Warga Desa Jangkit Muara Keluhkan Pembangunan Jalan Yang Tidak Sesuai
Tim Redaksi

Potret Kalteng 10 Nov 2022, 18:05:29 WIB Daerah
Warga Desa Jangkit Muara Keluhkan Pembangunan Jalan Yang Tidak Sesuai

Keterangan Gambar : SPK pengerjaan pembangunan jalan di Desa Jangkit Muara


Potretkalteng.com - Kapuas - Warga Desa Jangkit Muara Kecamatan Bataguh, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengeluhkan pembangunan jalan yangmana pembangunan jalan tersebut tidak sesuai sehingga mengakibatkan jalan tersebut bergelombang. Bahkan ada sebagian jalan tersebut sudah ada yang retak.

Hal ini seperti yang telah disampaikan oleh Mawardi selaku Ketua Rukun Tetangga (RT) 02. Desa Jangkit Muara, kepada media ini, Kamis (10/11/22).

"Pada intinya jalan ini dibuat tidak sesuai, sehingga belum selesai proyek pekerjaannya sudah ada sebagian jalan yang sudah retak," Katanya.

Baca Lainnya :


Kondisi jalan yang dinilai tidak sesuai

Dijelaskannya, pembuatan jalan Desa Jangkit ini merupakan pekerjaan dari Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) dan Kawasan Permukiman Kabupaten Kapuas bidang Bina Marga, yang sumber dananya berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) tahun anggaran 2022, yang dikerjakan oleh CV. Danum Mahasur Utama yang kantor pusatnya di Kabupaten Barito Kuala.

"Dengan besarnya anggaran Rp. 451.321.000,- (Empat Ratus Lima Puluh Satu Juta Tiga Ratus Dua Puluh Satu Ribu Rupiah). Dengan jarak kurang lebih 548 meter, anehnya lagi dalam plang proyek tidak tercantum jaraknya," Jelasnya.

Ditambahkannya lagi, ketinggian jalan tersebut kurang dari 20 cm sehingga ketebalan dari jalan awal kurang dari 30 cm. Dan sebagian dari jalan tersebut ada yang dicangkul kiri kanan jalannya agar namapak terlihat tinggi.

"Parahnya pihak rekanan yang mengerjakan jalan tersebut dengan kami warga setempat tidak ada pamit maupun permisi, seolah olah kami warga sini tidak dianggap," Pungkasnya.

Sampai dengan turunnya berita ini, tidak ada tanggapan dari Budi selaku pihak pekerja dari CV. Danum Mahasur Utama, maupun dari bidang Bina Marga Dinas PUPR dan kawasan Permukiman Kabupaten Kapuas dengan alasan yang bersangkutan sedang berada dilapangan.(red)

Penulis : Fuad Siddiq







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment