- Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
- Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
- Walikota Gerak Cepat! Audiensi Membatalkan Aksi, Fairid Naparin Ambil Keputusan untuk Warga Kereng B
- Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
- DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
- Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
- Pemkab Barito Utara Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Jalan Merak Muara Teweh
- Kapuas Terima Program Sekolah Rakyat, Pembangunan Ditargetkan Mulai 2026
- Ketua GMNI Kalteng Maulana Uger: Jangan Korbankan Kedaulatan Rakyat Demi Efisiensi Politik
- Panen Sawit di Lahan Bersertifikat, Tiga Petani Jalani Proses Hukum di Kasongan
Suriansyah Halim Soroti Kasus Dugaan Penggelapan di Kalteng Yang Berlarut-Larut

Keterangan Gambar : Foto Suriansyah Halim
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG. COM – Proses hukum kasus dugaan penggelapan dengan terlapor Dodik Dwi Irawan dinilai berjalan sangat lamban. Laporan korban berinisial P yang disampaikan sejak 10 Juni 2021 baru naik menjadi Laporan Polisi pada 4 Januari 2023 dengan nomor LP/B/1/I/2023/SPKT/POLDA KALTENG.
Baca Lainnya :
- Pemprov Kalteng Matangkan Program Huma Betang Sejahtera0
- DPRD Katingan Dukung Turnamen Voli Bupati Cup 20
- Anggota DPRD PKB Katingan Ingatkan Makna Kemerdekaan di Usia 80 Tahun RI0
- Realita: HUT ke-80 RI Momentum Bersyukur dan Gotong Royong0
- Anggota DPRD Katingan Ajak Warga Maknai HUT ke-80 RI dengan Persatuan0
Hingga kini, perjalanan kasus yang ditangani Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Kalteng itu sudah hampir lima tahun, namun belum tuntas, bahkan terlapor kini disebut sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kuasa hukum korban, Suriansyah Halim, S.H., S.E., M.H., CLA, menjelaskan lambannya penanganan membuat barang bukti berupa mobil pick-up Mitsubishi Strada KH 8275 AF milik kliennya baru bisa disita pada Juli 2025, meski kendaraan itu diketahui telah dikuasai seorang oknum polisi bernama Marpia sejak tahun 2020/2021.
Mobil tersebut akhirnya baru bisa dititipkan ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (RUPBASAN) Palangka Raya setelah bertahun-tahun berpindah tangan.
Meski demikian, sejumlah pertanyaan besar masih menggantung. Status resmi DPO Dodik Dwi Irawan tak kunjung diumumkan secara terbuka oleh kepolisian, baik melalui konferensi pers, media sosial, maupun surat resmi.
Selain itu, kejelasan status hukum Marpia yang menguasai mobil korban selama hampir lima tahun juga belum dipastikan apakah bisa dijerat dengan dugaan tindak pidana penadahan.
“ Apakah benar tersangka sudah resmi DPO atau belum, serta bagaimana pertanggungjawaban pihak yang menggunakan mobil tersebut, masih menjadi tanda tanya besar,” tegas Suriansyah Halim.
RH
Berita Utama
-
Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Pemuda Dayak (PERPEDAYAK) menggelar audiensi dan silaturahmi dengan Kepala Kepolisian Daerah . . .
-
Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Kelalaian kecil hampir berakibat fatal bagi seorang warga Desa Hajak Raya, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara. Sepeda motor . . .
-
Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Tim kuasa hukum Jekson dan Rahmat Zakaria dari TBBR Palangka Raya menyampaikan kekecewaan terhadap kinerja penyidik Polres Katingan . . .
-
DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Kasus dugaan kriminalisasi terhadap tokoh masyarakat Desa Mulyasari, Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau, yang melibatkan Ady . . .
-
Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM— Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mencatat capaian positif dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun . . .

















