu diketahui telah dikuasai seorang oknum polisi bernama Marpia sejak tahun 2020/2021.
Mobil tersebut akhirnya baru bisa dititipkan ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (RUPBASAN) Palangka Raya setelah bertahun-tahun berpindah tangan.
Meski demikian, sejumlah pertanyaan besar masih menggantung. Status resmi DPO Dodik Dwi Irawan tak kunjung diumumkan secara terbuka oleh kepolisian, baik melalui konferensi pers, media sosial, maupun surat resmi.
Selain itu, kejelasan status hukum Marpia yang menguasai mobil korban selama hampir lima tahun juga belum dipastikan apakah bisa dijerat dengan dugaan tindak pidana penadahan.
“ Apakah benar tersangka sudah resmi DPO atau belum, serta bagaimana pertanggungjawaban pihak yang menggunakan mobil tersebut, masih menjadi tanda tanya besar,” tegas Suriansyah Halim.
RH
Berita Utama
-
Sambut Idul Adha 2026, CV Nansel Bersama Ratu Prabu Kalteng Gelar Aksi Berbagi Kasih di Teweh Selata
Sambut Idul Adha 2026, CV Nansel Bersama Ratu Prabu Kalteng Gelar Aksi Berbagi Kasih di Teweh Selata
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 H / 2026 M, kepedulian sosial kembali ditunjukkan oleh dunia usaha di Kalimantan Tengah. CV Nansel . . .
-
Hukum Pidana Korporasi dalam KUHAP Nomor 20 Tahun 2025: Langkah Maju atau Tantangan Baru Penegakan H
Hukum Pidana Korporasi dalam KUHAP Nomor 20 Tahun 2025: Langkah Maju atau Tantangan Baru Penegakan H
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Perkembangan dunia usaha yang semakin kompleks telah melahirkan berbagai bentuk kejahatan korporasi yang berdampak luas terhadap . . .
-
H. Sudarsono: Qurban Ajarkan Keikhlasan, Kepedulian, dan Semangat Berbagi
H. Sudarsono: Qurban Ajarkan Keikhlasan, Kepedulian, dan Semangat Berbagi
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Nuansa Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah masih begitu terasa di tengah masyarakat. Semangat pengorbanan, keikhlasan, serta kepedulian . . .
-
Diduga Masuk Areal Plasma di Seruyan, Aktivitas Tambang Ilegal Dikeluhkan Warga
Diduga Masuk Areal Plasma di Seruyan, Aktivitas Tambang Ilegal Dikeluhkan Warga
SERUYAN, POTRETKALTENG.COM — Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang diduga beroperasi di wilayah Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, kembali menjadi . . .
-
Semarakkan Idul Adha 1447 H, BRI Kuala Kapuas Gelar Penyembelihan Hewan Kurban
Semarakkan Idul Adha 1447 H, BRI Kuala Kapuas Gelar Penyembelihan Hewan Kurban
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Dalam rangka menyemarakkan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Badan Pembina Kerohanian Islam (BAPEKIS) dan Yayasan Baitul Maal . . .

















