- Bupati Heriyus Tegaskan Penghargaan Satyalancana Harus Jadi Motivasi ASN Pemkab Mura
- Sinergi Pemkab Mura dan Kantor Pertanahan Percepat Pelayanan Administrasi Pertanahan
- Bupati Heriyus Dorong Seluruh Perangkat Daerah Makin Teguh Jalankan Pemerintahan Berintegritas
- Pemkab Murung Raya Perkuat Kelembagaan Adat dan Kapasitas Pemangku Adat
- Kualitas Udara Mura Masuk Kategori Tidak Sehat, Pemkab Imbau Warga Kurangi Aktivitas Luar
- Pemkab Mura Perkuat Perhatian terhadap Pendidikan Anak Usia Dini
- Hadapi Kendala Distribusi Sungai, Pemkab Mura Kaji Alternatif Mobilisasi Fuel Lewat Jalur Darat
- Front Marhaenis Kalteng Soroti Transparansi Gangguan PLTU Asam Asam, Dorong Verifikasi Independen
- SMAN 2 Katingan Kuala Harumkan Kalteng, Sabet Juara 1 LCC 4 Pilar MPR RI 2026
- Ahli Waris Gugat PT Bumi Agro Makmur Rp42,9 Miliar terkait Sengketa Lahan 20 Hektar di PN Buntok
Suriansyah Halim Soroti Kasus Dugaan Penggelapan di Kalteng Yang Berlarut-Larut

Keterangan Gambar : Foto Suriansyah Halim
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG. COM – Proses hukum kasus dugaan penggelapan dengan terlapor Dodik Dwi Irawan dinilai berjalan sangat lamban. Laporan korban berinisial P yang disampaikan sejak 10 Juni 2021 baru naik menjadi Laporan Polisi pada 4 Januari 2023 dengan nomor LP/B/1/I/2023/SPKT/POLDA KALTENG.
Baca Lainnya :
- Pemprov Kalteng Matangkan Program Huma Betang Sejahtera0
- DPRD Katingan Dukung Turnamen Voli Bupati Cup 20
- Anggota DPRD PKB Katingan Ingatkan Makna Kemerdekaan di Usia 80 Tahun RI0
- Realita: HUT ke-80 RI Momentum Bersyukur dan Gotong Royong0
- Anggota DPRD Katingan Ajak Warga Maknai HUT ke-80 RI dengan Persatuan0
Hingga kini, perjalanan kasus yang ditangani Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Kalteng itu sudah hampir lima tahun, namun belum tuntas, bahkan terlapor kini disebut sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kuasa hukum korban, Suriansyah Halim, S.H., S.E., M.H., CLA, menjelaskan lambannya penanganan membuat barang bukti berupa mobil pick-up Mitsubishi Strada KH 8275 AF milik kliennya baru bisa disita pada Juli 2025, meski kendaraan itu diketahui telah dikuasai seorang oknum polisi bernama Marpia sejak tahun 2020/2021.
Mobil tersebut akhirnya baru bisa dititipkan ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (RUPBASAN) Palangka Raya setelah bertahun-tahun berpindah tangan.
Meski demikian, sejumlah pertanyaan besar masih menggantung. Status resmi DPO Dodik Dwi Irawan tak kunjung diumumkan secara terbuka oleh kepolisian, baik melalui konferensi pers, media sosial, maupun surat resmi.
Selain itu, kejelasan status hukum Marpia yang menguasai mobil korban selama hampir lima tahun juga belum dipastikan apakah bisa dijerat dengan dugaan tindak pidana penadahan.
“ Apakah benar tersangka sudah resmi DPO atau belum, serta bagaimana pertanggungjawaban pihak yang menggunakan mobil tersebut, masih menjadi tanda tanya besar,” tegas Suriansyah Halim.
RH
Berita Utama
-
Ahli Waris Gugat PT Bumi Agro Makmur Rp42,9 Miliar terkait Sengketa Lahan 20 Hektar di PN Buntok
Ahli Waris Gugat PT Bumi Agro Makmur Rp42,9 Miliar terkait Sengketa Lahan 20 Hektar di PN Buntok
BUNTOK, POTRETKALTENG.COM— Gugatan perdata atas sengketa lahan seluas 20 hektar di Kabupaten Barito Selatan resmi berlanjut ke meja hijau. Ahli waris keluarga Abdul . . .
-
SMAN 2 Katingan Kuala Harumkan Kalteng, Sabet Juara 1 LCC 4 Pilar MPR RI 2026
SMAN 2 Katingan Kuala Harumkan Kalteng, Sabet Juara 1 LCC 4 Pilar MPR RI 2026
KASONGAN, POTRETKALTENG.COM- Prestasi membanggakan kembali diraih pelajar Kalimantan Tengah di tingkat nasional. SMA Negeri 2 Katingan Kuala berhasil keluar sebagai . . .
-
Front Marhaenis Kalteng Soroti Transparansi Gangguan PLTU Asam Asam, Dorong Verifikasi Independen
Front Marhaenis Kalteng Soroti Transparansi Gangguan PLTU Asam Asam, Dorong Verifikasi Independen
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Front Marhaenis Kalimantan Tengah yang terdiri dari DPD GMNI Kalimantan Tengah, DPC GMNI Palangka Raya, DPD GPM Kalimantan Tengah dan . . .
-
Gubernur Agustiar Pimpin Rakor Karhutla, Tegaskan Percepatan Penanganan Kebakaran
Gubernur Agustiar Pimpin Rakor Karhutla, Tegaskan Percepatan Penanganan Kebakaran
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran didampingi Wakil Gubernur Edy Pratowo memimpin Rapat Koordinasi Penanganan Kebakaran . . .
-
Pengurus IKA ULM Kalteng Periode 2026–2030 Resmi Dilantik
Pengurus IKA ULM Kalteng Periode 2026–2030 Resmi Dilantik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Rektor Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Ahmad Alim Bachri melantik Pengurus Ikatan Keluarga Alumni Universitas Lambung Mangkurat . . .

















