- Penuh Khidmat Keluarga Besar Disdagperin Kalteng Buka Puasa Bersama
- Disbun Kalteng Gelar Khataman Al-Quran dan Buka Puasa Bersama Anak Panti
- Wali Kota Palangka Raya Imbau Perusahaan Swasta Bayar THR Pegawai Tepat Waktu
- Angelina Sondakh Berbagi Kisah Hidup di Bukber Rujab Wali Kota Palangka Raya
- DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Lamandau Resmi Dirikan BSO FSM–GMNI, Tegaskan Konsolidasi I
- Selama Ramadhan, Kanwil Ditjenpas Kalteng Pastikan Hak Warga Binaan Terpenuhi
- Polresta Palangka Raya Gelar Gerakan Indonesia ASRI di Lokasi Bekas Kebakaran Mendawai
- Dishut Kalteng dan Bupati Lamandau Sinkronkan Perhutanan Sosial, TORA, dan Tata Ruang
- Gotong Royong Bersihkan Masjid Nurul Islam, OPD Kalteng Wujudkan Lingkungan Nyaman
- Cegah Pelanggaran Prajurit, Subdenpom XVIII/1-3 Kaimana Gelar Sosialisasi Operasi Gaktib dan Yustisi
Suriansyah Halim Soroti Kasus Dugaan Penggelapan di Kalteng Yang Berlarut-Larut

Keterangan Gambar : Foto Suriansyah Halim
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG. COM – Proses hukum kasus dugaan penggelapan dengan terlapor Dodik Dwi Irawan dinilai berjalan sangat lamban. Laporan korban berinisial P yang disampaikan sejak 10 Juni 2021 baru naik menjadi Laporan Polisi pada 4 Januari 2023 dengan nomor LP/B/1/I/2023/SPKT/POLDA KALTENG.
Baca Lainnya :
- Pemprov Kalteng Matangkan Program Huma Betang Sejahtera0
- DPRD Katingan Dukung Turnamen Voli Bupati Cup 20
- Anggota DPRD PKB Katingan Ingatkan Makna Kemerdekaan di Usia 80 Tahun RI0
- Realita: HUT ke-80 RI Momentum Bersyukur dan Gotong Royong0
- Anggota DPRD Katingan Ajak Warga Maknai HUT ke-80 RI dengan Persatuan0
Hingga kini, perjalanan kasus yang ditangani Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Kalteng itu sudah hampir lima tahun, namun belum tuntas, bahkan terlapor kini disebut sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kuasa hukum korban, Suriansyah Halim, S.H., S.E., M.H., CLA, menjelaskan lambannya penanganan membuat barang bukti berupa mobil pick-up Mitsubishi Strada KH 8275 AF milik kliennya baru bisa disita pada Juli 2025, meski kendaraan itu diketahui telah dikuasai seorang oknum polisi bernama Marpia sejak tahun 2020/2021.
Mobil tersebut akhirnya baru bisa dititipkan ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (RUPBASAN) Palangka Raya setelah bertahun-tahun berpindah tangan.
Meski demikian, sejumlah pertanyaan besar masih menggantung. Status resmi DPO Dodik Dwi Irawan tak kunjung diumumkan secara terbuka oleh kepolisian, baik melalui konferensi pers, media sosial, maupun surat resmi.
Selain itu, kejelasan status hukum Marpia yang menguasai mobil korban selama hampir lima tahun juga belum dipastikan apakah bisa dijerat dengan dugaan tindak pidana penadahan.
“ Apakah benar tersangka sudah resmi DPO atau belum, serta bagaimana pertanggungjawaban pihak yang menggunakan mobil tersebut, masih menjadi tanda tanya besar,” tegas Suriansyah Halim.
RH
Berita Utama
-
Gotong Royong Bersihkan Masjid Nurul Islam, OPD Kalteng Wujudkan Lingkungan Nyaman
Gotong Royong Bersihkan Masjid Nurul Islam, OPD Kalteng Wujudkan Lingkungan Nyaman
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Sebagai wujud kepedulian terhadap kebersihan lingkungan dan kenyamanan tempat ibadah, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) . . .
-
Dishut Kalteng dan Bupati Lamandau Sinkronkan Perhutanan Sosial, TORA, dan Tata Ruang
Dishut Kalteng dan Bupati Lamandau Sinkronkan Perhutanan Sosial, TORA, dan Tata Ruang
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah bersama Pemerintah Kabupaten Lamandau memperkuat sinergi pengelolaan kawasan hutan . . .
-
Polresta Palangka Raya Gelar Gerakan Indonesia ASRI di Lokasi Bekas Kebakaran Mendawai
Polresta Palangka Raya Gelar Gerakan Indonesia ASRI di Lokasi Bekas Kebakaran Mendawai
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Jajaran Polresta Palangka Raya melaksanakan kegiatan Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) di kawasan Jalan . . .
-
Selama Ramadhan, Kanwil Ditjenpas Kalteng Pastikan Hak Warga Binaan Terpenuhi
Selama Ramadhan, Kanwil Ditjenpas Kalteng Pastikan Hak Warga Binaan Terpenuhi
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, memastikan pemenuhan hak serta . . .
-
DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Lamandau Resmi Dirikan BSO FSM–GMNI, Tegaskan Konsolidasi I
DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Lamandau Resmi Dirikan BSO FSM–GMNI, Tegaskan Konsolidasi I
LAMANDAU, POTRETKALTENG.COM - Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Lamandau secara resmi mendirikan Front Siswa Marhaenis GMNI . . .

















